BPJS Ketenagakerjaan Parepare Sosialisasikan Manfaat Program dan SIPP kepada Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare terus berupaya meningkatkan pemahaman pemberi kerja terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan kepada pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Pinrang, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penggunaan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) .
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola dan perwakilan Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban dan manfaat perlindungan tenaga kerja serta tata cara pelaporan data tenaga kerja secara mudah dan akurat melalui aplikasi SIPP.
Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman teknis terkait pendaftaran tenaga kerja, pembaruan data pekerja, hingga pelaporan upah melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare, Sahid Wahid, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar setiap pekerja, termasuk tenaga kerja yang terlibat dalam operasional Dapur SPPG.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional Dapur SPPG mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. Selain itu, pemanfaatan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) diharapkan dapat memudahkan pengelola dalam melakukan administrasi kepesertaan secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Sahid Wahid.
Lebih lanjut, Sahid menjelaskan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Oleh karena itu, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pengelola Dapur SPPG, menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Parepare berharap seluruh Dapur SPPG se-Kabupaten Pinrang dapat memahami dan mengimplementasikan kewajiban perlindungan tenaga kerja secara berkelanjutan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, produktif, dan sejahtera bagi seluruh pekerja. (*)
- Penulis: Maryam Chalisa

