Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Harmonisasikan Raperbup Kabupaten OKI untuk Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan kegiatan harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah. Kali ini, harmonisasi dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten OK bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel (9/6).

Kegiatan harmonisasi dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Alamsyah,Plh. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKI, Herliansyah,Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi Muzawal, Kepala Bappeda Kabupaten OKI, Aidil Azwari, Kabag Hukum Kabupaten OKI, Uswatun Hasanah; serta Kasubag Program Informasi dan Humas Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, Muhammad Amin Azhari.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur’Ainun, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi. Selanjutnya, Alamsyah selaku Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten OKI menyampaikan penjelasan mengenai substansi Rancangan Peraturan Bupati yang diajukan untuk dilakukan harmonisasi.

Dalam pembahasannya, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel melakukan pengkajian terhadap substansi, rumusan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Hasil harmonisasi menunjukkan bahwa Rancangan Peraturan Bupati tersebut telah sesuai dengan kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Meski demikian, tim perancang memberikan sejumlah catatan terkait teknik penulisan yang masih perlu disesuaikan dengan ketentuan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menanggapi masukan tersebut, pihak pemrakarsa menyatakan persetujuannya dan berkomitmen untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap draft Raperbup sesuai dengan catatan dan saran yang diberikan oleh tim perancang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan momentum penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas yang baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Harmonisasi merupakan momentum untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan peraturan sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga efektif dalam implementasinya. Dengan harmonisasi yang baik, regulasi daerah dapat menjadi instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maju Amintas.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir dapat disusun secara lebih komprehensif, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Morowali: Kami Pilih UMI karena Ilmunya Langsung Bisa Diterapkan untuk Daerah

    Anggota DPRD Morowali: Kami Pilih UMI karena Ilmunya Langsung Bisa Diterapkan untuk Daerah

    • 0Komentar

    Universitas Muslim Indonesia (UMI) kembali menegaskan perannya sebagai kampus rujukan bagi praktisi pemerintahan dan pengambil kebijakan, setelah sejumlah anggota DPRD dan ASN dari Kabupaten Morowali memilih melanjutkan studi di Program Pascasarjana UMI melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), selasa 2 mei 2026. Pilihan tersebut bukan sekadar untuk meraih gelar akademik, tetapi untuk memperkuat kapasitas dalam […]

  • Souto Apresiasi Kerja Keras Pemain Timnas Futsal Indonesia

    Souto Apresiasi Kerja Keras Pemain Timnas Futsal Indonesia

    • 0Komentar

    Pelatih timnas futsal Indonesia, Hector Souto, mengatakan tim Garuda masih perlu memperbaiki banyak hal setelah menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026. Dalam laga final yang berlangsung sengit di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu malam, 7 Februari 2026, pasukannya kalah dalam adu penalti 4-5 setelah bermain imbang 5-5 hingga babak perpanjangan waktu melawan Iran. Souto mengatakan […]

  • Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Daya Saing Produk Daerah

    Kemenkum Sumsel Ikuti DSK Penguatan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Daya Saing Produk Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Nur ’Ainun, bersama Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10). Mengangkat tema “Penguatan Layanan Perlindungan Indikasi Geografis untuk Meningkatkan Daya […]

  • KPK Ungkap Bupati Cilacap Diduga Palak Dinas untuk THR sejak 2025

    KPK Ungkap Bupati Cilacap Diduga Palak Dinas untuk THR sejak 2025

    • 0Komentar

    KPK membongkar dugaan praktik pemerasan ke tiap perangkat daerah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK menduga praktik pemerasan itu dilakukan sejak 2025. “Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan adanya dugaan praktik serupa yang terjadi pada tahun 2025,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur […]

  • Bona Fide (11):Antara Fisik dan Visi

    Bona Fide (11):Antara Fisik dan Visi

    • 0Komentar

    Oleh: Hamdan JuhannisRektor UIN Alauddin Percayakah anda pada sebuah pandangan bahwa kebanyakan manusia lebih tertarik pada penampilan fisik dibanding visinya? Kita menjawab masing-masing dalam diri sambil membedah dua kata kunci di atas. Fisik adalah penampilan diri, kegantengan atau kecantikan, sesuatu yang “given”, pemberian Tuhan. Yang tidak termasuk dalam konteks ini adalah yang menjadi ganteng atau […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi ke DJKI, Perkuat Inventarisasi Lagu Daerah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi ke DJKI, Perkuat Inventarisasi Lagu Daerah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan koordinasi dan inventarisasi lagu daerah di wilayah pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, beserta jajaran. Kunjungan koordinasi diterima langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, […]

expand_less