Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Edukasi 100 Pelaku Seni Bangka tentang Hak Cipta dan Royalti Musik

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual tentang Hak Cipta dan Royalti Musik di Ballroom Novilla Boutique & Resort, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Selasa (1/9/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, membuka kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari kalangan pelaku seni, pelaku karya, dan pencipta lagu di Kabupaten Bangka.

Dalam sambutannya yang disampaikan Kaswo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa pemahaman mengenai hak cipta dan royalti musik sangat penting agar para pelaku seni mampu melindungi sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari karya yang dihasilkan.

“Pelindungan kekayaan intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya. Kami mendorong para pelaku seni dan pencipta lagu untuk memahami hak-haknya, melakukan pencatatan karya, serta memanfaatkan karya tersebut secara bertanggung jawab,” ujar Johan.

Johan berharap sosialisasi tersebut dapat membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menghargai karya cipta. Menurutnya, penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk dalam pemenuhan hak ekonomi pencipta dan pemegang hak cipta melalui pembayaran royalti.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menyerahkan lima sertifikat pencatatan hak cipta kepada seniman Kabupaten Bangka, Juwita Handayani. Sertifikat tersebut diberikan atas pencatatan sejumlah karya tari dan lagu yang telah didaftarkan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, mengatakan penyerahan sertifikat itu merupakan bentuk nyata meningkatnya kesadaran pelaku seni di Kabupaten Bangka untuk melakukan pencatatan terhadap karya yang dihasilkan.

“Pencatatan hak cipta dapat menjadi bukti awal kepemilikan karya dan memberikan kepastian bagi pencipta dalam mengembangkan serta memanfaatkan karyanya. Kami berharap langkah ini dapat diikuti oleh semakin banyak seniman dan pencipta lainnya,” kata Kaswo.

Kegiatan di Kabupaten Bangka ini merupakan rangkaian ketiga Sosialisasi Hak Cipta dan Royalti Musik yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Babel. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Kota Pangkal Pinang dan Pulau Belitung.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Zainoni, yang hadir sebagai keynote speaker, menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap berbagai upaya peningkatan pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku seni dan pencipta di Kabupaten Bangka.

Menurutnya, pelindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sektor kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif daerah. Karya-karya seni yang dihasilkan masyarakat harus memperoleh pelindungan sekaligus didorong agar mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Bangka, Nahwand Wandasona Alhamd, turut memberikan pemahaman umum mengenai kekayaan intelektual, khususnya hak cipta. Ia mengajak para pelaku seni membangun kesadaran untuk melindungi setiap karya yang dihasilkan agar tidak hanya berkembang secara kreatif, tetapi juga memiliki kepastian hukum.

Nahwand juga menguraikan berbagai tantangan dan realitas yang masih dihadapi para pelaku seni di Kabupaten Bangka, termasuk perlunya peningkatan pemahaman mengenai hak cipta, penggunaan karya, serta pelindungan terhadap karya seni dari pemanfaatan tanpa izin.

Lebih lanjut, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Erlangga Hadi Wibowo, memaparkan materi mengenai pengertian dan ruang lingkup hak cipta, jenis karya yang dilindungi, manfaat pencatatan, tata cara dan persyaratan pencatatan, serta hak pencipta dan pemegang hak cipta dalam pemanfaatan karya.

Erlangga turut menjelaskan ketentuan penggunaan karya musik untuk kepentingan komersial dan mekanisme royalti sebagai bentuk pemenuhan hak ekonomi pencipta maupun pemegang hak cipta.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap pemahaman masyarakat Kabupaten Bangka mengenai hak cipta dan royalti musik semakin meningkat. Kegiatan tersebut juga diharapkan mendorong para pelaku seni untuk memberikan pelindungan terhadap karya yang dihasilkan serta menggunakan karya milik pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Bupati Cilacap Diduga Palak Dinas untuk THR sejak 2025

    KPK Ungkap Bupati Cilacap Diduga Palak Dinas untuk THR sejak 2025

    • 0Komentar

    KPK membongkar dugaan praktik pemerasan ke tiap perangkat daerah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK menduga praktik pemerasan itu dilakukan sejak 2025. “Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan adanya dugaan praktik serupa yang terjadi pada tahun 2025,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6, Perkuat Komitmen Layanan Publik Responsif

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6, Perkuat Komitmen Layanan Publik Responsif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 6 yang dibuka langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum, baik dari tingkat pusat maupun wilayah. Forum ini menjadi wadah terbuka bagi masyarakat […]

  • Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

    Menkum Supratman di Depan Forum Jurnalis ASEAN: Teknologi Berkembang, Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

    • 0Komentar

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital harus berjalan seiring dengan pelindungan hak cipta dan penghargaan yang adil terhadap karya jurnalistik. Menurutnya, jurnalis dan organisasi media perlu memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak dari karya yang mereka hasilkan. Hal tersebut disampaikan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works […]

  • I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Mencari Kedekatan dengan Allah

    I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Mencari Kedekatan dengan Allah

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) Bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, ampunan, dan pembebasan dari api neraka. Pada sepuluh hari terakhir Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah. Salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada masa ini adalah I’tikaf, yaitu berdiam diri […]

  • Capaian Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Semester I Tahun 2026 Meningkat

    Capaian Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Semester I Tahun 2026 Meningkat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mencatat capaian positif pada penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) selama Semester I Tahun 2026. Peningkatan jumlah layanan yang diberikan kepada masyarakat turut berdampak pada meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang diselenggarakan Kementerian Hukum. Kepala […]

  • Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais untuk Hadiri IGIC 2026 dengan Kedutaan Arab Saudi

    Menag Pastikan Kehadiran Syekh As-Sudais untuk Hadiri IGIC 2026 dengan Kedutaan Arab Saudi

    • 0Komentar

    Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., bersama panitia International Grand Imam Conference (IGIC) 2026 melakukan pertemuan dengan perwakilan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia. Pertemuan tersebut membahas koordinasi rencana undangan kepada Syekh Abdurrahman bin Abdul Aziz As-Sudais untuk menghadiri IGIC 2026 di Indonesia. Pertemuan menjadi bagian dari rangkaian persiapan […]

expand_less