Breaking News
light_mode

Angkat Kekayaan Lokal Pangkalpinang, Kanwil Kemenkum Babel Gali Potensi IG Kerajinan Tudung Saji

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi lokal. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dalam rangka menggali potensi Indikasi Geografis Kerajinan Tudung Saji. Kerajinan Tudung Saji merupakan salah satu kerajinan yang memiliki nilai budaya dan mencerminkan keterampilan masyarakat setempat. Keberadaannya sebagai bagian dari warisan budaya daerah menjadi potensi yang perlu terus dilestarikan, dikembangkan, dan didorong untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual.

Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo di dampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto. Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Darwin, S.Pd.Mat.; Kepala Bidang Kebudayaan, Ratna Purnamasari.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan potensi IG Kerajinan Tudung Saji, meliputi sejarah dan keberadaan kerajinan, karakteristik produk, bahan yang digunakan, proses pembuatan, keterampilan masyarakat, hingga keterkaitannya dengan wilayah geografis Kota Pangkalpinang. Kanwil Kemenkum Babel mendorong agar proses inventarisasi dan pendataan Kerajinan Tudung Saji dilakukan secara komprehensif. Data tersebut menjadi bagian penting dalam pengkajian potensi dan kelayakan produk sebagai Indikasi Geografis, sekaligus sebagai upaya mendokumentasikan kekayaan budaya yang berkembang di masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa penguatan pelindungan kekayaan intelektual daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, potensi lokal seperti Kerajinan Tudung Saji tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi masyarakat apabila dikelola dan dilindungi secara optimal. “Kerajinan Tudung Saji memiliki nilai budaya dan keterampilan masyarakat yang perlu kita jaga bersama. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan potensi tersebut dapat didata dan dikaji secara baik sehingga ke depannya dapat diarahkan untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual, termasuk melalui Indikasi Geografis,” ujar Kaswo.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang menyambut baik koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum Babel. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan Kerajinan Tudung Saji sebagai salah satu kekayaan lokal Pangkalpinang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam menjaga identitas sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.

“Kami mendorong agar potensi Kerajinan Tudung Saji ini dapat terus digali dan dikembangkan, tidak hanya sebagai warisan budaya, tetapi juga sebagai kekayaan intelektual yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku kerajinan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar proses inventarisasi hingga pengkajian potensi Indikasi Geografis dapat berjalan dengan baik,” ujar Johan.

Johan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap memberikan pendampingan dan fasilitasi sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam rangka mendorong peningkatan kesadaran serta pelindungan kekayaan intelektual di daerah. “Harapan kami, Kerajinan Tudung Saji dapat menjadi salah satu kekayaan lokal Pangkalpinang yang semakin dikenal, memiliki nilai tambah, dan terlindungi secara hukum. Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga warisan budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi masyarakat,” tutupnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Peradilan Seusai OTT di PN Depok

    KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi di Peradilan Seusai OTT di PN Depok

    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah titik rawan korupsi di sektor peradilan setelah hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan antara PT Karibha Digdaya (KD) dengan masyarakat di Depok. KPK […]

  • Kenalkan Program ‘Mappatabe’, Ditlantas Polda Sulsel Ajak Driver Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    Kenalkan Program ‘Mappatabe’, Ditlantas Polda Sulsel Ajak Driver Ojol Jadi Pelopor Keselamatan

    • 0Komentar

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan menggandeng ratusan pengemudi ojek online (ojol) dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Apel Ojol Kamtibmas yang dirangkaikan dengan sosialisasi program layanan Polantas “Mappatabe”. Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Apel Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (11/2/2026). Apel dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Dr. […]

  • Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

    Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

    • 0Komentar

    Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). “Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Kepala Biro HKP Kemenag Thobib […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bangka

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bangka

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bangka tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Balai Pengayoman tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang […]

  • Forum Komisi XIII DPR RI di Musi Rawas, Kemenkum Sumsel Ungkap Aduan Pelanggaran KI Masih Minim

    Forum Komisi XIII DPR RI di Musi Rawas, Kemenkum Sumsel Ungkap Aduan Pelanggaran KI Masih Minim

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Forum Komunikasi Bidang Hukum tentang Layanan Kekayaan Intelektual bersama Anggota Komisi XIII DPR RI di Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini diikuti sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan tokoh masyarakat (10/7). Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum […]

  • Kukuhkan 3 Guru Besar UIN Alauddin, Menag Nasaruddin Umar: Kampus Harus Jadi Produsen Ilmu

    Kukuhkan 3 Guru Besar UIN Alauddin, Menag Nasaruddin Umar: Kampus Harus Jadi Produsen Ilmu

    • 0Komentar

    Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan sambutan dan apresiasinya kepada para guru besar dalam acara Pengukuhan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, 9 Februari 2026, di Auditorium UIN Alauddin Makassar. Tiga guru besar yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut yakni Prof. Dr. H. Andi Achru, M.Pd.I., Prof. Dr. H. […]

expand_less