Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan Pemanfaatan AI untuk Visualisasi Regulasi dan Literasi Hukum

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • print Cetak

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan literasi hukum kepada masyarakat, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) melalui Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) menyelenggarakan kegiatan KLIK JDIHN (Kanal Literasi dan Informasi Hukum), Kamis (10/09). Mengusung tema “Visualisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Mendukung Layanan Literasi Hukum”, kegiatan rapat koordinasi dan edukasi ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) diantaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur’ainun, secara daring dari Ruang Rapat P3H.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudhie dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pemanfaatan AI (artificial intelligence) dapat menjadikan visualisasi peraturan perundang-undangan menjadi lebih sederhana, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.

Kendati demikian, ia memberikan penekanan khusus terkait prinsip kehati-hatian dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan. “Namun, saya tekankan AI hanya sebagai alat bantu, sementara akurasi dan kebenaran substansi hukum tetap menjadi tanggung jawab kita. Setiap konten yang dihasilkan tentu harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang resmi dan melalui proses verifikasi,” ungkap Machyudhie.

Machyudhie juga memaparkan bagaimana substansi peraturan perundang-undangan dapat dikemas secara ringkas dengan visual yang komunikatif, sekaligus menjadi acuan dalam mengembangkan konsep interaksi hukum di era digital.

Pemaparan materi utama bertajuk “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Visualisasi Peraturan Perundang-undangan” disampaikan oleh Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN RI), Hilmi Ardani Nasution.

Hilmi menyampaikan bahwa isu utama yang dibahas ialah alihwahana dari teks peraturan perundang-undangan menuju pemahaman hukum melalui visualisasi peraturan perundang-undangan yang efektif, komunikatif, dan mudah diakses masyarakat.

Para peserta termasuk Tim Kerja JDIH Kanwil Kemenkum Sumsel juga mengikuti sesi praktik pemanfaatan AI dalam menyusun konten visualisasi regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur hukum mampu menghasilkan publikasi informasi dan media sosial hukum yang kreatif dan ringkas, tanpa mengesampingkan ketepatan sumber serta verifikasi terhadap naskah resmi peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Pastikan Aman, Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Sesuai Rencana

    Arab Saudi Pastikan Aman, Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Sesuai Rencana

    • 0Komentar

    Pemerintah Arab Saudi memastikan kondisi keamanan di dalam negeri tetap stabil dan terkendali di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Kepastian ini menjadi kabar menenangkan bagi jutaan calon jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, dalam konferensi pers di […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Uji Kompetensi Teknis Kenaikan Jabatan dan Perpindahan Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Uji Kompetensi Teknis Kenaikan Jabatan dan Perpindahan Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis untuk kenaikan jenjang jabatan dan perpindahan jabatan fungsional di bidang Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai kemampuan teknis, pemahaman substansi, serta kesiapan peserta dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di jabatan fungsional tersebut. ( […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti Pendampingan PEKPPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

    Kemenkum Sumsel Ikuti Pendampingan PEKPPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan nilai Indeks Pelayanan Publik Kementerian Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (20/8/2026) di Ruang Teleconference Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Gelar Edukasi KI di Institut Citra Internasional, Soroti Paten dan Royalti Musik

    Kanwil Kemenkum Babel Gelar Edukasi KI di Institut Citra Internasional, Soroti Paten dan Royalti Musik

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bidang Paten dan Royalti Musik” yang digelar di Institut Citra Internasional, Selasa (14/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan […]

  • DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut daripenyelesaian perkara pelanggaran merek yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI dan menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Tekankan Urgensi RUU Pembentukan Undang-Undang untuk Perkuat Sistem Legislasi Nasional

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Seminar Nasional Tekankan Urgensi RUU Pembentukan Undang-Undang untuk Perkuat Sistem Legislasi Nasional

    • 0Komentar

    Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Urgensi RUU tentang Pembentukan Undang-Undang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari unsur legislatif, akademisi, hingga pemerintah guna membahas pentingnya pembaruan kerangka hukum dalam sistem legislasi nasional. Seminar dibuka dengan keynote speech dari Kepala Badan […]

expand_less