Kemenkum Sumsel Rampungkan Pengumpulan Data Empiris Penyusunan Naskah Akademik Raperda OKU Selatan
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi pelaksanaan pengumpulan data empiris untuk penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (29/7).
Kegiatan dilaksanakan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan Alfiyan Mardiansyah beserta tim perancang.
Koordinasi dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Baturaja, Rizki dilakukan guna memperoleh data empiris sebagai bahan pendukung dalam penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Selatan. Data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan naskah akademik didasarkan pada kondisi dan kebutuhan nyata di masyarakat.
Selanjutnya, pada koordinasi dengan Bagian Hukum, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Selatan, bertujuan untuk melengkapi dan memverifikasi data empiris yang dibutuhkan agar penyusunan naskah akademik memiliki landasan yang komprehensif dan akuntabel.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Tim Perancang melakukan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kabupaten OKU Selatan untuk melaporkan hasil pengumpulan data empiris yang telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, seluruh data yang diperlukan telah berhasil dihimpun sehingga proses penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Selatan dapat dilaksanakan secara optimal.
Di tempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Perancang yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta membangun koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten OKU Selatan.
“Pengumpulan data empiris merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyusunan naskah akademik. Data yang akurat dan komprehensif akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat serta menjadi dasar penyusunan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat. Saya berharap sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan dengan pemerintah daerah terus diperkuat untuk mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Maju Amintas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis data empiris, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
- Penulis: Maryam Chalisa

