Breaking News
light_mode

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag 2027 Rp41,8 Triliun untuk Pendidikan dan Guru

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penyesuaian usulan tambahan anggaran 2027 yang diajukan Kementerian Agama sebesar Rp41,8 triliun. Jumlah dukungan fiskal ini naik dari usulan semula sebesar Rp27,9 triliun. 

Penambahan anggaran ini disepakati untuk difokuskan pada tiga program strategis umat, yaitu percepatan revitalisasi madrasah, penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren, serta afirmasi peningkatan insentif guru Non-ASN yang belum bersertifikat pendidik.

Dari total penyesuaian anggaran yang disetujui, alokasi terbesar senilai Rp9,1 triliun diarahkan untuk mendukung percepatan revitalisasi sarana dan prasarana di 4.750 madrasah serta sekolah keagamaan di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama para mitra K/L di Senayan.

Komisi VIII DPR juga menyetujui dukungan anggaran sebesar Rp4,5 triliun untuk persiapan pembentukan dan operasional layanan Direktorat Jenderal Pesantren. Sementara untuk klaster peningkatan insentif guru Non-ASN yang belum bersertifikat pendidik, disetujui tambahan alokasi sebesar Rp295,8 miliar demi menaikkan besaran unit cost menjadi Rp1,5 juta per bulan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, perhatian, dan persetujuan dari Pimpinan serta Anggota Komisi VIII DPR RI. Penyesuaian hasil pendalaman ini sangat mempertegas pemenuhan kebutuhan strategis di lapangan, terutama dalam menjaga kesinambungan layanan pendidikan agama, penguatan layanan pesantren, hingga kesejahteraan para guru Non-ASN,” ujar Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat memberikan paparan di Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Persetujuan anggaran ini dicapai dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Kemenag Tahun 2027. Raker hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari forum rapat pendalaman intensif yang sebelumnya telah dilakukan oleh jajaran Komisi VIII DPR RI bersama para Pejabat Eselon I Kementerian Agama pada tanggal 12 Juni lalu.

Menag menjelaskan, Kementerian Agama sebenarnya telah mendapatkan Pagu Indikatif awal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp87,6 triliun. Dari pagu dasar tersebut, Kemenag juga sudah mengunci dukungan anggaran untuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) sebesar Rp19,0 triliun yang tersebar pada Program Wajib Belajar 13 Tahun, Kualitas Pengajaran, dan Pendidikan Tinggi. 

“Namun, hasil pendalaman bersama mitra legislatif menunjukkan perlunya afirmasi penambahan anggaran agar pelaksanaan tugas fungsi pelayanan keagamaan dan pendidikan dapat berjalan lebih utuh dan berkelanjutan,” tuturnya.

“Dukungan fiskal hasil kesepakatan ini akan langsung kami distribusikan secara proporsional ke tiap-tiap unit kerja, di mana Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memperoleh porsi terbesar yakni senilai Rp28,3 triliun untuk pembiayaan revitalisasi 4.598 madrasah serta operasional pesantren,” lanjut Menag.

Selebihnya, penyesuaian hasil pendalaman anggaran juga akan disalurkan melalui Sekretariat Jenderal sebesar Rp7,9 triliun, serta jajaran Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang turut mendapatkan afirmasi pagu insentif guru serta perbaikan fisik sekolah keagamaan masing-masing. 

Menag menegaskan bahwa seluruh tambahan anggaran yang telah disetujui oleh para anggota dewan ini akan dikawal ketat dengan prinsip tata kelola yang baik. Kemenag berkomitmen penuh untuk mentransformasikannya secara transparan menjadi program pelayanan publik yang akuntabel dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas keagamaan di tanah air. (*)

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Dukung Transformasi Digital Layanan Hukum

    Kemenkum Sumsel Dukung Transformasi Digital Layanan Hukum

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi digital layanan hukum yang tengah dikembangkan Kementerian Hukum guna menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Komitmen tersebut tercermin melalui keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik ‘PASTI ADA SOLUSI’ Episode 10 Edisi Kolaborasi […]

  • Bukan Sekadar Kunjungan! Andi Amar Pastikan Kebutuhan Pokok Murah Benar-Benar Sampai ke Masyarakat

    Bukan Sekadar Kunjungan! Andi Amar Pastikan Kebutuhan Pokok Murah Benar-Benar Sampai ke Masyarakat

    • 0Komentar

    Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, mengunjungi kegiatan Pasar Pangan Murah yang digelar untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Kunjungan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Andi Amar melihat langsung aktivitas masyarakat yang memanfaatkan program pasar pangan […]

  • Kakanwil Kemenag Sulsel Temui Kapolda Sulsel, Siap Sukseskan Tabliq Akbar dan Istigosah IPIM

    Kakanwil Kemenag Sulsel Temui Kapolda Sulsel, Siap Sukseskan Tabliq Akbar dan Istigosah IPIM

    • 0Komentar

    Pelaksanaan Bridging dengan Agenda Seminar Nasional, Istigosah dan Tabliq Akbar akan digelar oleh Pengurus Wilayah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PW. IPIM) Sulsel, Kanwil Kemenag Sulsel dan UIN Alauddin Makassar di Masjid Al Markaz Al Islami, pada Minggu (14/6/2026). Untuk itu, sejumlah panitia kegiatan ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel H. Ali Yafid dan Ketua […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Parepare Jalin Kerja Sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare untuk Perlindungan Petugas Sensus Ekonomi 2026

    BPJS Ketenagakerjaan Parepare Jalin Kerja Sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare untuk Perlindungan Petugas Sensus Ekonomi 2026

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, dan Kota Parepare resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026. Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan kepada petugas lapangan yang memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus […]

  • Endang Tirtana. (Dok. Pribadi)

    Taklimat Prabowo dan Konsolidasi Politik

    • 0Komentar

    Dalam dua dekade terakhir dunia mengalami kontraksi. The Global Risks Report 2025 mencatat bahwa kondisi global bergerak dalam ketidakpastian yang ditandai oleh meningkatnya ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan dan energi, disrupsi teknologi, serta melemahnya kepercayaan antarnegara.  Dalam situasi ini Indonesia tidak bisa mengandalkan pola pembangunan dengan pola as usual. Sebagai negara besar dengan struktur pemerintahan yang berlapis, […]

  • Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 3 Raperbup Muara Enim

    Perkuat Jaring Pengaman Sosial, Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 3 Raperbup Muara Enim

    • 0Komentar

    Langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi program perlindungan sosial masyarakat di daerah terus dikawal oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel menuntaskan rapat harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Muara Enim yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Rapat pembahasan hukum tersebut dibuka […]

expand_less