Breaking News
light_mode

KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Peradilan Seusai OTT di PN Depok

  • account_circle Jim Geovedi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah titik rawan korupsi di sektor peradilan setelah hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan antara PT Karibha Digdaya (KD) dengan masyarakat di Depok. KPK menilai kasus suap untuk percepatan eksekusi putusan seperti yang terjadi di PN Depok, merupakan salah satu titik rawan korupsi di sektor peradilan.

“Peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok merupakan cerminan dari titik-titik rawan integritas di sektor peradilan yang sejak lama telah dipotret KPK lewat kajiannya. Tindak lanjut para pemangku kepentingan di sektor ini, menjadi kunci utama untuk mencegah praktik serupa kembali terulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Pada 2020, kata Budi, Direktorat Monitoring KPK telah mengkaji tantangan integritas di balik proses peradilan yang mengungkap berbagai permasalahan mendasar dalam tata kelola peradilan. Menurut Budi, sejumlah temuan dalam kajian tersebut menunjukkan adanya kerentanan sistemik yang masih terjadi dan relevan dengan yang terungkap dalam perkara di PN Depok ini.

“Pada kajian tersebut, KPK menemukan bahwa 22% pengadilan inkonsisten dalam penetapan susunan majelis hakim, kondisi yang meningkatkan potensi ketidakadilan sekaligus membuka ruang intervensi dan praktik korupsi,” ungkap dia.

Selain itu, kata Budi, 34,92% dari 60 pengadilan tingkat pertama mengalami hambatan dalam pelaksanaan eksekusi perkara, yang berdampak pada kepastian hukum. Permasalahan juga teridentifikasi pada aspek administrasi peradilan. 

“Sebanyak 30% data eksekusi di 13 pengadilan tidak tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sehingga menyulitkan pengawasan dan akuntabilitas. Di sisi lain, KPK menemukan ketidaktertiban pengelolaan uang panjar perkara, yang membuat lemahnya aspek transparansi dan pengendalian internal,” jelas dia.

Budi menuturkan, kajian KPK tersebut juga mencatat ketimpangan distribusi beban kerja hakim hingga 46%. Hal tersebut berpengaruh terhadap kualitas putusan dan efektivitas penanganan perkara. 

“Interaksi antara pihak berperkara dan aparatur pengadilan di luar mekanisme resmi turut menjadi persoalan serius di mana, praktik pungutan liar masih ditemukan akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian konflik kepentingan,” beber dia.

Enam Rekomendasi KPK

Dari hasil temuan tersebut, lanjut Budi, KPK telah memberikan enam rekomendasi strategis kepada para pemangku kepentingan. Pertama, penggunaan sistem teknologi informasi dalam penetapan majelis hakim. Kedua, penetapan kebijakan tentang standar waktu tiap-tiap tahapan penyelesaian eksekusi perkara perdata.

Ketiga, kebijakan distribusi hakim yang lebih merata. Keempat, pengawasan berkala dari Badan Pengawasan. Kelima, optimalisasi pertukaran data antara aparat penegak hukum. Keenam, mengatur standar dan tata cara dokumentasi rekaman, salah satunya penggunaan CCTV untuk pengawasan.

KPK, kata Budi, menegaskan upaya pemberantasan korupsi di sektor peradilan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, melainkan harus dibangun secara sistemik melalui perbaikan tata kelola, transparansi, dan integritas. 

“Diperlukan komitmen dan kesadaran bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah ada, demi mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berkeadilan,” pungkas Budi.

  • Penulis: Jim Geovedi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK Kepengurusan DPD I Provinsi Kalimantan Timur

    Ketua Umum APPMBGI Serahkan SK Kepengurusan DPD I Provinsi Kalimantan Timur

    • 0Komentar

    Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makanan Bergizi Gratis Indonesia (DPP APPMBGI) kembali memperkuat struktur organisasi nasional melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pengurus Daerah Tingkat I (DPD I) Provinsi Kalimantan Timur. Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP APPMBGI, Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU., ASEAN […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Regulasi Kabupaten Banyuasin yang Berkualitas

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Pembentukan Regulasi Kabupaten Banyuasin yang Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Banyuasin, Selasa (28/07). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelarasan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tiga Raperbup yang dibahas dalam rapat harmonisasi tersebut meliputi Raperbup Banyuasin tentang Standar […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Ekosistem Kopi, Dorong Daya Saing Global melalui Indikasi Geografis

    Kemenkum Sumsel Perkuat Ekosistem Kopi, Dorong Daya Saing Global melalui Indikasi Geografis

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mendorong penguatan ekosistem kopi daerah melalui optimalisasi pelindungan Indikasi Geografis (IG) sebagai strategi meningkatkan daya saing produk di pasar global. Hal ini disampaikan dalam diskusi sinergi ekosistem kopi yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang dan Industri Provinsi Sumatera Selatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Perda Peredaran Minuman Beralkohol Bersama Pemerintah Daerah

    Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Perda Peredaran Minuman Beralkohol Bersama Pemerintah Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Kesimpulan, dan Arah Rekomendasi dengan Pemerintah Daerah Tahap II terkait Peredaran Minuman Beralkohol, Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, […]

  • Demi Ummat, Tidak Ada Hari Libur Bagi Pak Menag

    Demi Ummat, Tidak Ada Hari Libur Bagi Pak Menag

    • 0Komentar

    Sosok Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menunjukkan bahwa pengabdian kepada umat tidak mengenal kata libur. Di sela jadwal nasional yang padat, Menag melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangli, Bali, pada Senin (23/3/2026). Agenda kunjungan diawali dengan menghadiri undangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu yang dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. I Nengah […]

  • Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Sumsel Rapat Koordinasi dengan Pemprov dan Instansi Vertikal

    Persiapan Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Sumsel Rapat Koordinasi dengan Pemprov dan Instansi Vertikal

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi persiapan menyambut agenda Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Palembang (7/10). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah, Yunan Helmi, yang didampingi […]

expand_less