Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel dan Korwas PPNS Polda Babel Perkuat Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Pusat Perbelanjaan Bangka

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) berkolaborasi dengan Korwas PPNS Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi pemantauan dan pengawasan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di pusat perbelanjaan Kabupaten Bangka, Kamis (23/4/2026).Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran hukum pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Adi Riyanto.Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kanwil Kemenkum Babel, di antaranya Analis Kekayaan Intelektual Elwan Wijaya beserta tim. Dari pihak eksternal, hadir Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Babel yang dipimpin oleh Ipda M. Ibkar bersama anggota. Kegiatan ini juga melibatkan para pelaku usaha dan pengelola toko di pusat perbelanjaan, seperti perwakilan dealer motor Yamaha, toko suku cadang, dan manajemen toko.Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan imbauan kepada para pengelola dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kekayaan intelektual. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain kewajiban menggunakan produk asli, larangan menggunakan merek terdaftar milik pihak lain tanpa izin, tidak memperjualbelikan barang hasil pelanggaran KI, serta pentingnya menghargai karya cipta, termasuk dalam penggunaan musik di area komersial.Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan contoh kasus pelanggaran merek oleh brand terkenal yang berujung pada tuntutan hukum. Hal ini, menurutnya, menjadi pembelajaran penting bagi pelaku usaha agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.Para pengelola toko menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Babel bersama Korwas PPNS. Mereka menilai kegiatan ini menjadi pengingat penting untuk menghindari potensi pelanggaran hukum terkait kekayaan intelektual di masa mendatang.Ke depan, pengawasan terhadap pelanggaran KI akan terus diperkuat melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel, Korwas PPNS, dan pihak pusat perbelanjaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan patuh terhadap perlindungan kekayaan intelektual.Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa koordinasi ini penting untuk memperkuat pengawasan pelanggaran KI di pusat perbelanjaan. Melalui kerja sama dengan Korwas PPNS, pelaku usaha diharapkan lebih patuh hukum. Ia menekankan pentingnya menggunakan produk asli dan menghormati merek terdaftar, karena kepatuhan KI tidak hanya mencegah risiko hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing usaha.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Babel, Dua Ranperda Disetujui Menjadi Perda

    Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Babel, Dua Ranperda Disetujui Menjadi Perda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (22/06/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung […]

  • Kemenkum Sumsel Perkuat Finalisasi Dokumen IG Songket Palembang

    Kemenkum Sumsel Perkuat Finalisasi Dokumen IG Songket Palembang

    • 0Komentar

    Upaya melindungi warisan budaya sekaligus memperkuat nilai ekonomi produk unggulan daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mematangkan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Songket Palembang sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran perlindungan hukum. Divisi Pelayanan Hukum melalui bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dalam […]

  • Dukung Jiwa Entrepreneur Kampus, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech

    Dukung Jiwa Entrepreneur Kampus, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menggencarkan literasi hukum bagi kalangan akademisi guna mendorong kemudahan berusaha dan mobilitas internasional. Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan, Apostille, dan Legalisasi bagi dosen dan mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) PalComTech (20/4). Bertempat di Ballroom Hotel Maxone, kegiatan ini […]

  • Dirgakkum Korlantas Polri Beri Pesan ke Pemudik “Mudik Aman”: Kontrol Emosi Kunci Utama

    Dirgakkum Korlantas Polri Beri Pesan ke Pemudik “Mudik Aman”: Kontrol Emosi Kunci Utama

    • 0Komentar

    Di tengah puncak arus mudik ke arah timur, Korlantas Polri menyiapkan Tim Urai gabungan untuk bantu pemudik hadapi kendala teknis seperti kendaraan mogok. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menegaskan tim ini siaga 24 jam guna minimalisir kemacetan dan pastikan perjalanan lancar. “Kami tangani cepat setiap masalah agar roda mudik tetap berputar,” ujarnya saat memantau […]

  • Monitoring dan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung IRH 2026, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Optimalisasi Kinerja Pemda

    Monitoring dan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung IRH 2026, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Optimalisasi Kinerja Pemda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pendampingan Pengunggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, antara lain Koordinator TSW IRH Zona II, Ismail […]

  • Angkat Kekayaan Lokal Pangkalpinang, Kanwil Kemenkum Babel Gali Potensi IG Kerajinan Tudung Saji

    Angkat Kekayaan Lokal Pangkalpinang, Kanwil Kemenkum Babel Gali Potensi IG Kerajinan Tudung Saji

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dalam rangka menggali potensi Indikasi Geografis Kerajinan Tudung Saji. Kerajinan Tudung Saji merupakan salah satu kerajinan yang memiliki nilai budaya dan mencerminkan keterampilan masyarakat setempat. Keberadaannya sebagai bagian […]

expand_less