Breaking News
light_mode

DJKI Sosialisasikan Kebijakan Pencatatan Lagu Nol Rupiah Kepada Musisi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • print Cetak

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyosialisasikan kebijakan tarif Rp0 untuk pencatatan ciptaan lagu dan musik kepada para musisi dan pelaku industri musik di Gedung DJKI, Jakarta, 24 Juli 2026. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pencipta mencatatkan karya sekaligus memperkuat tata kelola data lagu nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan kebijakan tarif Rp0 merupakan upaya untuk memberikan kemudahan bagi para pencipta lagu dan pemilik hak terkait dalam melakukan pencatatan karya. Ia mengajak para musisi memanfaatkan kebijakan tersebut agar semakin banyak lagu dan musik yang tercatat dalam sistem DJKI.

“Mulai 1 Agustus nanti kebijakan tarif Rp0 sudah mulai berlaku. Kami berharap para pencipta lagu dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera mencatatkan karya-karyanya,” ujar Hermansyah.

Hermansyah menjelaskan, peningkatan jumlah pencatatan lagu dan musik perlu diiringi dengan penguatan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM). Menurutnya, pencatatan karya yang semakin banyak harus didukung dengan pengelolaan data yang baik agar dapat mendukung tata kelola lagu dan musik di Indonesia.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan PDLM merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 yang menugaskan DJKI untuk membangun pusat data lagu nasional. Ke depan, PDLM akan terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem terkait agar dapat menjadi single source of truth atau satu-satunya rujukan sumber data lagu Indonesia.

“Dengan begitu hak-hak ekonomi dan hak moral dari teman-teman para pencipta lagu, pemilik hak terkait itu bisa dilindungi dan bisa dipertanggungjawabkan keakuratan serta validitasnya secara lebih optimal,” kata Hermansyah.

Musisi Ikke Nurjanah yang turut hadir dalam agenda tersebut menyambut baik kebijakan tarif Rp0 tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap ekosistem musik nasional sekaligus memberikan kemudahan bagi para pencipta yang memiliki banyak karya untuk melakukan pencatatan.

“Kehadiran pemerintah melalui tarif Rp0 sangat meringankan kami dalam proses pendataan sehingga dapat memberikan data yang akurat kepada negara. Dengan adanya pelindungan, regulasi, dan kepastian hukum, kami juga semakin semangat untuk terus berkarya,” ujar Ikke.

Ia berharap kemudahan pencatatan tersebut dapat mendorong semakin banyak pencipta mencatatkan karya mereka. Menurutnya, data yang semakin akurat tidak hanya mendukung tata kelola industri musik, tetapi juga memberikan manfaat bagi para pelaku musik dan negara melalui ekosistem kekayaan intelektual yang semakin kuat.

DJKI mengimbau para pencipta, pelaku pertunjukan, dan produser fonogram memanfaatkan kebijakan pencatatan tanpa biaya tersebut melalui hakcipta.dgip.go.id. Pencatatan hak cipta dan hak terkait merupakan bukti administratif atas kepemilikan karya yang dapat menjadi alat pembuktian apabila terjadi sengketa sekaligus mendukung pengelolaan hak ekonomi di masa mendatang. Pelajari lebih lanjut mengenai hak cipta di dgip.go.id.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kebijakan pencatatan hak cipta lagu dengan tarif nol rupiah merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap para musisi dan pencipta lagu Indonesia.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung penyebarluasan informasi dan memberikan pendampingan kepada para musisi dalam proses pencatatan hak cipta melalui layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Surplus Jelang Ramadan dan Idul Fitri

    Mentan Amran Pastikan Stok Pangan Surplus Jelang Ramadan dan Idul Fitri

    • 0Komentar

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan stok pangan nasional dalam kondisi aman dan surplus menjelang bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri. Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Probo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Dalam keterangannya, Amran menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ketersediaan bahan pangan pokok […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Apel Pagi Gabungan Bersama Kanwil Kementerian HAM dan Kanwil Ditjen Imigrasi Secara Virtual

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Apel Pagi Gabungan Bersama Kanwil Kementerian HAM dan Kanwil Ditjen Imigrasi Secara Virtual

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Apel Pagi Gabungan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama para […]

  • Kakanwil Kemenkum Babel Ditunjuk Gubernur Babel Sebagai Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Masa Jabatan 5 Tahun

    Kakanwil Kemenkum Babel Ditunjuk Gubernur Babel Sebagai Tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi JPT Masa Jabatan 5 Tahun

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperkuat implementasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, telah ditunjuk oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk bergabung dalam tim Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Masa Jabatan 5 Tahun. Kegiatan evaluasi ini diadakan pada Senin, 4 […]

  • Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

    Pengelolaan Royalti Lintas Negara Perlu Diperkuat, Indonesia Dorong Sistem yang Saling Terhubung

    • 0Komentar

    Indonesia mendorong penguatan tata kelola royalti hak cipta lintas negara agar lebih transparan, akuntabel, dan didukung sistem yang saling terhubung. Upaya ini diperlukan untuk memastikan pencipta memperoleh imbalan yang layak ketika karya mereka digunakan dan menghasilkan nilai ekonomi di berbagai negara. Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, Indonesia mengharapkan dukungan dan kepemimpinan […]

  • Kanwil Kementerian Hukum Babel Konsultasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah KI ke Ditjen Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kementerian Hukum Babel Konsultasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah KI ke Ditjen Kekayaan Intelektual

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi teknis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka pembahasan pembentukan Produk Hukum Daerah tentang Kekayaan Intelektual (KI), Selasa (10/03/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, bersama Analis Kekayaan Intelektual. Dalam pertemuan dengan Direktur […]

  • Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Media Monitoring Tahun 2026 untuk Penguatan Pengelolaan Informasi Publik

    Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Media Monitoring Tahun 2026 untuk Penguatan Pengelolaan Informasi Publik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Media Monitoring Kementerian Hukum Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (10/03/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Pranata Humas Ahli Muda, Sriyani Agustina bersama jajaran anggota humas lainnya. Kegiatan dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama […]

expand_less