Breaking News
light_mode

Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri Hari Kedua Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru di UGM, Fokus pada Harmonisasi Paradigma Hukum Pidana

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menghadiri kegiatan hari kedua Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di Gedung V Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut menjadi forum strategis dalam menyelaraskan paradigma dan asas dalam pendidikan hukum pidana dan hukum acara pidana pasca-ditetapkannya regulasi baru.

Lokakarya bertema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” ini merupakan kolaborasi antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum RI, Fakultas Hukum UGM, dan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI). Forum ini menghadirkan para pakar hukum pidana, akademisi terkemuka, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, serta dosen hukum dari berbagai perguruan tinggi ternama.

Pada sesi hari kedua, para narasumber memaparkan substansi penting terkait penguatan kewenangan hakim melalui mekanisme judicial scrutiny. Kewenangan tersebut mencakup pemberian izin penggeledahan, penyitaan, pemblokiran, serta penilaian atas keabsahan perolehan alat bukti. Perluasan praperadilan juga ditegaskan sebagai bagian dari penguatan kontrol yudisial guna menjamin akuntabilitas proses penegakan hukum.

Selain itu, peran advokat dalam KUHAP Baru ditegaskan secara lebih komprehensif. Advokat diwajibkan hadir dalam setiap pemeriksaan dan diperkuat kewenangannya dalam mendampingi saksi, korban, tersangka, maupun terdakwa. Penguatan ini dimaksudkan untuk menjamin perlindungan hak-hak subjek hukum serta memastikan prinsip due process of law berjalan secara efektif.

Pembimbing kemasyarakatan juga memperoleh penegasan peran dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam pembinaan terpidana pada pidana penjara, kerja sosial, dan pengawasan. Pendekatan ini mencerminkan paradigma pemidanaan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Dalam aspek teknis penyelidikan, KUHAP baru mengatur lebih formal berbagai metode yang sebelumnya bersifat informal. Pengaturan tersebut meliputi pengamatan, pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), pembuntutan, penyamaran, pembelian terselubung, pelacakan, hingga analisis dokumen. Regulasi baru ini juga mengintegrasikan sejumlah upaya paksa yang sebelumnya tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti penetapan tersangka, penyadapan, pemblokiran, pemeriksaan surat, serta larangan bepergian ke luar negeri.

Lokakarya ini bertujuan menyamakan persepsi konseptual dan praktis terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta KUHAP terbaru tahun 2025. Harmonisasi pemahaman antara akademisi dan praktisi menjadi faktor kunci dalam memastikan transisi sistem hukum nasional berjalan konsisten, profesional, dan berkeadilan.

Kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen penguatan kapasitas sumber daya manusia hukum di wilayah. Hasil lokakarya diharapkan dapat segera diadopsi menjadi rujukan dalam pembinaan teknis dan peningkatan kualitas layanan hukum di lingkungan Kanwil.

Dalam tindak lanjut kegiatan, ditegaskan bahwa seluruh rangkaian lokakarya berjalan dengan baik dan lancar. Pemahaman yang utuh dan seragam terhadap KUHP serta KUHAP baru merupakan prasyarat mutlak dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara. Adaptasi cepat terhadap perubahan norma menjadi keniscayaan dalam menjaga kualitas pelayanan hukum di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menyampaikan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar perubahan normatif, melainkan transformasi paradigma penegakan hukum nasional. “Pemahaman yang utuh dan seragam terhadap KUHP serta KUHAP baru adalah prasyarat mutlak. Kita harus memastikan bahwa kualitas layanan hukum dan pembinaan di wilayah, khususnya Kepulauan Bangka Belitung, tetap berkeadilan dan tidak tertinggal oleh dinamika norma yang sedang berlaku,” tegasnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Bunuh Diri Bocah SD di NTT, Sosiolog Unair Sebut Faktor Kemiskinan Picu Stres Anak

    Kasus Bunuh Diri Bocah SD di NTT, Sosiolog Unair Sebut Faktor Kemiskinan Picu Stres Anak

    • 0Komentar

    Kisah tragis seorang siswa SD kelas IV asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli pena dan buku sekolah, menyita keprihatinan publik. Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga, Prof. Bagong Suyanto menilai peristiwa tragis yang terjadi di NTT adalah alarm bagi masyarakat agar lebih memerhatikan dan memantau kondisi mental anak-anak di […]

  • Menpan RB Keluarkan Surat Edaran WFA Bagi ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran

    Menpan RB Keluarkan Surat Edaran WFA Bagi ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran

    • 0Komentar

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. SE tersebut mengatur tentang sistem kerja dari mana saja (work from anywhere atau WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saat […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi layanan AHU bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palembang, Rabu (22/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kota Palembang ini menjadi langkah strategis dalam memperluas informasi dan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Bidang […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Usulan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Verifikasi dan Validasi Data Usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di lingkungan Kementerian Hukum yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia aparatur dalam rangka memberikan penghargaan atas pengabdian, loyalitas, serta integritas […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan 2026 untuk Perkuat Pengawasan Notaris Berbasis Evidence Based Policy

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan 2026 untuk Perkuat Pengawasan Notaris Berbasis Evidence Based Policy

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026 dengan tema “Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris”, Kamis (03/09/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel dan melalui Zoom […]

  • Kapolrestabes Makassar Dampingi Kapolda Sulsel Safari Subuh di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar

    Kapolrestabes Makassar Dampingi Kapolda Sulsel Safari Subuh di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar

    • 0Komentar

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, mendampingi Kapolda Sulawesi Selatan dalam kegiatan Safari Subuh yang berlangsung di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Kota Makassar, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan salat Subuh berjamaah ini menjadi bagian dari upaya Polda Sulsel mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan umat Islam melalui pendekatan keagamaan. Kehadiran Kapolda Sulsel bersama jajaran […]

expand_less