Breaking News
light_mode

Kemenkum Latih Aparatur Tangani Tindak Pidana Terhadap Kelompok Rentan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • print Cetak

Kementerian Hukum (Kemenkum) akan memberikan pelatihan teknis bagi aparatur penegak hukum (APH), petugas penanganan, pemberi bantuan hukum, dan paralegal agar dapat mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru dalam menangani tindak pidana yang menimpa kelompok rentan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelatihan ini akan mengintegrasikan KUHP dan KUHAP baru dengan tiga tindak pidana terkait, yaitu tindak pidana kekerasan seksual, tindak pidana pelindungan pekerja migran Indonesia, dan tindak pidana perdagangan orang.

“Ketiga isu tersebut merupakan bentuk kejahatan yang berdampak serius terhadap martabat manusia dan membutuhkan pendekatan penegakan hukum yang profesional, berperspektif korban, serta didukung koordinasi lintas sektor yang kuat,” ujar Supratman dalam peluncuran pelatihan, Kamis (23/07/2026), di Graha Pengayoman Kemenkum.

Supratman menjelaskan, penerapan KUHP dan KUHAP yang baru membawa perubahan pada paradigma dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan peningkatan kapasitas bagi para aparatur.

“Reformasi membawa perubahan paradigma dalam penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan, pelindungan HAM, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak korban dan kelompok rentan. Peningkatan kapasitas melalui pelatihan terpadu seperti yang kita luncurkan hari ini merupakan langkah yang wajib dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa Kemenkum berkomitmen untuk memastikan agar KUHP dan KUHAP dapat diterapkan secara berkelanjutan. Komitmen ini tampak melalui berbagai kegiatan, yang mencakup penyusunan kebijakan pelaksanaan, penyediaan pedoman implementasi, sosialisasi, penguatan kapasitas aparatur, serta pembangunan sinergi dengan kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan.

“Pelatihan yang kita luncurkan hari ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa reformasi hukum pidana dapat diterapkan secara seragam dan efektif di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Menurut Supratman, implementasi hukum tidak dapat dilakukan secara parsial oleh lembaga-lembaga tertentu saja. Untuk itu, Kemenkum menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), serta pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) untuk menyelenggarakan pelatihan kepada para aparatur. Kemitraan ini akan memberikan pemahaman yang utuh bagi para pemangku kepentingan sehingga pembaruan hukum benar-benar dapat diwujudkan dalam praktik di lapangan.

“Saya berharap pelatihan ini tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang berbagi pengalaman, dan membangun jejaring antarpemangku kepentingan,” pesan Supratman.

“Dengan demikian, implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan seiring dengan semakin kuatnya pelindungan terhadap perempuan, anak, pekerja migran Indonesia, serta korban tindak pidana perdagangan orang,” tambahnya.

Pada peluncuran pelatihan bersama ini, kolaborasi tiga kementerian ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Kemenkum dengan Kementerian PPPA, serta Kemenkum dengan Kementerian P2MI. Kolaborasi ini mencakup penyediaan modul pengembangan sumber daya manusia, penguatan Pos Bantuan Hukum, hingga penanganan status kewarganegaraan anak pekerja migran Indonesia.

Supratman berharap, sinergi lintas kementerian dapat dibangun mulai dari desa melalui pelayanan Posbankum yang sudah terbentuk di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. Dari sisi pembinaan, Kemenkum memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum yang dapat memberikan pelatihan-pelatihan dengan isu terkait kekerasan seksual, pelindungan pekerja migran, serta perdagangan orang. Sementara itu, dukungan terhadap status kewarganegaraan anak dari pekerja migran akan nampak melalui perubahan pada Undang-Undang tentang Kewarganegaraan yang sedang disusun oleh pemerintah.

“Kementerian Hukum memberikan dukungan melalui tiga hal, yang pertama melalui dukungan regulasi, yang kedua dari sisi kelembagaan kami menyiapkan BPSDM Hukum untuk bisa melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kami juga memiliki Posbankum di 83.980 desa dan kelurahan sudah terbentuk,” jelas Supratman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas aparatur dalam menangani tindak pidana terhadap kelompok rentan secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

“Penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, kepekaan, serta pemahaman yang baik terhadap hak-hak korban. Melalui pelatihan ini, kami berharap aparatur semakin siap memberikan perlindungan hukum tanpa diskriminasi dan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia,”ujarnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCINU Mesir Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Halalbihalal 1447 H

    PCINU Mesir Gelar Tabligh Akbar Dalam Rangka Halalbihalal 1447 H

    • 0Komentar

    Pada Jumat, 27 Maret 2026, PCINU Mesir menyelenggarakan Halalbihalal Idulfitri 1447H di Aula Masjid Al Salam, Nasr City, Kairo. Kegiatan dihadiri oleh Duta Besar RI, Kuncoro Waseso beserta sejumlah pejabat KBRI Kairo dan diikuti oleh lebih dari 500 peserta. Rangkaian kegiatan dibuka dengan penampilan grup shalawat An Nahdhah PCINU Mesir, serta diisi dengan Tabligh Akbar […]

  • Safari Ramadhan, Tenaga Ahli Menag RI Dr. Bunyamin Yapid Perkuat Program Kemenag hingga ke Akar Rumput

    Safari Ramadhan, Tenaga Ahli Menag RI Dr. Bunyamin Yapid Perkuat Program Kemenag hingga ke Akar Rumput

    • 0Komentar

    Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan melalui kegiatan Road Show Safari Ramadhan di berbagai daerah di Indonesia dengan menekankan penguatan program Kementerian Agama yang langsung menyentuh masyarakat. Kegiatan safari Ramadhan tersebut tidak hanya diisi dengan amaliah keagamaan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi dan […]

  • DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

    DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

    • 0Komentar

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) alternatif dengan mekanisme mediasi melalui sistem Pengaduan Daring Pelanggaran KI atau e-Pengaduan. Dalam kurun waktu lima tahun sejak 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2026, DJKI telah menyelesaikan total 104 permohonan mediasi KI. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DJKI […]

  • Audiensi Bersama Bupati Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bahas UCJ dan Perlindungan Pekerja Rentan

    Audiensi Bersama Bupati Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan Parepare Bahas UCJ dan Perlindungan Pekerja Rentan

    • 0Komentar

    BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi dan audiensi yang dilaksanakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Sahid Wahid, bersama Andi Irwan Hamid di ruang kerja Bupati Pinrang pada Senin, 18 Mei 2026. Pertemuan berlangsung hangat dan […]

  • Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sumsel Satukan Persepsi Proses Harmonisasi Regulasi

    Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kemenkum Sumsel Satukan Persepsi Proses Harmonisasi Regulasi

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait secara virtual di Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel, Rabu (10/6). Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Zainul Arifin beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi […]

  • Prof. Muhammad Amri: Perjuangan 10 Tahun UIN Alauddin Menuju Proyek IsDB Senilai Rp1 Triliun

    Prof. Muhammad Amri: Perjuangan 10 Tahun UIN Alauddin Menuju Proyek IsDB Senilai Rp1 Triliun

    • 0Komentar

    Di balik kunjungan Tim Islamic Development Bank (IsDB) ke Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, tersimpan perjalanan panjang yang telah dirintis selama hampir satu dekade. Harapan menghadirkan Fakultas Kedokteran yang lebih lengkap beserta laboratorium berstandar internasional kini semakin mendekati kenyataan. Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga UIN Alauddin Makassar, Prof. Muhammad Amri, selaku Project […]

expand_less