Breaking News
light_mode

Sertifikat Paten Kini Hadir Secara Digital, Inventor Lebih Cepat Mendapatkan Haknya

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • print Cetak

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum resmi memberlakukan Sertifikat Elektronik Paten melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Nomor HKI-14.KI.05.02 Tahun 2026 tentang Sertifikat Elektronik Paten. Kebijakan ini berlaku untuk permohonan yang telah diberikan paten (granted) setelah tanggal 16 Juli 2026.

Melalui kebijakan tersebut, pemohon tidak lagi perlu menunggu proses pencetakan maupun pengiriman sertifikat fisik setelah patennya diberikan. Sertifikat kini diterbitkan secara elektronik dan dapat diunduh secara mandiri melalui Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI), sehingga masyarakat dapat segera memperoleh bukti kepemilikan paten secara lebih praktis.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan penerapan Sertifikat Elektronik Paten merupakan langkah strategis DJKI dalam memperkuat transformasi digital pelayanan kekayaan intelektual. Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memberikan kemudahan yang lebih besar bagi masyarakat dalam mengakses hak kekayaan intelektual.

“Transformasi digital bukan sekadar mengubah bentuk sertifikat dari fisik menjadi elektronik. Yang terpenting adalah bagaimana kami menghadirkan layanan yang lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat. Kini, setelah paten diberikan, pemohon tidak perlu lagi menunggu pengiriman sertifikat karena dapat langsung mengunduhnya melalui sistem,” ujar Hermansyah dalam wawancara di Gedung DJKI, Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa penerapan sertifikat elektronik melengkapi digitalisasi layanan paten yang selama ini telah berjalan, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat. Dengan demikian, seluruh rangkaian layanan paten kini telah terintegrasi dalam sistem digital yang memberikan kepastian, kemudahan, dan efisiensi bagi para pemohon.

“Kami ingin para inventor dapat lebih fokus menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Urusan administrasi harus semakin sederhana sehingga mereka dapat memperoleh perlindungan hukum atas invensinya dengan lebih cepat dan nyaman,” lanjutnya.

Selain memberikan kemudahan akses, Sertifikat Elektronik Paten juga meningkatkan keamanan dokumen karena diterbitkan melalui sistem elektronik yang dapat diverifikasi keasliannya. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas penerapan layanan publik berbasis digital.

Berdasarkan surat edaran tersebut, pemohon yang memiliki akun aplikasi paten dapat mengunduh sertifikat melalui menu Inbox atau Daftar Permohonan pada aplikasi paten pada laman paten.dgip.go.id. Sementara itu, bagi pemohon yang belum memiliki akun, DJKI akan mengirimkan pemberitahuan melalui surat elektronik yang berisi tautan untuk mengunduh sertifikat, sehingga seluruh pemohon tetap dapat memperoleh sertifikat secara mudah tanpa harus datang ke loket pelayanan.

Hermansyah berharap penerapan Sertifikat Elektronik Paten dapat semakin mendorong budaya inovasi di Indonesia. Menurutnya, pelayanan yang semakin cepat dan mudah akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

“DJKI akan terus berinovasi untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kami ingin setiap inovasi anak bangsa memperoleh perlindungan hukum melalui layanan yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya,” tutup Hermansyah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyambut baik hadirnya sertifikat paten secara digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan Kekayaan Intelektual yang lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Digitalisasi sertifikat paten memberikan kepastian dan kemudahan bagi para inventor dalam memperoleh bukti perlindungan atas invensinya. Melalui layanan ini, proses penerbitan sertifikat menjadi lebih efisien sehingga inventor dapat lebih cepat mendapatkan haknya”, ujar Johan Manurung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Mutasi, 3.528 ASN Kemenag Dialihkan ke Kemenhaj

    Bukan Mutasi, 3.528 ASN Kemenag Dialihkan ke Kemenhaj

    • 0Komentar

    Kementerian Agama telah mengalihkan 3.528 pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa proses ini sebagai bentuk dukungan Kemenag bagi sukses penyelenggaraan haji 2026. “Data kami, sampai hari ini sudah ada 3.528 ASN Kemenag yang pindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Ini bagian upaya kami mewujudkan […]

  • Lewat Talkshow, Kanwil Kemenkum Sumsel Gaungkan Pentingnya Perlindungan Karya di Sektor Olahraga dan UMKM

    Lewat Talkshow, Kanwil Kemenkum Sumsel Gaungkan Pentingnya Perlindungan Karya di Sektor Olahraga dan UMKM

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar talkshow bertema Kekayaan Intelektual (KI) dan olahraga dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, yang disiarkan langsung melalui Radio Sonora FM Palembang, Senin (27/04). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, sebagai narasumber bersama Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Selatan, Solahuddin. Yudha menjelaskan, […]

  • Kemenkum Sumsel Perluas Sosialisasi Perseroan Perorangan untuk UMKM Banyuasin

    Kemenkum Sumsel Perluas Sosialisasi Perseroan Perorangan untuk UMKM Banyuasin

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyuasin, Senin (25/05), sebagai upaya memperluas akses legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Kegiatan ini disambut oleh jajaran Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banyuasin. Melalui pertemuan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bahas Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bahas Harmonisasi Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Kamis (24/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat BAPEMPERDA DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dihadiri […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan apel pagi rutin secara luring di halaman kantor wilayah, Senin (14/9/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung. Kegiatan diikuti Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, para […]

  • PSMTI Lakukan Audiensi dengan Kepala BNN RI, Bahas Penguatan Pencegahan Narkotika

    PSMTI Lakukan Audiensi dengan Kepala BNN RI, Bahas Penguatan Pencegahan Narkotika

    • 0Komentar

    Upaya memperkuat ketahanan sosial bangsa dalam menghadapi ancaman narkotika mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) yang melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung […]

expand_less