Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Penguatan Kepatuhan Hak Cipta Musik dan Royalti di Sektor Usaha

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah tentang Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta, bertempat di Hotel The Zuri Palembang, Senin (18/5).

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Pemahaman Dan Kesadaran Hukum Hak Cipta terkait Royalti Lagu dan/atau Musik” ini dihadiri oleh 150 orang peserta yang berasal dari kalangan pengusaha kafe, resto, hotel, karaoke, bar, bilyar, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pelaku industri siaran radio, event organizer, Dirkrimsus Polda Sumsel, pelaku seni, budayawan, hingga pegawai Kanwil Kementerian Hukum Sumsel.

Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, selaku Ketua Panitia Pelaksana. Dalam laporannya, Alkana menyampaikan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hak cipta, serta meningkatkan kepatuhan pembayaran royalti lagu dan/atau musik bagi pelaku usaha.

“Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran hak cipta sebagai langkah preventif, serta meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual,” ungkap Alkana.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian. Melalui sambutannya, Maju menyoroti pesatnya perkembangan industri musik sebagai bagian dari sektor ekonomi kreatif yang memiliki peran strategis dalam menjamin hak ekonomi para pencipta. Namun, ia menyayangkan rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam pembayaran royalti meskipun potensi ekonomi dari sektor ini sangat besar.

“Pemanfaatan musik secara komersial pada layanan publik seperti hotel, restoran, kafe, mall, konser, dan platform digital terus meningkat, namun kepatuhan pembayarannya dinilai belum optimal,” jelas Maju.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memaparkan data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025, di mana total royalti lagu dan/atau musik yang didapatkan adalah sebesar Rp1.306.972.000. Perolehan tersebut meliputi sektor karaoke sebesar Rp842.000.000, sektor perhotelan sebesar Rp212.000.000, sektor restoran sebesar Rp129.720.000, sektor pertokoan sebesar Rp118.643.000, sektor konser sebesar Rp4.609.000, sedangkan untuk sektor radio masih berada di angka nol.

“Pemerintah melalui DJKI mendorong dilakukan perubahan pendekatan dari represif menjadi preventif-edukatif, dengan menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi serta pemetaan terhadap pelaku usaha pengguna musik komersial. Selain itu, lisensi melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menjadi mekanisme utama dalam pemanfaatan musik secara legal, guna menjamin kepastian hukum dan kemudahan dalam pembayaran royalty,” lanjut Maju dalam sambutannya.

Kakanwil menambahkan bahwa penegakan hukum merupakan pagar atas semua kebijakan atau sistem kekayaan intelektual. Tanpa adanya penegakan hukum, misi pemerintah untuk memberikan perlindungan dan menggalakkan karya kreatif tidak akan berjalan optimal. “Adanya penegakan hukum yang konsisten juga diharapkan dapat mendorong industri lokal untuk terus berkreasi dan berinovasi, sehingga mampu berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak,” tutup Maju.

Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh para narasumber dan diskusi tanya jawab. Materi pertama disampaikan oleh Komisioner LMKN, Assoc. Prof. Dr. Sujud Margono, yang tersambung secara daring. Pemaparan dilanjutkan oleh Rut Swarny Sartama selaku Analis Kekayaan Intelektual dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. H. Sholahuddin Arsyad, SE., M.Si selaku Plt. Ketua BPD PHRI Provinsi Sumatera Selatan, serta Andri Tama Putera Yamin selaku pengusaha kafe yang membagikan materi storytelling terkait pemanfaatan musik di dunia usaha. Seluruh peserta mengikuti jalannya pemaparan materi dan sesi tanya jawab dengan antusias demi mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan taat hukum di wilayah Sumatera Selatan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bincang Bersama Media di Makassar, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Pers Jaga Persatuan

    Bincang Bersama Media di Makassar, Menag Nasaruddin Umar Tekankan Peran Pers Jaga Persatuan

    • 0Komentar

    Suasana akrab mewarnai pertemuan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dengan sejumlah pimpinan media dan wartawan di Makassar, Ahad (14/6/2026). Dalam sesi wawancara dan diskusi yang berlangsung santai tersebut, Menag didampingi Staf Khusus Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin Yafid. Sejumlah tokoh pers Sulawesi Selatan turut hadir dalam kesempatan itu, di antaranya Ketua PWI Sulsel terpilih […]

  • Livin’ Galesong Trail Run 2026: Olahraga, Alam, dan Geliat Ekonomi Lokal Jadi Satu

    Livin’ Galesong Trail Run 2026: Olahraga, Alam, dan Geliat Ekonomi Lokal Jadi Satu

    • 0Komentar

    Ajang lari lintas alam Livin’ Galesong Trail Run 2026 telah sukses diselenggarakan pada Minggu (10/5). Kegiatan ini berhasil mengundang antusiasme pelari dan masyarakat, dengan menghadirkan pengalaman sport tourism yang menyatu dengan lanskap pesisir dan perbukitan Kawasan Pattallasang. Diselenggarakan di kawasan Padivalley Pattalasang, Sulawesi Selatan, Livin’ Galesong Trail Run diikuti oleh 1.300 peserta dari berbagai daerah […]

  • Pastikan Layanan Bantuan Hukum Aktif, Kemenkum Sumsel Pantau Posbankum Kelurahan 10 Ilir

    Pastikan Layanan Bantuan Hukum Aktif, Kemenkum Sumsel Pantau Posbankum Kelurahan 10 Ilir

    • 0Komentar

    Upaya menjamin kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, tim Penyuluh Hukum Kemenkum Sumsel meninjau operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Lurah Sepuluh Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang. Pemantauan ini dihadiri oleh Lurah Sepuluh Ilir […]

  • FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik, Jalin Kerja Sama Tripartit dengan RS St. Madyang Kota Palopo dan RSP Ibnu Sina YW UMI

    FK UMI Perluas Jejaring Pendidikan Klinik, Jalin Kerja Sama Tripartit dengan RS St. Madyang Kota Palopo dan RSP Ibnu Sina YW UMI

    • 0Komentar

    Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (FK UMI) terus memperkuat jejaring pendidikan klinik sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan profesi dokter. Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, FK UMI melaksanakan visitasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Tripartit bersama Rumah Sakit St. Madyang Kota Palopo dan Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Ibnu Sina Yayasan Wakaf UMI Makassar. […]

  • The Power of Forgiveness

    The Power of Forgiveness

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) The weak can never forgive. Forgiveness is an attribute of the strong.  ( Mahatma Gandhi ) Manusia fitri keluar dari ego sentris menuju sosio sentris melahirkan sikap pemaaf dan memaafkan. Purgatory merupakan istilah dalam teologi Kristen yang berarti […]

  • Demi Ummat, Tidak Ada Hari Libur Bagi Pak Menag

    Demi Ummat, Tidak Ada Hari Libur Bagi Pak Menag

    • 0Komentar

    Sosok Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, menunjukkan bahwa pengabdian kepada umat tidak mengenal kata libur. Di sela jadwal nasional yang padat, Menag melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangli, Bali, pada Senin (23/3/2026). Agenda kunjungan diawali dengan menghadiri undangan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu yang dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. I Nengah […]

expand_less