Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kota Pangkalpinang tentang Renstra Perangkat Daerah 2025–2029

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Pangkalpinang tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Selasa (12/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Perancang Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung. Turut hadir JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, CPNS, dan mahasiswa magang di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.

Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agustu Afendi, Kepala Bagian Hukum Rusmi Thoiyibah beserta staf, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Erni Rindasari, serta perwakilan perangkat daerah terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut dilakukan pengharmonisasian terhadap Ranperkada Kota Pangkalpinang tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Proses harmonisasi dilaksanakan dengan memperhatikan aspek substantif atau materi muatan serta aspek teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian Ranperkada tersebut. Ia berharap hasil harmonisasi dapat menghasilkan regulasi yang sesuai kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan bahwa Ranperkada tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Melalui proses harmonisasi ini, kami memastikan substansi dan teknik penyusunan Ranperkada telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif,” ungkap Rahmat Feri Pontoh.

Rahmat juga menambahkan bahwa harmonisasi peraturan daerah menjadi instrumen penting dalam mendukung sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah agar berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Pengharmonisasian peraturan perundang-undangan bertujuan untuk memastikan setiap regulasi yang dibentuk tidak bertentangan, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Johan Manurung.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Profesionalisme Aparatur, Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Tiga Pejabat Non Manajerial

    Perkuat Profesionalisme Aparatur, Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Tiga Pejabat Non Manajerial

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (06/08). Pelantikan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia guna mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas […]

  • Karantina Sulawesi Selatan Paparkan Capaian Kinerja: Berhasil Tekan Potensi Kerugian Negara hingga Rp13,5 Triliun

    Karantina Sulawesi Selatan Paparkan Capaian Kinerja: Berhasil Tekan Potensi Kerugian Negara hingga Rp13,5 Triliun

    • 0Komentar

    Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah, memaparkan capaian kinerja wilayahnya di hadapan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, dalam kegiatan pembinaan SDM UPT Regional Sulawesi, Rabu (18/2/2026). Menurut Sitti Chadidjah, seluruh target kinerja yang ditetapkan Karantina Sulawesi Selatan berhasil tercapai, tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,14 persen. “Di Sulawesi Selatan kami telah […]

  • Apa Kabar 28 Tahun Reformasi

    Apa Kabar 28 Tahun Reformasi

    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Andi Natsif (Dosen Pasca-sarjana Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar) MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO — Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Demikian pernah diucapkan mantan presiden pertama Indonesia, Soekarno. Momen ini diucapkan ketika peringatan 60 tahun kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1966. Ucapan ini sebagai refleksi betapa pentingnya menghargai sebuah perjuangan anak bangsa yang telah mencetak sejarah yang […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi Bersama, Perkuat Disiplin dan Integritas Pegawai

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi Bersama, Perkuat Disiplin dan Integritas Pegawai

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Apel Pagi bersama Kanwil Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung, Senin (11/5/2026), di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, […]

  • Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 Hari Ini 11 Februari

    Harga Emas Antam Turun Rp 7.000 Hari Ini 11 Februari

    • 0Komentar

    Berapa harga emas Antam hari ini? Emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Rabu (11/2/2026) mencatatkan penurunan. Melansir laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 7.000 dan berada pada angka Rp 2,947 juta per gram. Harga emas Antam tertinggi adalah Rp 3,168 juta per gram pada 29 Januari 2026. Sementara, harga pembelian […]

  • Kemenkum Sumsel Rampungkan Pengumpulan Data Empiris Penyusunan Naskah Akademik Raperda OKU Selatan

    Kemenkum Sumsel Rampungkan Pengumpulan Data Empiris Penyusunan Naskah Akademik Raperda OKU Selatan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pelaksanaan pengumpulan data empiris untuk penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (29/7). Kegiatan […]

expand_less