Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan
- account_circle Jim Geovedi
- calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
- print Cetak

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan
Pemerintah berencana menambah penempatan dana ke perbankan sebesar Rp100 triliun guna memperkuat likuiditas di sistem keuangan. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Tambahan dana tersebut disebut akan memiliki skema yang lebih fleksibel dibandingkan penempatan dana sebelumnya di bank-bank BUMN.
Menurut Purbaya, fleksibilitas yang dimaksud adalah pemerintah dapat menarik maupun menempatkan kembali dana tersebut kapan saja, karena tidak terikat dalam skema deposito jangka panjang.
“Yang Rp200 triliun ada jangka panjang kan. Nanti mungkin Rp100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk. Artinya enggak terikat dalam deposito jangka panjang, tetapi jangka pendek dan fleksibel,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, dana tambahan tersebut berbeda dengan penempatan dana sebelumnya sebesar Rp200 triliun yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kali ini, pemerintah akan memanfaatkan anggaran belanja negara yang belum terserap.
“Kalau yang sampai Rp300 triliun sudah agak nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin iya, daripada saya ditaruh di BI perbankan enggak punya akses ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, skema tersebut juga memberi keleluasaan bagi pemerintah untuk segera menarik dana jika sewaktu-waktu diperlukan untuk pembiayaan belanja negara.
“Tapi kan pas kita mau belanjakan bisa langsung keluar. Tapi sebelum dipakai setidaknya bisa membantu sistem perekonomian,” sambungnya.
Meski demikian, pemerintah belum memastikan waktu pasti realisasi penempatan dana tambahan tersebut. Purbaya menyebut pihaknya telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara, Astera Primanto Bhakti, untuk mengkaji waktu yang paling tepat guna merealisasikan kebijakan tersebut.
- Penulis: Jim Geovedi

