Kanwil Kemenkum Babel Gelar Penandatanganan kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Hasil Penajaman Tahun Anggaran 2026
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Senin (18/05/2026), bertempat diBalai Pengayoman.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya penyesuaian pagu anggaran bantuan hukum serta perubahan mekanisme pencairan anggaran dari non-kontraktual menjadi kontraktual sesuai kebijakan terbaru dari KPPN Pangkalpinang. Perubahan tersebut mengharuskan dilakukannya pembaruan kontrak pelaksanaan bantuan hukum agar proses pencairan anggaran dan reimbursement pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan pentingnya menjaga kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin maupun kelompok rentan. Ia mengingatkan seluruh Organisasi Bantuan Hukum agar tetap berpedoman pada ketentuan dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Selain itu, Johan Manurung juga menekankan pentingnya integritas para pemberi bantuan hukum. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Kami berharap seluruh Organisasi Bantuan Hukum dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta melakukan akselerasi realisasi anggaran agar manfaat bantuan hukum dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan. Dengan sinergi yang baik, akses terhadap keadilan tanpa diskriminasi dapat benar-benar terwujud di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Johan Manurung.
Ia juga berharap pelaksanaan kontrak addendum hasil penajaman anggaran bantuan hukum ini dapat menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, merata, dan mudah diakses masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Tim Pengawas Bantuan Hukum, para pimpinan Organisasi Bantuan Hukum, serta jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
- Penulis: Maryam Chalisa

