Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Sumsel Gencarkan Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi UMKM Binaan Disperindag ESDM Muara Enim

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

Dalam rangka mendukung target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026, Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Muara Enim, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kepala Dinas Disperindag ESDM Kabupaten Muara Enim tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan beserta tim.

Kedatangan Tim Bidang Pelayanan AHU disambut oleh Sri Oktriana selaku Penyuluh Perindustrian Muda, Melvie Ulviana Septria selaku Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Pertama.

Dalam kesempatan tersebut, Gunawan menyampaikan bahwa pelaksanaan koordinasi dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Aksi dan Target Kinerja berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU-AH.01-44 tanggal 25 Februari 2026 tentang Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan dan Program Prioritas Tahun 2026.

“Dalam mendukung pemenuhan Target Rencana Strategis 2025–2029, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menetapkan sasaran minimal 80.000 Perseroan Perorangan baru secara nasional pada tahun 2026. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk memperluas jangkauan layanan ini kepada masyarakat,” ujar Gunawan.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang sangat sesuai bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Melalui status badan hukum, pelaku usaha dapat meningkatkan kredibilitas usaha, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat kelembagaan usaha sehingga mampu berkembang dan naik kelas.

Tim Bidang Pelayanan AHU juga mengajak Disperindag ESDM Kabupaten Muara Enim untuk berkolaborasi dalam mendorong pendirian Perseroan Perorangan bagi UMKM binaan Disperindag ESDM. Dengan memiliki badan hukum, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperluas pemasaran, memperkuat aspek pembiayaan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola usaha.

Selain itu, Gunawan menjelaskan kemudahan dalam proses pendirian Perseroan Perorangan. Sri Oktriana menyambut baik sosialisasi yang disampaikan oleh Tim Bidang Pelayanan AHU. Menurutnya, layanan Perseroan Perorangan sangat bermanfaat bagi UMKM binaan Disperindag ESDM Kabupaten Muara Enim dan akan diintegrasikan dalam berbagai kegiatan pembinaan yang akan dilaksanakan ke depan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan. Hasilnya, berhasil diterbitkan Perseroan Perorangan dengan nama PT Mutiara Mandiri Production berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-A095519.AH.01.30.Tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa sosialisasi Perseroan Perorangan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum dan legalitas usaha di kalangan pelaku UMKM.

“Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh status badan hukum secara cepat, mudah, dan terjangkau. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, kami berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu tumbuh lebih kuat, profesional, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional,” ujar Maju Amintas.

Kegiatan koordinasi dan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan di Disperindag ESDM Kabupaten Muara Enim berlangsung dengan lancar dan produktif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam mendukung penguatan ekosistem UMKM melalui peningkatan akses terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpan RB Keluarkan Surat Edaran WFA Bagi ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran

    Menpan RB Keluarkan Surat Edaran WFA Bagi ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran

    • 0Komentar

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. SE tersebut mengatur tentang sistem kerja dari mana saja (work from anywhere atau WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saat […]

  • Respon Aduan Masyarakat, Kemenkum Sumsel Hadiri Forum “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum

    Respon Aduan Masyarakat, Kemenkum Sumsel Hadiri Forum “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum

    • 0Komentar

    Melanjutkan komitmen dalam memangkas sumbatan komunikasi dan menghadirkan keterbukaan informasi, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik bertajuk “PASTI ADA SOLUSI” pada Jumat (12/6) siang. Seperti pelaksanaan di minggu sebelumnya, kegiatan berskala nasional ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, yang kali […]

  • Dorong Tertib Administrasi dan Evaluasi Layanan, Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pendataan Fidusia di Notaris Bangka Tengah

    Dorong Tertib Administrasi dan Evaluasi Layanan, Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pendataan Fidusia di Notaris Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pendataan jaminan fidusia pada kantor notaris di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Senin (27/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data serta pengawasan terhadap layanan fidusia. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan inventarisasi jumlah permohonan pendaftaran jaminan fidusia yang diajukan oleh notaris serta identifikasi berbagai kendala yang […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Perda Peredaran Minuman Beralkohol Bersama Pemerintah Daerah

    Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Perda Peredaran Minuman Beralkohol Bersama Pemerintah Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Kesimpulan, dan Arah Rekomendasi dengan Pemerintah Daerah Tahap II terkait Peredaran Minuman Beralkohol, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Tarif PNBP

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Tarif PNBP

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum, Selasa (14/7/2026). Dalam arahannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan pentingnya membangun pemahaman yang seragam terhadap perubahan jenis dan tarif PNBP yang berlaku […]

  • Dekatkan Generasi Muda dengan Jiwa Bahari, Dankodaeral VI Buka Persami KKRI dan Saka Bahari 2026

    Dekatkan Generasi Muda dengan Jiwa Bahari, Dankodaeral VI Buka Persami KKRI dan Saka Bahari 2026

    • 0Komentar

    Suasana hangat dan penuh semangat nasionalisme menyelimuti Dermaga Layang Mako Kodaeral VI pada Jumat (19/06/2026) sore. Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., secara resmi membuka Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) dan Saka Bahari Tahun 2026. Pemilihan Dermaga Layang Mako Kodaeral VI sebagai lokasi upacara bukan tanpa alasan. […]

expand_less