Breaking News
light_mode

Kejaksaan tinggi sulsel

Kajati Sulsel Didik Farkhan Perintahkan Sita Aset Terpidana Si Ratu Emas Mira Hayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

Kajati Sulsel Didik Farkhan Perintahkan Sita Aset Terpidana Si Ratu Emas Mira Hayati Jika Tak Bayar Denda Rp 1 Miliar

  • 0Komentar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, mengambil langkah tegas menyusul keberhasilan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus kosmetik ilegal, Mira Hayati alias “Ratu Emas”. Kajati secara resmi telah menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel untuk segera bergerak melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara menyeluruh terhadap harta kekayaan pemilik brand MH Cosmetic tersebut. […]

expand_less