Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi ke DJKI, Perkuat Inventarisasi Lagu Daerah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan inventarisasi lagu daerah di wilayah pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, beserta jajaran. Kunjungan koordinasi diterima langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Turut hadir dari Kanwil Kemenkum Babel yaitu Kepala Bidang Administrasi Umum, M. Bang Bang, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, Analis Kekayaan Intelektual, serta petugas helpdesk.

Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh arahan terkait mekanisme inventarisasi, dokumentasi, dan pelindungan lagu daerah sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga, melestarikan, dan memperkuat identitas budaya lokal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa inventarisasi lagu daerah perlu dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan terintegrasi. Menurutnya, lagu daerah bukan hanya karya budaya, tetapi juga warisan kolektif masyarakat yang harus didata dan dilindungi agar tidak hilang, diklaim pihak lain, atau dimanfaatkan tanpa memperhatikan nilai asal-usul budaya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam menjaga kekayaan budaya masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Babel terus mendorong percepatan inventarisasi lagu daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, budayawan, seniman, akademisi, serta masyarakat sebagai pemilik dan penjaga tradisi budaya.

“Lagu daerah merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. Melalui inventarisasi yang baik, kita tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menjaga nilai sejarah, nilai budaya, dan hak kolektif masyarakat atas karya-karya tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun,” ujar Johan.

Johan juga menegaskan bahwa pelaksanaan inventarisasi perlu didukung dengan validasi data yang kuat. Hal ini penting agar setiap lagu daerah yang diinventarisasi memiliki kejelasan informasi, baik terkait asal daerah, sejarah, pencipta atau komunitas pemilik, lirik, makna, maupun dokumentasi pendukung lainnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menambahkan bahwa inventarisasi lagu daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal di daerah. Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai budaya, nilai sejarah, dan nilai identitas yang harus dijaga melalui pendataan yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kaswo mengatakan, pelindungan terhadap lagu daerah tidak hanya dimaknai sebagai upaya administratif, tetapi juga sebagai bentuk pelestarian budaya masyarakat. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Babel perlu terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pelaku seni, budayawan, akademisi, dan komunitas masyarakat agar proses inventarisasi dapat berjalan lebih lengkap, akurat, dan berkelanjutan.

“Melalui koordinasi ini, kami berharap inventarisasi lagu daerah di Kepulauan Bangka Belitung dapat semakin terarah. Data yang kuat akan menjadi dasar penting dalam pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menjaga warisan budaya daerah agar tetap dikenal, dihargai, dan dilestarikan oleh generasi mendatang,” ujar Kaswo.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendataan Kekayaan Intelektual Komunal. Ia menekankan pentingnya proses inventarisasi yang terarah, terdokumentasi, dan melibatkan para pemangku kepentingan di daerah.

Agung juga mendorong agar sinergi antara Kantor Wilayah, pemerintah daerah, komunitas budaya, dan pelaku seni terus diperkuat. Dengan adanya kolaborasi tersebut, proses pendataan dan pelindungan lagu daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi pelestarian budaya daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, melaporkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Salah satu fokusnya yaitu mendorong pencatatan hak cipta, termasuk lagu daerah dan karya-karya lokal lainnya.

Adi menjelaskan, peningkatan pencatatan hak cipta menjadi penting untuk memberikan pelindungan terhadap karya masyarakat daerah. Selain itu, upaya ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hak cipta, baik bagi pencipta, pelaku seni, komunitas budaya, maupun generasi muda.

Menurutnya, lagu daerah memiliki nilai yang sangat penting karena memuat unsur sejarah, bahasa, tradisi, dan karakter masyarakat setempat. Oleh sebab itu, inventarisasi lagu daerah perlu dilakukan dengan pendekatan yang cermat agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal.

Hasil koordinasi menunjukkan pentingnya penguatan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dengan para pemangku kepentingan terkait. Kerja sama tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan inventarisasi, pelindungan, serta pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dapat berjalan secara konsisten, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kekayaan intelektual di daerah. Inventarisasi lagu daerah diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga warisan budaya, memperluas pemahaman masyarakat tentang pelindungan kekayaan intelektual, serta mendukung pelestarian budaya lokal Kepulauan Bangka Belitung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Audiensi BRIDA, Kemenkum Sumsel Siap Kawal Perda dan Sentra Kekayaan Intelektual

    Terima Audiensi BRIDA, Kemenkum Sumsel Siap Kawal Perda dan Sentra Kekayaan Intelektual

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima kunjungan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, beserta jajaran. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah, Senin (31/8). Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah rencana pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait […]

  • Jajaran Kemenkum Sumsel Teguhkan Integritas dan Kinerja Awali Pekan

    Jajaran Kemenkum Sumsel Teguhkan Integritas dan Kinerja Awali Pekan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar apel pagi di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (14/9). Apel rutij setiap awal pekan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur Ainun, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Nur Ainun mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan semangat kerja, khususnya dalam memasuki triwulan […]

  • Basnang Said: Kader PMII Harus Berdampak

    Basnang Said: Kader PMII Harus Berdampak

    • 0Komentar

    Kegiatan Halal Bi Halal dalam rangka Hari Lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA PMII) berlangsung hangat, penuh keakraban, dan sarat semangat kebersamaan. Momentum ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga ruang refleksi atas peran strategis kader dan alumni PMII dalam menjawab tantangan kebangsaan. […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Data Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia aparatur dalam rangka memberikan penghargaan atas pengabdian, loyalitas, serta integritas […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Pelaku Usaha Bangun Bisnis Rumahan yang Legal dan Berdaya Saing

    Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Pelaku Usaha Bangun Bisnis Rumahan yang Legal dan Berdaya Saing

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) bertempat di Batu Tunggal, Sungailiat, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Bisnis Rumahan yang Legal, Aman, dan Berdaya Saing”. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi […]

  • Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumsel Perkuat Kebersamaan Lewat Lomba

    Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sumsel Perkuat Kebersamaan Lewat Lomba

    • 0Komentar

    Semarak peringatan Hari Pengayoman ke-81 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) diisi dengan berbagai kegiatan yang mempererat kebersamaan dan kekompakan antarpegawai. Salah satunya melalui lomba tenis meja dan gaplek yang berlangsung meriah di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumsel, Senin (10/8/2026). Mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”, […]

expand_less