Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda Kawasan Tanpa Rokok Bersama Pemerintah Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan secara hybrid Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah, Kesimpulan dan Arah Rekomendasi dengan Pemerintah Daerah Tahap I terkait Kawasan Tanpa Rokok, Senin (29/06/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan, klarifikasi, serta penyamaan persepsi terhadap hasil analisis Peraturan Daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok. Menurutnya, forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang menjadi dasar penyempurnaan regulasi daerah serta penguatan implementasi kebijakan di daerah.

“Melalui FGD ini, Kanwil Kemenkum Babel ingin memastikan bahwa hasil analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya berhenti pada kajian normatif, tetapi juga dapat memberikan arah perbaikan yang aplikatif bagi pemerintah daerah,” ujar Rahmat Feri Pontoh.

Rahmat juga menambahkan penyempurnaan regulasi daerah terkait Kawasan Tanpa Rokok menjadi penting karena harus menyesuaikan dengan perkembangan hukum nasional, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pelaksanaan di lapangan. Ia menegaskan bahwa regulasi yang baik harus mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh perangkat daerah terkait.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel telah menetapkan 16 Peraturan Daerah sebagai objek Analisis dan Evaluasi Tahun 2026. Pada FGD Tahap I ini, pembahasan difokuskan pada 5 Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, dan Belitung Timur.

Tim Analisis dan Evaluasi juga memaparkan sejumlah isu krusial yang ditemukan dalam regulasi tersebut. Beberapa di antaranya yaitu perlunya penyesuaian dasar hukum pembentukan Perda dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penyesuaian ketentuan sanksi pidana dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta perlunya pengaturan yang mengakomodasi perkembangan regulasi terkait rokok elektronik dan kawasan tanpa rokok.

Selain aspek normatif, pembahasan juga menyoroti berbagai kendala implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok di daerah. Kendala tersebut antara lain rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat, belum optimalnya pengawasan dan penegakan hukum, lemahnya koordinasi antar perangkat daerah, serta belum tersedianya mekanisme monitoring dan evaluasi yang terukur.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, Tim Kerja menyampaikan arah rekomendasi agar 5 Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang menjadi objek kajian dilakukan pencabutan dan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru. Langkah tersebut dinilai penting agar substansi pengaturan dapat selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi aktual pelaksanaan di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan pengaturan Kawasan Tanpa Rokok perlu disusun secara proporsional dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan daerah, serta kondisi sosial masyarakat di wilayah masing-masing.

“Melalui forum ini, kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan daerah agar lebih terarah, aplikatif, dan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, tertib, serta mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Nasaruddin Umar Dorong Berdayakan Zakat dan Sumber Keuangan Ummat Lainnya

    Menag Nasaruddin Umar Dorong Berdayakan Zakat dan Sumber Keuangan Ummat Lainnya

    • 0Komentar

    Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah dan menyampaikan pesan kuat terkait penguatan instrumen keuangan sosial Islam sebagai fondasi pemberdayaan umat. Dalam forum tersebut, Nasaruddin menegaskan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada kewajiban zakat semata.  Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada optimalisasi sedekah, infak, dan wakaf yang tidak dibatasi persentase […]

  • Dukung Jiwa Entrepreneur Kampus, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech

    Dukung Jiwa Entrepreneur Kampus, Kanwil Kemenkum Sumsel Sosialisasikan Perseroan Perorangan dan Apostille di ITB PalComTech

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus menggencarkan literasi hukum bagi kalangan akademisi guna mendorong kemudahan berusaha dan mobilitas internasional. Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menyelenggarakan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan, Apostille, dan Legalisasi bagi dosen dan mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) PalComTech (20/4). Bertempat di Ballroom Hotel Maxone, kegiatan ini […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Peran Posbankum Kelurahan di Pangkal Pinang, Wujudkan Akses Keadilan hingga Tingkat Masyarakat

    Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Peran Posbankum Kelurahan di Pangkal Pinang, Wujudkan Akses Keadilan hingga Tingkat Masyarakat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana akses keadilan yang mudah, dekat, dan terjangkau bagi masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Posbankum Kelurahan Se-Kota Pangkal Pinang Tahun 2026 di Aula Kantor Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Selasa (1/9/2026). Kegiatan diikuti 100 peserta yang terdiri atas lurah serta perwakilan paralegal […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rangkaian Bakti Sosial dan Kegiatan Kreatif Nasional

    Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rangkaian Bakti Sosial dan Kegiatan Kreatif Nasional

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti rangkaian kegiatan Bakti Sosial Donor Darah, Bazaar UMKM, Lomba Vocal Kebangsaan, dan Lomba Pesona Berkain Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kamis (12/8/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat […]

  • Harga Minyak Dunia Hari Ini Turun Jadi US$ 68

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Turun Jadi US$ 68

    • 0Komentar

    Harga minyak dunia bergerak relatif stabil pada Rabu (11/2/2026), seiring pelaku pasar menanti perkembangan hubungan diplomatik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Kontrak minyak Brent turun US$ 0,24 atau 0,3% dan ditutup di level US$ 68,80 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS melemah US$ 0,40 atau 0,6% menjadi US$ 63,96 […]

  • Rektor UMI Prof. Hambali Thalib: “Merdekakan Kampus dari Cara Lama, Senjata Kita Hari Ini adalah Ilmu dan Teknologi”

    Rektor UMI Prof. Hambali Thalib: “Merdekakan Kampus dari Cara Lama, Senjata Kita Hari Ini adalah Ilmu dan Teknologi”

    • 0Komentar

    Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Universitas Muslim Indonesia (UMI) menghadirkan pesan yang melampaui seremoni 17 Agustus. Rektor UMI, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., menyerukan perubahan cara pandang tentang kemerdekaan: dari sesuatu yang hanya diperingati menjadi energi untuk bekerja, berkarya, berinovasi, dan menghadirkan dampak nyata bagi Indonesia. “Kemerdekaan tidak […]

expand_less