Breaking News
light_mode

Penuhi Persyaratan Administratif, Partai Gerakan Rakyat Terima SKT dari Kanwil Kemenkum Sumsel

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Partai Gerakan Rakyat (PGR) Provinsi Sumatera Selatan setelah partai tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi hasil verifikasi kepengurusan. Kegiatan berlangsung di Aula Musi Lantai 3 Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel (7/7).

Sebelum penyerahan SKT, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Gunawan bersama tim verifikator melaksanakan verifikasi ketiga terhadap kelengkapan berkas Partai Gerakan Rakyat. Berdasarkan hasil verifikasi, Partai Gerakan Rakyat berhasil memenuhi standar kelulusan tingkat provinsi sebesar minimal 75 persen dengan capaian 76 persen.
“Dari 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, sebanyak 13 kabupaten/kota dinyatakan memenuhi persyaratan, sementara pada tingkat kecamatan di 13 kabupaten/kota tersebut, tingkat kelulusan berkisar antara 50 hingga 80 persen dengan rata-rata 55 persen”, kata Gunawan.

Acara serah terima SKT dihadiri Ketua Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Masherdata Musa’i beserta jajaran pengurus. Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Partai Gerakan Rakyat yang menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikator Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sumsel atas pendampingan dan proses verifikasi yang telah dilakukan.

Gunawan menyampaikan ucapan selamat kepada Partai Gerakan Rakyat atas keberhasilannya memenuhi persyaratan administrasi sehingga memperoleh Surat Keterangan Terdaftar. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima SKT dari Kanwil Kemenkum Sumsel kepada Ketua Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, disusul dengan sesi foto bersama.

Sebagaimana diketahui, Surat Keterangan Terdaftar merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam pendaftaran pendirian badan hukum partai politik sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017. Pemberian SKT juga telah dilaksanakan sesuai Petunjuk Pelaksanaan/Teknis Nomor AHU-AH.11-81 tentang Tata Cara Pemberian Surat Keterangan Terdaftar pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Dalam proses verifikasi, tim Kanwil melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen, antara lain surat keputusan kepengurusan internal partai pada setiap tingkatan, surat pernyataan tidak merangkap keanggotaan partai politik lain, fotokopi KTP, surat keterangan domisili, serta surat keberadaan dari pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Surat keberadaan dari Kesbangpol menjadi salah satu dokumen utama yang menentukan kelulusan verifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa proses verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar merupakan bentuk pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan administrasi hukum kepada partai politik secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Verifikasi dilakukan secara objektif berdasarkan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan. Pemberian Surat Keterangan Terdaftar ini diharapkan dapat mendukung proses pendirian badan hukum partai politik sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berlandaskan kepastian hukum,” ujar Maju Amintas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Rektor IV UMI Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA Jadi Narasumber Seminar Nasional “Masjid Harmoni, Religious Diplomacy and Global Peace” di Aula lt.1 Masjid Al-Markaz Al-Islami

    Wakil Rektor IV UMI Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA Jadi Narasumber Seminar Nasional “Masjid Harmoni, Religious Diplomacy and Global Peace” di Aula lt.1 Masjid Al-Markaz Al-Islami

    • 0Komentar

    Wakil Rektor IV Universitas Muslim Indonesia (UMI) sekaligus Ketua Umum DPP IMMIM, Dr. KH. Muhammad Ishaq Samad, MA, mewakili Ketua Pembina Yayasan Wakaf UMI Prof. Dr. H. Mansyur Ramly, tampil sebagai salah satu narasumber pada Seminar Nasional bertema “Masjid Harmoni, Religious Diplomacy and Global Peace” yang diselenggarakan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Ahad (14/6/2026). Seminar nasional […]

  • Lindungi Identitas Usaha Koperasi, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

    Lindungi Identitas Usaha Koperasi, Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendaftaran Merek Kolektif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan koordinasi dari pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Talang Aman terkait persyaratan pendaftaran Merek Kolektif. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum terhadap identitas usaha dan produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi. Kegiatan koordinasi dihadiri oleh Sekretaris KDMP Talang Aman, Musrinawati, dan Bendahara KDMP Talang Aman, […]

  • Kemenkum Sumsel Matangkan Persiapan Kunres Komisi XIII DPR RI

    Kemenkum Sumsel Matangkan Persiapan Kunres Komisi XIII DPR RI

    • 0Komentar

    Jelang pelaksanaan Kunjungan Kerja Reses (Kunres) Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum menggelar rapat koordinasi guna mematangkan seluruh persiapan teknis dan substansial, Rabu (7/10). Rapat difokuskan pada kesiapan penyambutan, penyiapan bahan paparan, hingga […]

  • Tarawih di IKN, Menag: Ramadan Momentum Umat Islam “Naik Kelas”

    Tarawih di IKN, Menag: Ramadan Momentum Umat Islam “Naik Kelas”

    • 0Komentar

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, melaksanakan Salat Tarawih bersama jamaah di Masjid Negara IKN, Jumat (20/2/2026). Ibadah malam itu bertepatan dengan 2 Ramadan 1447 Hijriah dan menjadi ajang refleksi untuk memperkuat kualitas spiritual umat. Dalam tausiyahnya, Nasaruddin mengajak umat Islam menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri. Ia menekankan pentingnya keikhlasan, bukan hanya dalam […]

  • Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Sinergi Perkuat Peran PPNS

    Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Sinergi Perkuat Peran PPNS

    • 0Komentar

    Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI, Romi Yudianto, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dalam rangka penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rabu (1/4). Dalam arahannya, Romi menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas PPNS.“PPNS memiliki peran strategis dalam sistem penegakan […]

  • Sherly Tjoanda Terbang ke Makassar Temui JCH Maluku Utara, Serahkan Uang Saku Rp1,1 Miliar

    Sherly Tjoanda Terbang ke Makassar Temui JCH Maluku Utara, Serahkan Uang Saku Rp1,1 Miliar

    • 0Komentar

    LGubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terbang langsung ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk memantau sekaligus memastikan proses pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) dari wilayahnya ke Arab Saudi berjalan dengan lancar. Dalam kunjungannya di Asrama Haji Sudiang Makassar, Kamis (30/4/2026), Sherly tidak sendiri, dia ikut memboyong Forkompinda Maluku Utara, mulai dari Wakil Gubernur, Sarbin Sehe, […]

expand_less