Breaking News
light_mode

83.960 Posbankum Selesaikan 14.000 Kasus, Negara Hemat Rp1,2 Triliun

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • print Cetak

Pemerintah telah membentuk 83.960 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Indonesia hingga September 2026.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan melalui Posbankum, perkara yang semula berpotensi berlanjut ke proses peradilan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat masyarakat.

“Saya laporkan kepada Bapak Presiden adalah terbentuknya Posbankum, kurang lebih sekitar 83.960 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia,” ujar Supratman usai rapat dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/9).

Dia menyebut hingga saat ini tercatat ada sekitar 16.000 kasus hukum yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.000 kasus diselesaikan melalui pendekat restorative justice.

“Dari 83.000 sekian Posbankum yang sudah terbentuk, jumlah aduan yang masuk itu 16.000 kasus, kurang lebih 16.000 kasus. Yang bisa diselesaikan secara mediasi itu 14.000,” ucap dia.

Supratman menambahkan penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice ikut menghemat anggaran negara. Ia memperkirakan negara dapat menghemat sekitar Rp1,2 triliun karena 14.000 kasus tersebut tidak perlu berlanjut ke proses pengadilan.

“Kira-kira kalau ini seandainya terus ke pengadilan, maka dengan restorative justice ini, negara bisa menghemat Rp1,2 triliun dari penyelesaian kasus,” ujarnya.

Supratman menjelaskan perkara yang ditangani Posbankum antara lain sengketa tanah antar tetangga, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta perkara ringan yang memungkinkan untuk diselesaikan melalui mediasi.

“Paling banyak kasusnya kan ada yang sengketa tanah antar tetangga, ada KDRT, kemudian… banyak kasus-kasus ringan yang sebenarnya itu bisa diselesaikan secara mediasi,” jelasnya.

Supratman menegaskan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian perkara di tingkat masyarakat tidak hanya berorientasi pada penyelesaian sengketa, juga pemulihan kondisi sosial masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Dengan terbentuknya 83.960 Posbankum yang telah membantu penyelesaian sekitar 14.000 kasus, negara tidak hanya memperluas akses layanan hukum, tetapi juga mampu memberikan efisiensi pembiayaan hingga mencapai Rp1,2 triliun. Ke depan, Kanwil Kemenkum Babel akan terus mendorong penguatan Posbankum sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pacu Profesionalisme, 5 Pegawai Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda

    Pacu Profesionalisme, 5 Pegawai Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Muda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan terus berupaya melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, kompeten, dan berintegritas tinggi. Langkah nyata ini kembali ditunjukkan dengan keikutsertaan 5 (lima) orang pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Kegiatan ini diikuti secara saksama dari Ruang Teleconference Kantor Wilayah […]

  • NGOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Peraturan Maksimal Tiga Hari Kerja

    NGOPAS Perkuat Sinergi Tim Perancang, Kanwil Kemenkum Babel Dorong Harmonisasi Peraturan Maksimal Tiga Hari Kerja

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kembali melaksanakan kegiatan NGOPAS (Ngopi Pagi Sinergi dan Inspiratif) bersama Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Senin (24/8/2026), di Ruang Rapat Perancang Kanwil Kemenkum Babel. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala […]

  • Setetes Darah untuk Sesama, Kanwil Kemenkum Babel Maknai Hari Pengayoman ke-81

    Setetes Darah untuk Sesama, Kanwil Kemenkum Babel Maknai Hari Pengayoman ke-81

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lobby Kanwil Kemenkum Babel tersebut diikuti oleh jajaran pegawai, Dharma Wanita Persatuan (DWP), pegawai non-ASN, peserta magang, serta mahasiswa magang. Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan […]

  • Menag Bertemu Duta Besar Mesir, Pastikan Kehadiran Grand Syekh Al-Azhar untuk IGIC 2026

    Menag Bertemu Duta Besar Mesir, Pastikan Kehadiran Grand Syekh Al-Azhar untuk IGIC 2026

    • 0Komentar

    Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., bersama panitia International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Arab Mesir untuk Republik Indonesia. Pertemuan tersebut membahas koordinasi rencana penyampaian undangan kepada Grand Syekh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmed Al-Tayeb, untuk menghadiri IGIC 2026 yang berlangsung pada 25–28 September 2026 di […]

  • Jejak Pengabdian dan Kebersamaan, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Temu Pisah Kadiv P3H

    Jejak Pengabdian dan Kebersamaan, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Temu Pisah Kadiv P3H

    • 0Komentar

    Suasana penuh haru dan kehangatan mewarnai kegiatan Temu Pisah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) di Balai Pengayoman, Senin (12/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Ketua Dharma […]

  • Wakaf Saham Istiqlal: Jangan Terburu-Buru Menyebutnya Judi

    Wakaf Saham Istiqlal: Jangan Terburu-Buru Menyebutnya Judi

    • 0Komentar

    Dr. KH. Mahmakah Mahdi, Lc., M.A(Direktur Istiqlal Fatwa Center) Saya menyimak video kritik Felix Siauw terhadap program Wakaf Saham Istiqlal. Ada satu hal yang saya kira patut kita apresiasi dari kritik tersebut: kehati-hatian terhadap harta umat memang diperlukan, terlebih ketika yang dibicarakan adalah wakaf yang merupakan amanah untuk kepentingan umat. Namun, kehati-hatian juga harus berlaku […]

expand_less