Breaking News
light_mode

Kelompok Kadarkum Kelurahan Sepuluh Ilir Ikuti Sosialisasi Sadarkum

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan Sosialisasi Sadar Hukum (Sadarkum) di Kelurahan Sepuluh Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kota Palembang.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Sepuluh Ilir tersebut diikuti Lurah Sepuluh Ilir Azuan Rizal beserta jajaran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Sepuluh Ilir, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, warga, serta Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kelurahan Sepuluh Ilir.

Lurah Sepuluh Ilir, Azuan Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi Sadarkum menjadi sarana penting untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman hukum kepada masyarakat. Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum di tengah masyarakat diharapkan dapat menciptakan ketertiban, keamanan, dan kehidupan bermasyarakat yang lebih kondusif.

“Dengan memahami aturan hukum, masyarakat diharapkan dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Azuan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Asnedi. Asnedi, Kamis (26/8) menjelaskan bahwa materi tersebut mencakup sejumlah ketentuan mengenai tindak pidana yang berkaitan dengan ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Asnedi menjelaskan, terdapat sejumlah perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, di antaranya penyelenggaraan pawai, unjuk rasa atau demonstrasi, memasuki rumah atau pekarangan orang lain, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum, penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong, gangguan terhadap ketenteraman lingkungan, serta gangguan terhadap pemakaman jenazah. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ketentuan tersebut.

“Kesadaran hukum bukan hanya tentang mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui batas-batas perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib,” jelas Asnedi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat.

Sebelum kegiatan ditutup, dilakukan evaluasi terhadap pemahaman peserta melalui post test yang dipandu oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Nelly Rusmania. Evaluasi ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta.

Sosialisasi Sadarkum tersebut sekaligus menjadi bagian dari kegiatan Kelompok Kadarkum Kelurahan Sepuluh Ilir yang merupakan inisiasi Lurah Sepuluh Ilir. Melalui kegiatan ini, diharapkan keberadaan kelompok Kadarkum dapat semakin aktif dalam mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum serta membantu menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib, aman, dan memahami hukum.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Power of Forgiveness

    The Power of Forgiveness

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali) The weak can never forgive. Forgiveness is an attribute of the strong.  ( Mahatma Gandhi ) Manusia fitri keluar dari ego sentris menuju sosio sentris melahirkan sikap pemaaf dan memaafkan. Purgatory merupakan istilah dalam teologi Kristen yang berarti […]

  • Posbankum Kemenkum Sumsel Kecamatan Sako Selesaikan Mediasi Sengketa Warga dan Developer

    Posbankum Kemenkum Sumsel Kecamatan Sako Selesaikan Mediasi Sengketa Warga dan Developer

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Penyuluh Hukum melaksanakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus monitoring aktivitas Posbankum di Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang (8/10). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Sako tersebut diikuti Lurah Sako Indi Suhanto, S.H., NLP., beserta jajaran, paralegal Posbankum Kelurahan Sako, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh agama, […]

  • Bona Fide (10): Hibernasi Ide

    Bona Fide (10): Hibernasi Ide

    • 0Komentar

    Oleh: Hamdan JuhannisRektor UIN Alauddin Hibernasi adalah istilah yang banyak dipakai untuk menunjuk perilaku hewan. Hibernasi adalah strategi bertahan hidup yang dilakukan hewan untuk menghemat energi dalam situasi sulit, misalnya saat cuaca ekstrim atau pada masa paceklik. Banyak hewan yang melakukan hibernasi dengan cara tidur panjang. Yang paling sering dicontohkan adalah beruang. Beruang menghafal betul […]

  • Sapi Bantuan Presiden Dipotong Bersama Kurban Keluarga Besar PPMI Shohwatul Is’ad

    Sapi Bantuan Presiden Dipotong Bersama Kurban Keluarga Besar PPMI Shohwatul Is’ad

    • 0Komentar

    Setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha di lingkungan pesantren terbaik Shohwatul Isad, panitia langsung melaksanakan penyembelihan hewan kurban, termasuk sapi bantuan Presiden RI Prabowo Subianto yang diamanahkan kepada PPMI Shohwatul Is’ad melalui APPSI. Sapi berbobot sekitar 1 ton tersebut menjadi perhatian masyarakat dan para santri karena ukurannya yang jauh lebih besar dibanding hewan kurban lainnya. Dalam […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Bersama Bapperida Pangkalpinang Dorong Nanas Tua Tunu Menuju IG

    Kanwil Kemenkum Babel Bersama Bapperida Pangkalpinang Dorong Nanas Tua Tunu Menuju IG

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus mendorong pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual berbasis potensi unggulan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang untuk menggali potensi Indikasi Geografis Nanas Tua Tunu, sekaligus memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual Kota Pangkalpinang. Koordinasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala […]

  • Bupati Takalar Lepas Kafilah LPTQ Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    Bupati Takalar Lepas Kafilah LPTQ Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    • 0Komentar

    Bupati Takalar, Daeng Manye, secara resmi melepas kafilah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Takalar untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Maros. Kegiatan pelepasan berlangsung khidmat dan penuh semangat di Ruang Rapat Bupati Takalar, Kamis (9/4/2026). Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, […]

expand_less