Kemenkum Sumsel Kawal Regulasi Penanggulangan Bencana Kota Palembang
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) mengawal pembentukan produk hukum daerah kota Palembang yang berkualitas. Tim Kerja Harmonisasi melaksanakan rapat penyelarasan terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Palembang tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (14/4).
Kegiatan harmonisasi ini bertujuan memastikan regulasi yang disusun memiliki kesesuaian kewenangan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palembang, Ahmad Furqon, memaparkan urgensi pembentukan regulasi tersebut sebagai upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang terpadu, mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. bersama tim Perancang melakukan telaah terhadap draf yang diajukan. Berdasarkan hasil harmonisasi, materi muatan Raperwali dinilai telah sesuai dengan kewenangan daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Meski demikian, tim perancang memberikan sejumlah catatan terkait teknik penulisan dan sistematika draf agar mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbaikan tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas regulasi sehingga memiliki kepastian hukum serta mudah diimplementasikan di lapangan”, kata Ainun.
Menanggapi masukan tersebut, pihak BPBD Kota Palembang menyatakan komitmennya untuk melakukan penyempurnaan draf sesuai dengan catatan yang diberikan. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sumsel ini diharapkan mampu mempercepat proses penyusunan regulasi yang mendukung upaya mitigasi bencana secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif. “kami berharap pelaksanaan penanggulangan bencana di Kota Palembang diharapkan menjadi lebih sistematis dan terkoordinasi,” ujar Maju Amintas Siburian.
- Penulis: Maryam Chalisa

