Breaking News
light_mode

Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis di E-commerce

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • print Cetak

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop pada Kamis, 2 Juli 2026 di Graha Pengayoman Jakarta. Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital.

Etalase ini merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara khusus menghimpun dan memasarkan produk-produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital. Melalui etalase tersebut, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi wujud transformasi layanan DJKI yang tidak berhenti pada pemberian pelindungan hukum. Menurutnya, pelindungan tersebut harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah asal produk.

“Peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Tugas negara adalah memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah,” ujar Hermansyah.

Ia menambahkan, kehadiran etalase tersebut menjadi langkah strategis DJKI dalam membangun ekosistem yang menghubungkan pelindungan hukum dengan pemasaran digital. Dengan demikian, produk-produk indikasi geografis diharapkan semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar yang terdiri atas 255 produk indikasi geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah produk indikasi geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN sekaligus menunjukkan besarnya potensi produk unggulan daerah untuk terus dikembangkan.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Fajar Sulaeman Taman menjelaskan bahwa peluncuran etalase ini merupakan tindak lanjut komitmen DJKI untuk memperluas akses pasar bagi pemegang hak indikasi geografis. Sebelum peluncuran, DJKI juga telah memfasilitasi pendampingan kepada para pemilik indikasi geografis agar dapat membuka toko dan mengunggah produknya ke Tokopedia dan TikTok Shop sehingga dapat bergabung dalam etalase tersebut.

“Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi ruang promosi bersama bagi seluruh produk. Kami berharap semakin banyak pemegang hak indikasi geografis yang memanfaatkan platform ini sehingga produk unggulan daerah semakin dikenal masyarakat, memperoleh kepercayaan konsumen, dan memiliki daya saing yang lebih kuat,” kata Fajar.

Sementara itu, Fajar menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk indikasi geografis yang autentik dapat mengunjungi etalase digital tersebut pada menu Beli Lokal Tokopedia dan TikTok Shop. Kehadiran etalase diharapkan mampu memperkuat branding produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani, nelayan, pengrajin, pelaku usaha, dan masyarakat di wilayah asal produk.

Melalui Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia, DJKI berharap pelindungan hukum terhadap indikasi geografis dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan. Inisiatif ini menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian Hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi melalui penguatan ekosistem kekayaan intelektual nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, siap mendukung penuh inovasi ini. Bangka Belitung memiliki sejumlah potensi produk Indikasi Geografis yang bernilai tinggi dan mencerminkan kekayaan alam serta kearifan lokal masyarakat.

“Dengan adanya etalase produk Indikasi Geografis di e-commerce, kami berharap produk-produk unggulan daerah semakin dikenal, terlindungi, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Johan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pencatatan Hak Cipta Inovasi Puskesmas Pangkalbalam

    Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pencatatan Hak Cipta Inovasi Puskesmas Pangkalbalam

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali memberikan layanan pendampingan permohonan pencatatan Hak Cipta kepada salah satu pegawai UPTD Puskesmas Pangkalbalam atas inovasi pelayanan kesehatan bertajuk “Inovasi Sinona Hati”. Permohonan pencatatan hak cipta diajukan pada Senin (27/07) dengan pendampingan langsung oleh Analis Kekayaan Intelektual, Elwan Wijaya. Setelah melalui proses pemeriksaan administrasi dan memperoleh persetujuan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Dorong Sinergi DPRD dan Pemda Bangka Tengah dalam Penyusunan Propemperda Tahun 2027

    Kanwil Kemenkum Babel Dorong Sinergi DPRD dan Pemda Bangka Tengah dalam Penyusunan Propemperda Tahun 2027

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan mediasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka pembahasan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mewujudkan pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Babel […]

  • WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

    WFH Tiap Jumat, Menag: Cara Kerja Baru Harus Tetap Hadirkan Layanan untuk Umat

    • 0Komentar

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama untuk menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja menuju masa depan yang lebih modern dan berkelanjutan. Menag menegaskan, kebijakan WFH yang mulai diterapkan setiap Jumat bukan sekadar perubahan lokasi kerja, tetapi bagian dari langkah besar pemerintah […]

  • Koordinasi dengan DJKI, Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Penegakan KI dan Pengembangan IG

    Koordinasi dengan DJKI, Kemenkum Sumsel Dorong Optimalisasi Penegakan KI dan Pengembangan IG

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Penegakan Hukum serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sumsel yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni beserta tim melaksanakan koordinasi guna membahas penguatan penegakan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka, Pastikan Regulasi Daerah Berkualitas

    Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka, Pastikan Regulasi Daerah Berkualitas

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Bangka tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka secara hybrid, Selasa (15/9/2026). Kegiatan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili Kepala Divisi P3H, Rahmat […]

  • DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    DEMOKRASI DI PERSIMPANGAN: Antara Bayang-Bayang Kekuasaan dan Harapan Rakyat

    • 0Komentar

    (Bagian II: Reformasi yang Tertahan, Siapa Takut Perubahan?) Oleh: Munawir Kamaluddin Jika pada bagian pertama kita menyaksikan bagaimana hukum perlahan kehilangan wibawanya, maka kini pertanyaan yang lebih dalam dan tidak kalah penting muncul ke permukaan, mengapa perbaikan begitu sulit terjadi, padahal hampir semua orang menginginkannya?. Reformasi bukanlah istilah baru dalam perjalanan bangsa ini. Ia telah […]

expand_less