Breaking News
light_mode

Tingkatkan Kualitas Perda, Kanwil Kemenkum Sumsel Libatkan Akademisi dan Pemda dalam FGD Evaluasi Regulasi

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun 2026, Selasa (23/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan hukum daerah dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur ‘Ainun dalam laporannya menyampaikan bahwa analisis dan evaluasi produk hukum daerah merupakan instrumen penting untuk memastikan peraturan daerah tetap relevan, efektif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dihasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan produk hukum daerah di Sumatera Selatan”, ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menambahkan bahwa hukum yang berkualitas harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dinamika pembangunan. Namun dalam implementasinya, lanjut Kakanwil, masih ditemukan berbagai regulasi yang berpotensi tumpang tindih, tidak harmonis, atau sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini.

“Oleh karena itu, analisis dan evaluasi produk hukum daerah menjadi langkah penting untuk memastikan regulasi tetap efektif, relevan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Maju Amintas Siburian.

Kakanwil menjelaskan bahwa forum strategis ini dimaksudkan untuk mengkaji dan mengevaluasi berbagai Peraturan Daerah secara komprehensif.
“Kegiatan ini bukan untuk mencari kelemahan suatu regulasi, melainkan sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar lebih harmonis, implementatif, dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi”, lanjutnya.

Vegitya Ramadhani Putri, Legislative Drafter dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, serta K. Zulfan Adriansyah, Kepala Subbagian Hukum Kabupaten/Kota Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan selaku narasumber. Dipandu oleh Ketua Tim Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Rizayusmanda, forum yg menghadirkan akademisi, praktisi hukum,serta perwakilan pemerintah daerah ini diharapkan mampu memperkaya diskusi dan menghasilkan masukan yang bermanfaat bagi penyempurnaan regulasi daerah.

Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta perlunya penyempurnaan berbagai ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum nasional. Analisis dan evaluasi juga dilakukan terhadap sejumlah Peraturan Daerah di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, perlindungan anak, penyandang disabilitas, serta kesejahteraan sosial.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya beberapa aspek yang perlu diperbaiki, antara lain terkait harmonisasi peraturan, kesesuaian kewenangan pemerintah daerah, perlindungan hak asasi manusia, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam melakukan penyempurnaan maupun pembentukan produk hukum daerah yang lebih berkualitas.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less