Serahkan 18 SK Pendirian Perseroan Perorangan, Kemenkum Sumsel Jemput Bola ke Pelaku UMK
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong peningkatan legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) melalui layanan jemput bola percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pelatihan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, bertempat di Hotel Griya Sintesa, Rabu, (24/6).
Pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumsel memberikan pendampingan dan fasilitasi langsung kepada para pelaku usaha untuk memperoleh status badan hukum Perseroan Perorangan. Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap legalitas usaha, sebanyak 18 Surat Keputusan Pendirian Perseroan Perorangan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumsel, Gunawan, didampingi Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM Kabupaten Muara Enim, Astuti Martayanti.
Gunawan menyampaikan bahwa program jemput bola ini merupakan upaya Kanwil Kemenkum Sumsel untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang membutuhkan kemudahan dalam mengurus legalitas usahanya. Menurutnya, kepemilikan badan hukum Perseroan Perorangan akan memberikan banyak manfaat, mulai dari peningkatan kepercayaan konsumen hingga kemudahan dalam mengakses pembiayaan dan program pemberdayaan pemerintah.
“Melalui percepatan pendaftaran Perseroan Perorangan ini, kami ingin memastikan para pelaku UMKM dapat memperoleh legalitas usaha dengan mudah, cepat, dan terjangkau. Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus hadir memberikan pendampingan agar semakin banyak UMKM yang naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih baik,” ujar Gunawan.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum para pelaku usaha. Dengan kerja sama yang baik, kami optimistis semakin banyak UMKM yang memperoleh badan hukum dan berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim. Menurutnya, percepatan legalisasi usaha melalui Perseroan Perorangan merupakan salah satu bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan inklusif bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, sehingga mampu mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat dan berdaya saing,” tegas Maju Amintas Siburian.
- Penulis: Maryam Chalisa

