Kemenkum Sumsel Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik Kemenko Kumham Imipas
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Nur ‘Ainun, mengikuti kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) secara virtual.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komitmen moral dan profesional seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Konsolidasi tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, para Menteri, Wakil Menteri, serta pejabat pimpinan tinggi dari tiga kementerian teknis. Sementara itu, secara virtual kegiatan diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah dan jajaran dari seluruh Indonesia.
Pada agenda utama, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pengarahan strategis terkait penguatan sinergi dan konsolidasi antar kementerian teknis. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya menjaga soliditas, profesionalisme, serta kecepatan dalam melakukan reformasi penyelenggaraan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, Rabu (10/6) menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Konsolidasi pelayanan publik merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat antar kementerian dan unit kerja, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maju Amintas.
Menurutnya, arahan yang disampaikan Menko Kumham Imipas menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik, khususnya dalam mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
- Penulis: Maryam Chalisa

