Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pengawasan Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 tentang PMPJ

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris (PMPJ) serta Tindak Lanjut Pengawasan Kepatuhan Pelaksanaan PMPJ, Senin (07/09/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kanwil Kemenkum Babel turut berpartisipasi dengan menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang beserta jajaran.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memastikan pelaksanaan kewajiban Notaris dalam menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dalam kegiatan tersebut, Direktorat Perdata Ditjen AHU melalui narasumber Dora Hanura menyampaikan sejumlah perubahan penting dalam Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Salah satu perubahan utama yaitu perluasan penerapan PMPJ yang sebelumnya hanya berlaku pada lima jenis transaksi tertentu, kini mencakup seluruh jenis transaksi yang dilakukan oleh Notaris.

Selain itu, regulasi terbaru tersebut juga mengatur mekanisme pemblokiran akun Notaris pada sistem AHU Online sebagai langkah preventif terhadap Notaris yang belum memenuhi kewajiban kepatuhan sebelum dikenakan sanksi administratif. Pengaturan terkait Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM), serta kewajiban pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) juga menjadi bagian dari penguatan regulasi.

Pengawasan terhadap pelaksanaan PMPJ akan dilakukan secara berjenjang oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan melibatkan Majelis Pengawas Notaris (MPN). Notaris yang tidak memenuhi kewajiban penerapan PMPJ maupun pengisian pemetaan risiko dapat dikenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pengawasan kepatuhan oleh Kementerian Hukum dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan terhadap Notaris merupakan bagian penting dalam menciptakan layanan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas profesi Notaris sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar seluruh Notaris di wilayah dapat memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada Notaris agar memahami perubahan regulasi serta melaksanakan kewajiban pelaporan dan pemetaan risiko secara optimal.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh Notaris di Kepulauan Bangka Belitung dapat memahami ketentuan baru dalam Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 dan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan PMPJ. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pembinaan agar layanan kenotariatan tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kaswo.

Adapun rangkaian pengawasan PMPJ Tahun 2026 meliputi distribusi kuesioner pemetaan risiko oleh Kantor Wilayah pada Juni 2026, penyampaian daftar Notaris yang dikenakan pemblokiran akun pada 7 Agustus 2026, pelaksanaan audit pengawasan dan pemeriksaan Notaris oleh Majelis Pengawas Notaris pada Agustus hingga November 2026, serta penyampaian hasil rekapitulasi dan laporan pengawasan kepatuhan PMPJ kepada Ditjen AHU paling lambat 9 November 2026.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel terus memperkuat sinergi antara pemerintah, Majelis Pengawas Notaris, dan Notaris dalam mewujudkan tata kelola administrasi hukum umum yang berkualitas, berintegritas, dan mendukung pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Meriahkan Hari Pengayoman ke-81 dengan Lomba Masak, 9 Tim Adu Kreativitas

    Kemenkum Sumsel Meriahkan Hari Pengayoman ke-81 dengan Lomba Masak, 9 Tim Adu Kreativitas

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar lomba memasak di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (13/8). Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti sembilan tim yang berasal dari masing-masing subkoordinator tim kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera […]

  • To Be or To Have

    To Be or To Have

    • 0Komentar

    Oleh: Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Manusia senantiasa memerlukan atribusi dan identitas diri demi merawat eksistensi di tengah dunia yang kian riuh. Namun, dalam perjalanannya, sering kali terjadi pergeseran makna: manusia mulai mengidentikkan nilai dirinya dengan apa yang ia miliki (having), bukan dengan […]

  • Prabowo Lantik Wantimpres 26 Orang, Ini Daftar Pengurusnya

    Prabowo Lantik Wantimpres 26 Orang, Ini Daftar Pengurusnya

    • 0Komentar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jumat (2/10). Pelantikan ini menandai penerapan aturan baru mengenai lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Prabowo mengangkat Pratikno sebagai Ketua merangkap anggota, Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota. Pengangkatan 26 orang […]

  • Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Anggaran dan Penguatan Kinerja Jajaran

    Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Anggaran dan Penguatan Kinerja Jajaran

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan apel pagi di lapangan Kanwil Kemenkum Sumsel, Senin (24/8). Apel dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum Bulan Mahardika Subekti, dan diikuti oleh jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel. Dalam amanatnya, Bulan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja sama dan dukungan dalam menyukseskan […]

  • Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa: Momentum Besar Mengawal Masa Depan Indonesia

    Dari Pangan Bergizi Menuju Kecerdasan Bangsa: Momentum Besar Mengawal Masa Depan Indonesia

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M., M.S., M.Si., IPU. (Ketua Umum APPMBGI) Bangsa yang besar tidak dibangun hanya oleh gedung-gedung tinggi, jalan tol yang panjang, atau pertumbuhan ekonomi yang impresif. Fondasi sejatinya terletak pada kualitas manusianya. Dan kualitas manusia selalu dimulai dari satu hal paling mendasar: gizi yang baik sejak dini. Karena itu, Program […]

  • Prof. Dr. Farida Patitingi, SH., M.Hum: Refleksi Ramadhan untuk UNM yang Terus Bergerak

    Prof. Dr. Farida Patitingi, SH., M.Hum: Refleksi Ramadhan untuk UNM yang Terus Bergerak

    • 0Komentar

    Ramadhan bukan sekadar bulan ibadah. Ia adalah ruang jeda untuk menilai arah, menguatkan niat, dan memperbaiki langkah. Dalam suasana itulah PLT Rektor Farida Patitingi menyampaikan pesan reflektifnya saat Kunjungan Kerja dan Safari Ramadhan 1447 H di Kampus V Parepare Universitas Negeri Makassar (UNM). Pesan Prof.Farida sederhana, namun mengandung daya dorong yang kuat: setiap hari harus […]

expand_less