Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Prabumulih Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat Lewat Posbankum
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
- print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan audiensi dengan Walikota Prabumulih, H. Arlan, di Kantor Walikota Prabumulih pada Rabu (29/7).
Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi dan optimalisasi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Prabumulih beserta jajaran atas komitmen dan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum. Menurutnya, keberadaan Posbankum dan keaktifan paralegal sangat krusial dalam memberikan informasi, pendampingan, hingga penyelesaian permasalahan hukum secara cepat di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Maju Amintas menekankan pentingnya mendorong keaktifan serta optimalisasi pelaporan pelaksanaan Posbankum melalui sistem pelaporan resmi yang telah disediakan.
”Laporan layanan Posbankum yang dikirimkan dari daerah dipantau dan dimonitor secara langsung oleh Menteri Hukum RI serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Oleh karena itu, konsistensi pelaporan dari setiap desa dan kelurahan di Prabumulih menjadi hal yang sangat penting,” ujar Maju Amintas.
Walikota Prabumulih, H. Arlan, menyambut baik perhatian dan langkah strategis dari Kanwil Kemenkum Sumsel. Ia menegaskan bahwa layanan Posbankum di tingkat desa/kelurahan memang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara cepat dan akurat.
”Kami menyadari pentingnya kehadiran Posbankum di tengah masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Prabumulih siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kemenkum Sumsel guna memajukan dan meningkatkan kualitas layanan Posbankum ini secara berkelanjutan,” ungkap H. Arlan.
Rangkaian kegiatan audiensi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi Sosialisasi Posbankum yang dibawakan langsung oleh Koordinator Penyuluh Hukum, H. Asnedi.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Prabumulih, Aris Apriadi, Kepala Dinas PMD, H. Manur Latif, Kabag Hukum, Iwan Triwahyudi, Kasubbag Administrasi dan Umum Inspektorat Kota Prabumulih, Doni Mirasaputra, serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel.
- Penulis: Maryam Chalisa

