Kanwil Kemenkum Sumsel Evaluasi Kualitas Pelayanan Lewat Monitoring Survei SPAK-SPKP
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan II Tahun 2026 bertempat Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (21/7).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian. Kakanwil menyampaikan bahwa Kementerian Hukum melalui Badan Strategi Kebijakan kini mengemban peran strategis sebagai unit pendukung manajemen dalam merumuskan kebijakan di bidang hukum. Salah satu bentuk pendelegasian wewenangnya kepada Kantor Wilayah adalah peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan survei berbasis online menggunakan Aplikasi Survei 3AS.
Kakanwil juga menyoroti penyesuaian fungsi pelayanan pada masa transisi institusi saat ini. Fungsi pelayanan publik di Kantor Wilayah kini difokuskan secara khusus pada fungsi pelayanan dan pembinaan hukum. “Mengingat komitmen kementerian pada pemberian pelayanan publik yang PASTI, penting untuk menginventarisasi potensi masalah pelayanan publik di masa transisi yang akan berdampak pada hasil Survei SPAK-SPKP,” tegas Maju Amintas.
Memasuki agenda inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber ahli, yakni Guru Besar Universitas Sriwijaya Palembang, Prof. Dr. Iza Rumesten. Beliau membedah esensi pelayanan publik yang pada hakekatnya merupakan kewajiban utama aparatur negara dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Prof. Iza membedah perbedaan fundamental serta fokus dari kedua instrumen survei evaluasi pelayanan, yakni Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang berfokus pada pengukuran integritas pelayanan, pencegahan korupsi, transparansi informasi, serta pelayanan yang bebas dari praktik pungutan liar dan gratifikasi, serta Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang berfokus pada kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat, efektivitas prosedur, dan kecepatan waktu pelayanan.
Sebagai wujud nyata komitmen pelayanan prima, Prof. Iza turut memaparkan hasil Survei Mandiri SPAK dan SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan untuk periode Triwulan II (April–Juni 2026) yang menunjukkan capaian impresif dimana SPAK memperoleh nilai 3,94/4,00 atau 98,49/100, yang masuk dalam kategori Sangat Baik (A). Sementara nilai SPKP yakni 3,94/4,00 atau 98,49/100, masuk dalam kategori Sangat Baik (A).
“Peningkatan nilai SPAK dan SPKP yang diraih tidak lepas dari strategi penyederhanaan prosedur operasional (SOP), optimalisasi digitalisasi layanan, penanganan pengaduan yang responsif, serta penguatan kompetensi sumber daya manusia,” terang Prof. Iza.
Turut hadir secara virtual dalam rapat ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun. Kegiatan yang berjalan interaktif ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi instansi dalam menyajikan pelayanan hukum yang adaptif, responsif, dan bebas dari korupsi.
- Penulis: Maryam Chalisa

