Breaking News
light_mode

Anggaran Rp478 Miliar Belum Beralih, Revitalisasi Asrama Haji 2026 Menghadapi Risiko Tertunda

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

JAKARTA, RAKYATSULSEL.CO – Rencana pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) pada 2026 menghadapi risiko keterlambatan. Penyebabnya, anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ratusan miliar rupiah serta sejumlah aset penyelenggaraan haji belum sepenuhnya beralih dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Kondisi ini terungkap dalam rapat kerja Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, anggaran SBSN tahun 2026 yang disiapkan untuk pembangunan dan revitalisasi asrama haji serta PLHUT belum dapat dimanfaatkan karena masih tercatat di Kemenag.

“Adapun untuk anggaran yang berasal dari dana SBSN untuk pembiayaan pembangunan revitalisasi asrama haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah (PLHUT) tahun 2026 sebesar 478.554.363.000,” kata Gus Irfan.

Ia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan asrama haji di empat lokasi dan PLHUT di 53 lokasi di berbagai daerah.

“Total 57 lokasi sejumlah 478.554.363.000,” tutur Gus Irfan.

Namun, hingga kini pengalihan anggaran tersebut belum terealisasi.

“Sampai dengan saat ini, anggaran tersebut masih berada di Kementerian Agama dan belum dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah,” terangnya.

Persetujuan Ada, Realisasi Masih Menunggu

Secara administratif, Gus Irfan menyebut proses pengalihan telah memperoleh persetujuan perubahan daftar prioritas proyek. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menerbitkan surat persetujuan pada Desember 2025.

“Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyetujui untuk proses pengalihan anggaran tersebut melalui surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor T-1232/D.9/PD.05/12/2025 tanggal 10 Desember 2025 hal perubahan daftar prioritas proyek DPP SBSN tahun 2026 lingkup Kementerian Agama,” ungkapnya.

Meski demikian, realisasi pemindahan anggaran masih menunggu tahapan lanjutan lintas kementerian.

“Proses pengalihan anggaran ini akan segera dilaksanakan bersama antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan,” ucapnya.

Aset Haji Belum Sepenuhnya Beralih

Selain anggaran, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan persoalan lain berupa peralihan aset penyelenggaraan ibadah haji yang belum sepenuhnya tuntas.

“Secara bertahap Kementerian Agama telah mengalihkan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah. Namun, kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji,” kata Dahnil.

Ia menyebut sejumlah aset hingga kini belum tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Aset tersebut antara lain Wisma Haji Ciloto, Wisma Haji Jalan Jaksa Jakarta, Kompleks Perumahan Haji di Ciracas, Wisma Haji Tugu Bogor, dan Pusat Informasi Haji Batam,” ujarnya.
“Sampai dengan saat ini masih belum dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” lanjut Dahnil.

Koordinasi Lintas Kementerian Terus Ditempuh

Dahnil menegaskan pemerintah terus berkoordinasi lintas kementerian agar proses peralihan aset dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan, kami akan mengupayakan dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, agar aset tersebut dapat beralih ke Kementerian Haji dan Umrah dalam rangka mendukung tugas dan fungsinya,” katanya.

Ia juga memaparkan perkembangan terbaru terkait pencatatan aset.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2025 bahwa aset yang masih digunakan atau tidak digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang perolehannya bersumber dari APBN, keuangan haji, dan atau perolehan lain yang sah lainnya, dialihkan menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Dahnil.
“Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja,” lanjutnya.

Selain itu, ia menyebut peralihan aset gedung kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta telah memiliki dasar hukum.

“Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin nomor 8 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan nomor 54/MK/KN/2006 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan

    Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Legalitas UMKM melalui Perseroan Perorangan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan koordinasi layanan AHU bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palembang, Rabu (22/7). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Kota Palembang ini menjadi langkah strategis dalam memperluas informasi dan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Bidang […]

  • Kolaborasi Lima Kementerian, Pemerintah Indonesia Berikan Penegasan Status Kewarganegaraan Bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

    Kolaborasi Lima Kementerian, Pemerintah Indonesia Berikan Penegasan Status Kewarganegaraan Bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia memberikan penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.500 anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Program ini merupakan upaya kolaborasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menjelaskan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Inventarisasi Potensi Lagu Daerah Belitung Timur untuk Perkuat Pelindungan Hak Cipta

    Kanwil Kemenkum Babel Inventarisasi Potensi Lagu Daerah Belitung Timur untuk Perkuat Pelindungan Hak Cipta

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap karya budaya daerah melalui kegiatan Koordinasi dan Inventarisasi Potensi Lagu Daerah di Kabupaten Belitung Timur yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Belitung Timur, Senin (07/09/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah […]

  • Apel Pagi Kanwil Kemenkum Babel Tekankan Disiplin, Publikasi, dan Penyelesaian Target Kinerja

    Apel Pagi Kanwil Kemenkum Babel Tekankan Disiplin, Publikasi, dan Penyelesaian Target Kinerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor, Senin (21/9/2026). Kegiatan diikuti oleh jajaran pimpinan, pegawai, PPNPM, peserta Magang Kemnaker, serta mahasiswa magang. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta Kepala […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Tasyakuran Gedung Baru Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung

    Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Tasyakuran Gedung Baru Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menghadiri kegiatan Tasyakuran Menempati Gedung Baru Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung tersebut menjadi momentum rasa syukur sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan […]

  • Kemenkum Sumsel Kawal Penyusunan Raperwali Pengelolaan Sampah

    Kemenkum Sumsel Kawal Penyusunan Raperwali Pengelolaan Sampah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan aplikatif. Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap dua rancangan regulasi strategis milik Pemerintah Kota Palembang, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel (24/4). Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Perancang Kantor Wilayah, Zainul Arifin, yang membahas Rancangan […]

expand_less