Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Sumsel Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Hak Cipta di Lahat

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Tim Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan klarifikasi dan koordinasi awal atas laporan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Cipta yang tercatat di DJKI, bertempat di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat (7/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diajukan oleh Wiratama Pirman Setiawan terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta yang dilakukan melalui akun YouTube @xsmileofficial2. Tim Kanwil Kemenkum Sumsel diwakili oleh M. Ferdi Pebriadi, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda beserta tim mendampingi Tim Direktorat Penegakan Hukum DJKI dalam proses klarifikasi terhadap pelapor.

“Pelapor menjelaskan bahwa dirinya merupakan pemilik kanal YouTube XSMILE OFFICIAL yang tidak lagi dapat diakses sejak Juli 2025. Sebelum akun tersebut mengalami kendala, kanal tersebut secara rutin memperoleh pendapatan dari Google Adsense, dengan pembayaran terakhir diterima pada 22 Juli 2025 sebesar Rp6.440.686 dan rata-rata pendapatan mencapai sekitar Rp10 juta”, kata Ferdy.

Selain itu, lanjutnya ada juga kanal YouTube lain yang menggunakan identitas X SMILE, termasuk nama dan topeng yang identik dengan ciptaan miliknya. Identitas tersebut diketahui telah memperoleh pencatatan Hak Cipta pada Direktorat Hak Cipta DJKI, yaitu Topeng Resmi X SMILE (Versi Netral) dan Topeng Resmi X SMILE (Versi Seram) dengan tanggal permohonan 26 Juli 2025.

“penggunaan identitas tersebut dilakukan tanpa hak dan tanpa izin sehingga diduga melanggar hak ekonomi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pelapor juga menunjukkan bukti bahwa akun YouTube miliknya telah dinonaktifkan berdasarkan pemberitahuan dari pihak Google pada 17 Juni 2026. Dugaan pelanggaran tersebut dinilai berdampak pada hilangnya hak ekonomi pelapor, termasuk pendapatan yang bersumber dari Google Adsense”, tambahnya.

Atas laporan tersebut, Tim Direktorat Penegakan Hukum DJKI melakukan pengumpulan informasi awal sebagai bagian dari proses penelaahan terhadap dugaan pelanggaran Hak Cipta untuk dilaporankan melalui laman pengaduan DJKI akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada para pencipta dan pemegang hak.

“Masyarakat yang telah mencatatkan karya intelektualnya berhak memperoleh pelindungan hukum atas hak ekonomi maupun hak moral yang melekat pada ciptaannya. Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan akan terus mendukung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam setiap upaya penegakan hukum serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran Kekayaan Intelektual melalui mekanisme yang telah disediakan,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Silaturahmi di Tanah Rantau, KKSS dan IWSS Kabupaten Bekasi Gelar Halalbihalal

    Perkuat Silaturahmi di Tanah Rantau, KKSS dan IWSS Kabupaten Bekasi Gelar Halalbihalal

    • 0Komentar

    Halal Bihalal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kabupaten Bekasi berlangsung hangat dan penuh kebersamaan di Gedung Serba Guna Ores.co Coffee & Eatery, Bekasi, Sabtu (4/4/2026).  Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi warga Sulawesi Selatan yang berada di tanah rantau, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi. Acara tersebut terselenggara […]

  • Conny Lolyta Rumondor Perkuat APPMBGI sebagai Ketua DPD I Sulawesi Utara

    Conny Lolyta Rumondor Perkuat APPMBGI sebagai Ketua DPD I Sulawesi Utara

    • 0Komentar

    Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), dipercaya oleh Dewan Penguris Pusat (DPP APPMBGI) untuk menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD I) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagaimana yang tertuang dalam SK DPP APPMBGI Nomor: 027/SK/DPP-APPMBGI/II/2026, tertanggal 8 Februari 2026. Sosok Conny Lolyta Rumondor, yang dipercaya sebagai Ketua DPD I Sulutmenjadi warna tersendiri […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Pantau Pelaksanaan SKD CAT Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Pantau Pelaksanaan SKD CAT Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Seleksi Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung di UPT BKN Pangkal Pinang, Rabu (23/09/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung bersama jajaran hadir memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Raih Empat Penghargaan IKPA Sempurna pada Sosialisasi Akhir Tahun Anggaran 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Raih Empat Penghargaan IKPA Sempurna pada Sosialisasi Akhir Tahun Anggaran 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih empat penghargaan sebagai satuan kerja terbaik dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, pada Semester I Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan […]

  • Bona Fide (11):Antara Fisik dan Visi

    Bona Fide (11):Antara Fisik dan Visi

    • 0Komentar

    Oleh: Hamdan JuhannisRektor UIN Alauddin Percayakah anda pada sebuah pandangan bahwa kebanyakan manusia lebih tertarik pada penampilan fisik dibanding visinya? Kita menjawab masing-masing dalam diri sambil membedah dua kata kunci di atas. Fisik adalah penampilan diri, kegantengan atau kecantikan, sesuatu yang “given”, pemberian Tuhan. Yang tidak termasuk dalam konteks ini adalah yang menjadi ganteng atau […]

  • Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Ditangkap

    Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel Gerebek Kampung Narkoba, Tiga Bandar Ditangkap

    • 0Komentar

    Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bersama Ditresnarkoba Polda Sulsel mengamankan seratusan orang saat penggerebekan kampung narkoba di Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. “Kita melakukan penggerebekan secara bersama- sama dengan hasil didapatkan kurang lebih 104 orang. Tiga orang bandar,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspos di halaman […]

expand_less