Breaking News
light_mode

Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • print Cetak

Beredar di media sosial, potongan video yang menyebut Menteri Agama Nasaruddin Umar melarang penyembelihan hewan kurban serta minta untuk menggantinya dengan uang. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa informasi itu  tidak benar.

Potongan video dengan framing yang mengarah pada disinformasi itu diambil dari pernyataan Menag pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Potongan video tersebut dikemas dengan judul “Lebaran Kurban, Gk Boleh Nyembelih Hewan, Suruh Ganti Uang” sehingga memicu kesalahpahaman dan disinformasi di tengah masyarakat.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. Menurut Thobib, Menag saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya.

“Pernyataan Menag harus dipahami secara utuh, bahwa yang dibicarakan adalah gagasan awal pengelolaan agar lebih tertata dan memberi manfaat luas. Itu bukan berarti mengganti praktik ibadah yang sudah berjalan,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).

“Tidak ada pernyataan Menag yang melarang praktik penyembelihan hewan kurban. Kementerian Agama memastikan praktik ibadah tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam gagasan tersebut, terdapat opsi kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyerahkan pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan kurban kepada lembaga profesional, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.

“Bagi masyarakat yang menginginkan kemudahan, dapat menyerahkan hewan kurban kepada lembaga profesional seperti Baznas atau memberikan dana senilai hewan kurban yang disediakan oleh Baznas. Selanjutnya, proses penyembelihan dan pendistribusian dilakukan secara profesional oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” imbuhnya.

Pengelolaan kurban oleh Baznas, lanjutnya, didukung fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang profesional dan memenuhi standar. Proses penyembelihan dilakukan secara higienis, sesuai syariat, serta memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewan. Dengan demikian, kualitas daging lebih terjamin dan distribusinya tepat sasaran berdasarkan pendataan terintegrasi.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” tandas Thobib. (Biro Humas dan Komunikasi Publik)

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arifki Chaniago, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia.

    Pilkada Lewat DPRD, antara Radio dan Layanan Live Streaming

    • 0Komentar

    BAYANGKAN Anda dipaksa kembali mendengarkan radio di era layanan streaming. Lagu dipilihkan, selera diseragamkan, dan Anda cukup duduk manis sebagai pendengar. Lebih tertib, memang—tetapi juga lebih sunyi. Di situlah Pilkada lewat DPRD mulai terasa rapi secara prosedural, tetapi miskin rasa memiliki. Demokrasi bekerja dengan logika yang serupa. Ia memang melelahkan, penuh kebisingan, dan menuntut keterlibatan. […]

  • Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jumat Berkah

    Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Gelar Jumat Berkah

    • 0Komentar

    Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada pengemudi ojek online (ojol), pekerja jalanan, kaum dhuafa, serta masyarakat, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang dipimpin Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr Mamat Rahmat, SE, M.Si., tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik di […]

  • Suara Hati : The Sound of God

    Suara Hati : The Sound of God

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Fase akhir perjalanan ramadhan, ketika kita melakukan kontemplasi, merenung dan berefleksi diri. Ajaran sufistik Sunan Kalijaga menyebutnya Sangkan Paraning Dumadi, yang bermakna manusia itu berasal dari Tuhan ( Sangkan ) dan hidup di dunia ini hanya untuk mengumpulkan […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rangkaian Bakti Sosial dan Kegiatan Kreatif Nasional

    Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rangkaian Bakti Sosial dan Kegiatan Kreatif Nasional

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti rangkaian kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, Bazaar UMKM, Lomba Vocal Kebangsaan, dan Lomba Pesona Berkain Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kamis (12/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat […]

  • Lewat Forum Komunikasi, Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Lubuklinggau

    Lewat Forum Komunikasi, Kemenkum Sumsel dan Komisi XIII DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Lubuklinggau

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) bersama Komisi XIII DPR RI menggelar Forum Komunikasi Masyarakat di Bidang Hukum di Kota Lubuk Linggau, Jumat (12/6). Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, legislatif, praktisi hukum, dan masyarakat yang membahas isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat khususnya Kekayaan Intelektual (KI). Kepala Kantor Wilayah Kementerian […]

  • Amal yang Diangkat dan Hati yang Bergetar

    Amal yang Diangkat dan Hati yang Bergetar

    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. H. Nurhidayat M. Said, M.A (Ketua Lembaga Dakwah IMMIM (LADIM)  Di penghujung Ramadhan, waktu terasa berjalan dengan cara yang berbeda. Ia tidak lagi sekadar detik yang berpindah, melainkan saksi yang diam-diam membawa seluruh amal menuju langit. Pada titik ini, manusia tidak lagi sibuk menghitung berapa banyak ibadah yang telah dilakukan, tetapi mulai […]

expand_less