Breaking News
light_mode

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur, Seoul Disebut ‘Hina’

  • account_circle Jim Geovedi
  • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
  • print Cetak

Korea Utara meluncurkan rudal balistik ke arah Laut Timur, Sabtu (3/10/2026), beberapa hari setelah Korea Selatan menuntut permintaan maaf atas ledakan di Zona Demiliterisasi (DMZ) yang melukai tiga prajuritnya.

Kepala Staf Gabungan Seoul mendeteksi rudal yang diluncurkan dari wilayah Wonsan, Korea Utara. Rudal itu terbang sejauh lebih dari 700 kilometer. “Korea Selatan, AS, dan Jepang mempertahankan postur pertahanan yang tangguh melalui pertukaran informasi yang erat terkait rudal balistik Korea Utara,” kata Kepala Staf Gabungan Seoul.

Korea Utara membantah bertanggung jawab atas ledakan yang terjadi bulan lalu di dalam DMZ. Pyongyang menyebut Korea Selatan “hina” dan menepis upaya kepemimpinan sipil Seoul untuk membuka kembali pintu dialog. Seoul dan Komando PBB yang dipimpin AS menemukan ledakan di zona penyangga yang dipenuhi ranjau itu disebabkan oleh ranjau Korea Utara yang dipasang di sisi selatan perbatasan.

Militer Korea Utara telah memasang ranjau dan membangun rintangan anti-tank di sepanjang perbatasan sebagai bagian dari upaya menutupnya secara permanen. Langkah ini menyusul penetapan Korea Selatan sebagai “musuh utama” oleh pemimpin Kim Jong Un pada 2024.

Menteri Pertahanan Korea Selatan Kang Shin-chul menilai ranjau yang bertanggung jawab atas ledakan yang melukai tiga prajurit itu diyakini dipasang sebagai bagian dari proyek penguatan perbatasan Pyongyang. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, yang berhaluan pasifis, mendesak Pyongyang kembali ke meja dialog, meskipun militernya menuntut permintaan maaf sehari sebelumnya.

Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara, merespons dengan menyebut Seoul “sangat hina” seraya membantah Pyongyang berada di balik ledakan. Ia mencemooh upaya terbaru Lee dan menyebutnya sebagai “puncak lelucon yang patut ditonton semua orang”. Tuntutan militer agar negaranya meminta maaf disebutnya “sangat konyol”. Kim juga memperingatkan Pyongyang siap menghadapi apa pun yang mungkin dilakukan Seoul terkait ledakan ranjau tersebut.

Dengan peluncuran rudal balistik dan pernyataan keras Kim Yo Jong, ketegangan di Semenanjung Korea kembali memanas. Dialog yang diupayakan Lee Jae Myung masih jauh dari kenyataan, sementara Pyongyang memilih jalur konfrontasi.

  • Penulis: Jim Geovedi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.868 Peserta Lulus SMM Tes UIN Alauddin 2026, Registrasi Dimulai 2 Agustus

    1.868 Peserta Lulus SMM Tes UIN Alauddin 2026, Registrasi Dimulai 2 Agustus

    • 0Komentar

    Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar menetapkan sebanyak 1.868 peserta lolos Seleksi Masuk Mandiri (SMM) Tes Tahun Akademik 2026/2027. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 2.185 peserta yang mengikuti ujian. Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus selanjutnya diwajibkan mengikuti proses registrasi ulang mulai 2 hingga 11 Agustus 2026. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru […]

  • Penguatan Peran Pesantren dalam Mencetak Dai Moderat, Ini Pesan Menag

    Penguatan Peran Pesantren dalam Mencetak Dai Moderat, Ini Pesan Menag

    • 0Komentar

    Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya dakwah yang moderat, berakhlak mulia, dan berorientasi pada kemaslahatan umat saat memberikan arahan kepada para santri dan dai di Kampus IV Mahad Aly Pondok Pesantren As’adiyah, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin malam 9 Februari 2026. Dalam arahannya, Menag menekankan bahwa dakwah bukan sekadar aktivitas lisan di […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Monitoring Tindak Lanjut Analisis dan Evaluasi Perda 2025

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Monitoring Tindak Lanjut Analisis dan Evaluasi Perda 2025

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring Hasil Rencana Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2025 pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pemerintah kabupaten/kota terkait sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas regulasi daerah. Kepala Kantor […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

    Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (05/10/2026). Upacara dipimpin oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, selaku […]

  • 120 Penyuluh Diterjunkan, Kemenag Makassar–DPP IMMIM Petakan Kondisi Masjid

    120 Penyuluh Diterjunkan, Kemenag Makassar–DPP IMMIM Petakan Kondisi Masjid

    • 0Komentar

    Sebanyak 120 Penyuluh Agama Islam diterjunkan untuk melakukan pendataan dan penilaian kondisi masjid di Kota Makassar. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar bersama Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Musala Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM). Program ini bertujuan menghasilkan basis data masjid yang lengkap dan akurat sebagai pijakan meningkatkan tata kelola serta mengoptimalkan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Kesimpulan, dan Arah Rekomendasi dengan Pemerintah Daerah Tahap III, Kamis (2/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. FGD ini bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta […]

expand_less