Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Inisiasi Perda dan Sentra KI, Proteksi Karya Daerah Kabupaten Muara Enim

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memperluas jangkauan pelindungan hukum bagi karya kreatif dan inovasi lokal di Bumi Serasan Sekundang. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Balai Agung Serasan Sikundang, Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Pertemuan ini difokuskan pada upaya pembentukan payung hukum daerah serta pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (KI) sebagai wadah pelindungan aset intelektual masyarakat.

Kedatangan tim disambut langsung oleh Bupati Muara Enim, Bapak Edison. Dalam diskusi hangat, Bupati menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Muara Enim belum memiliki regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mengenai Pelindungan Kekayaan Intelektual. Padahal, menurutnya Kabupaten Muara Enim memiliki potensi besar baik dari segi UMKM, komoditas alam, maupun warisan budaya yang membutuhkan proteksi hukum agar memiliki nilai ekonomis yang lebih kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim Edison menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda Kekayaan Intelektual, terlebih dengan adanya Surat Edaran Menteri Hukum Nomor M.HH-1.PP.04.02 tentang Fasilitasi Pembentukan Perda di Bidang KI. Mengingat Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 sudah berjalan sesuai perencanaan tahun sebelumnya, Pemkab Muara Enim berkomitmen memasukkan draf regulasi strategis ini ke dalam Propemperda Tahun 2027 sebagai prioritas legislasi daerah.

Selain pembahasan regulasi, koordinasi ini juga menekankan pentingnya pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Muara Enim sebagai pusat layanan terpadu yang memfasilitasi pendaftaran, penyediaan informasi, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola KI.
“Langkah ini merupakan strategi jemput bola guna mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta komunitas kreatif agar lebih sadar akan pentingnya hak eksklusif atas karya dan merek dagang mereka”, jelas Kadivyankum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, Jumat (10/4) menambahkan, koordinasi ini diharapkan melahirkan kesepahaman antara instansi pusat dan pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas yang mendukung ekosistem inovasi. Dengan adanya Sentra KI yang dikelola secara profesional, hambatan administratif bagi masyarakat di pelosok Muara Enim untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya dapat diminimalisir sehingga KI dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Bupati untuk menginisiasi Perda KI dan Sentra KI. Dengan adanya payung hukum yang kuat, kita tidak hanya melindungi hak moral para pencipta, tetapi juga membuka kesejahteraan bagi masyarakat Muara Enim melalui komersialisasi aset intelektual yang telah terdaftar secara resmi”, tutupnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enterpreneurship Dalam Perspektif Islam

    Enterpreneurship Dalam Perspektif Islam

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali/Presidium IAPIM/ Ketua ISMI Bali) Kewirausahaan (entrepreneurship) bukan sekadar aktivitas ekonomi untuk mencari keuntungan, tetapi juga bagian dari ibadah yang memiliki dimensi moral dan sosial. Islam mendorong umatnya untuk mandiri secara ekonomi, bekerja keras, serta memanfaatkan potensi diri secara optimal—namun tetap dalam koridor nilai-nilai syariah […]

  • Kemenkum Latih Aparatur Tangani Tindak Pidana Terhadap Kelompok Rentan

    Kemenkum Latih Aparatur Tangani Tindak Pidana Terhadap Kelompok Rentan

    • 0Komentar

    Kementerian Hukum (Kemenkum) akan memberikan pelatihan teknis bagi aparatur penegak hukum (APH), petugas penanganan, pemberi bantuan hukum, dan paralegal agar dapat mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru dalam menangani tindak pidana yang menimpa kelompok rentan. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelatihan ini akan mengintegrasikan KUHP dan KUHAP baru dengan tiga tindak pidana terkait, yaitu […]

  • Unimerz Kukuhkan 1.333 Wisudawan Angkatan XXII, Rektor Tekankan Pentingnya Integritas di Era Al

    Unimerz Kukuhkan 1.333 Wisudawan Angkatan XXII, Rektor Tekankan Pentingnya Integritas di Era Al

    • 0Komentar

    Universitas Megarezky (Unimerz) kembali mencetak ribuan lulusan baru melalui Rapat Senat Terbuka Wisuda Angkatan XXII Tahun Ajaran 2025/2026. Sebanyak 1.333 wisudawan resmi dikukuhkan di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Makassar, Rabu (26/8/2026). Prosesi wisuda kampus yang bermarkas di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala ini dipimpin langsung oleh Rektor Unimerz, Prof. Dr. H. Anwar Ramli, SE., M.Si. […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Dorong Legalitas UMKM di Bangka Belitung

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Dorong Legalitas UMKM di Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Sosialisasi Perseroan Perorangan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bangbang, beserta jajaran Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), notaris, serta pelaku UMKM di […]

  • ”HORMUZ & PERANG: Jalur Sempit yang Bisa Menjatuhkan Kekuatan Besar Dunia,….Lalu Bagaimana dengan Indonesia?”

    ”HORMUZ & PERANG: Jalur Sempit yang Bisa Menjatuhkan Kekuatan Besar Dunia,….Lalu Bagaimana dengan Indonesia?”

    • 0Komentar

    Oleh: Munawir Kamaluddin Coba bayangkan sebuah tempat yang sempit, jauh dari kita, namun diam-diam menentukan hidup banyak orang di seluruh dunia. Ia bukan kota besar, bukan pusat teknologi, dan bukan pula ibu kota negara adidaya. Ia hanyalah sebuah jalur laut. Namun dari sanalah, arah ekonomi global bisa berubah seketika. Itulah Selat Hormuzhari ini, kecil secara […]

  • Rapat Evaluasi Kinerja Divisi P3H Triwulan I Tahun 2026 Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi

    Rapat Evaluasi Kinerja Divisi P3H Triwulan I Tahun 2026 Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kolaborasi

    • 0Komentar

    Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 pada Senin (27/4) bertempat di Ruang Rapat Perancang. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, JFT Penyuluh Hukum, dan JFT Analis Hukum di […]

expand_less