Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI dan Royalti Musik

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menggelar rapat mingguan terkait persiapan kegiatan dan evaluasi capaian program Kekayaan Intelektual, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Rapat turut diikuti oleh JFT Analis Kekayaan Intelektual serta jajaran helpdesk Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual membahas persiapan pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Royalti Musik yang direncanakan berlangsung di Kota Pangkal Pinang pada 29 Juni 2026. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis, substansi, administrasi, pembagian tugas panitia, kesiapan narasumber, peserta, sarana prasarana pendukung, serta kelengkapan dokumen pelaksanaan kegiatan.

Adi Riyanto menyampaikan bahwa persiapan kegiatan harus dilakukan secara matang agar sosialisasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam mencegah pelanggaran hak cipta serta mendorong kepatuhan terhadap pembayaran royalti musik pada tempat-tempat komersial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong peningkatan kesadaran masyarakat bahwa Kekayaan Intelektual memiliki nilai ekonomi dan harus dilindungi. Selain itu, pemanfaatan karya cipta, termasuk musik pada ruang-ruang komersial, perlu dilakukan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Adi.
Selain membahas persiapan sosialisasi, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap perkembangan pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 77 permohonan merek kolektif telah diajukan dan 1 merek telah terdaftar. Sementara itu, masih terdapat 8 permohonan yang sedang dalam proses penyelesaian karena pemohon belum menyampaikan hasil perbaikan atau revisi dokumen yang diminta.

Adi menegaskan bahwa jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan terus melakukan pendampingan kepada para pemohon agar proses pendaftaran dapat segera diselesaikan. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap permohonan memenuhi persyaratan administrasi dan substantif, sehingga program pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan optimal.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual dan royalti musik memiliki peran penting dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa pemahaman mengenai hak cipta, merek, dan pemanfaatan karya intelektual harus terus diperkuat, terutama bagi pelaku usaha dan pihak-pihak yang menggunakan karya cipta dalam aktivitas komersial.

Kaswo menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga memiliki dampak terhadap penghargaan atas kreativitas dan peningkatan nilai ekonomi. Oleh karena itu, ia mendorong jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual untuk memastikan kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara terarah, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kekayaan Intelektual harus dipahami sebagai aset yang bernilai. Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin sadar untuk melindungi karya, menghormati hak orang lain, serta menjalankan kewajiban hukum, termasuk dalam penggunaan musik pada ruang-ruang komersial,” ujar Kaswo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan layanan Kekayaan Intelektual merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif, edukatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Johan berharap seluruh jajaran terus meningkatkan koordinasi, memperkuat pendampingan, serta memastikan setiap program Kekayaan Intelektual dapat terlaksana dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual bagi pengembangan usaha, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan

    Kemenkum Sumsel Tegaskan Komitmen Layanan Publik Lewat Forum Pengaduan

    • 0Komentar

    Kementerian Hukum Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui penyelenggaraan Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode ke-18. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid di Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, serta tersambung secara daring melalui konferensi video, Jumat (25/9). Forum rutin ini dipimpin langsung oleh […]

  • Prabowo Lantik Wantimpres 26 Orang, Ini Daftar Pengurusnya

    Prabowo Lantik Wantimpres 26 Orang, Ini Daftar Pengurusnya

    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10). Pelantikan ini menandai penerapan aturan baru mengenai lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Prabowo mengangkat Pratikno sebagai Ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan 26 orang […]

  • Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan AHU melalui Pameran dan Publikasi di HUT Pengayoman ke-81

    Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan AHU melalui Pameran dan Publikasi di HUT Pengayoman ke-81

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan turut memeriahkan Hari Pengayoman ke-81 melalui Pameran dan Publikasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar bersamaan dengan kegiatan Fun Walk di Lapangan Kambang Iwak, Palembang, Minggu (9/8). Kegiatan ini menjadi sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus memberikan informasi mengenai berbagai layanan Administrasi Hukum Umum. Dalam kegiatan […]

  • Kemenkum Sumsel Kawal Pengaduan Publik Bersama Menkum

    Kemenkum Sumsel Kawal Pengaduan Publik Bersama Menkum

    • 0Komentar

    Komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan memangkas sumbatan komunikasi dalam pelayanan publik terus dikawal ketat oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Langkah nyata tersebut kembali ditunjukkan lewat partisipasi aktif jajaran Kemenkum Sumsel dalam mengikuti forum dialog interaktif berskala nasional bertajuk “PASTI ada SOLUSI” secara virtual dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah, Jumat (26/6). Dalam pelaksanaan forum […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penilaian Mandiri SAKIP Tahun 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penilaian Mandiri SAKIP Tahun 2026 untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Edukasi Peran OBH dan Paralegal di Seberang Ulu I

    Kanwil Kemenkum Sumsel Edukasi Peran OBH dan Paralegal di Seberang Ulu I

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berupaya meruntuhkan hambatan akses keadilan bagi masyarakat menengah ke bawah. Melalui Tim Penyuluh Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertajuk “Peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Paralegal Posbankum Kelurahandalam Penegakan Hukum”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Seberang Ulu I ini (8/4), menjadi ajang […]

expand_less