Perkuat Reformasi Hukum Daerah, Kemenkum Sumsel Dampingi Pemerintah Daerah pada Validasi Sanggah IRH 2026
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Tim Sekretariat Wilayah Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) melaksanakan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam kegiatan Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual, di Ruang Rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Selasa (30/6).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim IRH Kanwil Sumsel bersama Tim Asesor Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian IRH yang bertujuan memastikan proses penilaian berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen dalam arahannya menyampaikan bahwa validasi sanggah menjadi instrumen penting untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas penilaian Indeks Reformasi Hukum. Selain itu, proses ini juga diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Pada pelaksanaan validasi, Tim Asesor Pemerintah Daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan alasan atas pengajuan sanggah terhadap hasil penilaian awal yang telah diberikan oleh Tim Penilai Nasional dengan tetap mengacu pada data dukung yang telah diunggah sebelumnya. Penjelasan tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Tim Penilai Nasional dalam menentukan hasil akhir penilaian.
Di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pendampingan kepada pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong penguatan reformasi hukum di daerah.
“Kantor Wilayah memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah daerah agar pelaksanaan penilaian IRH berjalan optimal. Melalui pendampingan yang baik, diharapkan dapat mendorong terwujudnya reformasi hukum daerah yang semakin berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Maju.
Kegiatan diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum di wilayah Sumatera Selatan.
- Penulis: Maryam Chalisa

