Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Pemahaman Masyarakat Terkait Layanan Legalisasi Dokumen Publik

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Sosialisasi Layanan Legalisasi Dokumen Publik di Wilayah, bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jajaran Bidang AHU, Humas, serta Helpdesk AHU.

Turut hadir peserta eksternal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Universitas Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Babel, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Babel, Universitas Terbuka, Universitas Anak Bangsa, Universitas Pertiba, Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, KADIN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KUA di daerah Pangkal Pinang, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa layanan legalisasi dokumen publik merupakan salah satu layanan penting yang dibutuhkan masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan menggunakan dokumen di luar negeri.

Kakanwil menjelaskan, pada tahun 2025 Kanwil Kemenkum Babel telah melayani 106 permohonan legalisasi dokumen publik. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, telah terdapat 22 permohonan legalisasi.

“Data ini menunjukkan bahwa layanan legalisasi dokumen publik telah dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, hal ini juga menjadi indikator bahwa sosialisasi perlu terus diperkuat agar informasi layanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Johan.

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus melakukan penguatan penyebaran informasi layanan legalisasi bersama kantor wilayah sebagai unit vertikal di daerah. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami prosedur legalisasi dokumen publik serta meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa layanan legalisasi dokumen publik harus dipahami secara benar oleh masyarakat agar proses pengajuan dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Menurut Kaswo, pemahaman terhadap persyaratan, alur layanan, serta ketentuan dari negara tujuan menjadi hal yang sangat penting sebelum masyarakat mengajukan legalisasi dokumen.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta dapat menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menyiapkan dokumen secara tepat sehingga proses legalisasi dapat berjalan lebih efektif dan tidak terkendala,” ujar Kaswo.

Kaswo juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen memberikan layanan Administrasi Hukum Umum yang responsif, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam layanan legalisasi dokumen publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Legalisasi Dokumen di Indonesia oleh Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, dengan Kepala Bidang Pelayanan AHU, M. Bang Bang, bertindak sebagai moderator.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa dalam hukum internasional, legalisasi merupakan proses autentikasi dokumen agar dapat dikenali dan digunakan di negara tujuan. Legalisasi bertujuan memverifikasi keaslian dokumen serta memastikan rantai autentikasi melalui otoritas pemerintah yang berwenang.

Disampaikan pula bahwa legalisasi dilakukan berdasarkan permohonan. Tidak semua dokumen yang digunakan di luar negeri wajib dilegalisasi, karena ketentuan tersebut bergantung pada aturan negara atau instansi tujuan penggunaan dokumen.

Oleh karena itu, setiap pemohon perlu mengetahui secara jelas persyaratan dari negara tujuan, termasuk apakah dokumen harus diterjemahkan, dilegalisasi, disahkan, menggunakan dokumen asli, atau cukup berupa salinan.

Narasumber juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dapat menolak permohonan legalisasi apabila dokumen tidak memenuhi ketentuan atau terdapat indikasi ketidaksesuaian. Hal ini penting mengingat masih ditemukan dokumen palsu maupun pemalsuan tanda tangan pada dokumen tertentu.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab secara langsung antara peserta dan narasumber. Melalui forum ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait mekanisme, persyaratan, serta kendala yang kerap muncul dalam layanan legalisasi dokumen publik.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Propemperda, IRH, dan Inventarisasi Perda di DPRD Kabupaten Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Monitoring dan Evaluasi Propemperda, IRH, dan Inventarisasi Perda di DPRD Kabupaten Bangka Tengah

    • 0Komentar

    telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah, Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum, dan Inventarisasi Perda di Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu, 29 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) […]

  • Perkuat Sinergi Pembinaan Paralegal, Kemenkum Sumsel Terima Audiensi DPD NLPA Sumsel

    Perkuat Sinergi Pembinaan Paralegal, Kemenkum Sumsel Terima Audiensi DPD NLPA Sumsel

    • 0Komentar

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Non Litigation Peacemaker Association (DPD NLPA) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Tamu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (03/08/2026). Audiensi ini merupakan tindak lanjut koordinasi pembentukan kepengurusan DPD NLPA Sumatera Selatan sebagai bagian dari pembinaan Alumni Paralegal Justice […]

  • Malam Tirakatan HPN 2026: PWI Solo Ungkap Peran Besar Owner Wong Solo Grup Bagi Awak Media

    Malam Tirakatan HPN 2026: PWI Solo Ungkap Peran Besar Owner Wong Solo Grup Bagi Awak Media

    • 0Komentar

    Setiap ada kegiatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Surakarta, Owner Wong Solo Grup, H Puspo Wardoyo berperan aktif untuk mensupportnya. Termasuk saat PWI Kota Surakarta menggelar malam tirakatan menyambut Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 di rumah dinas Wakil Walikota (Wawali) Surakarta di Jalan Gajah Mada, Solo, Selasa (10/2) malam. Kerapnya Puspo Wardoyo selaku Founder Destinasi […]

  • Kapolrestabes Makassar Pantau Langsung Pengamanan May Day, Kedepankan Pendekatan Humanis

    Kapolrestabes Makassar Pantau Langsung Pengamanan May Day, Kedepankan Pendekatan Humanis

    • 0Komentar

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana turun langsung memantau petugas mengawal aksi memperingati Hari Buruh (May Day), termasuk saat aksi di bawah fly over Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Pettarani, Makassar, dan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (1/5/2026). Di tengah riuhnya suara orasi di bawah fly over, tampak interaksi hangat antara Kapolrestabes […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Pelaku Usaha Bangun Bisnis Rumahan yang Legal dan Berdaya Saing

    Kanwil Kemenkum Babel Edukasi Pelaku Usaha Bangun Bisnis Rumahan yang Legal dan Berdaya Saing

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi dan Edukasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) bertempat di Batu Tunggal, Sungailiat, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Membangun Bisnis Rumahan yang Legal, Aman, dan Berdaya Saing”. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi […]

  • Dirjen AHU Pacu Transformasi Layanan AHU Berbasis AI di Kanwil Kemenkum Sumsel

    Dirjen AHU Pacu Transformasi Layanan AHU Berbasis AI di Kanwil Kemenkum Sumsel

    • 0Komentar

    Komitmen menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, aman, dan akuntabel terus diakselerasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pembukaan Sosialisasi Layanan AHU Lainnya mengenai Penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada Aplikasi AHU Online di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel pada […]

expand_less