Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Belitung Timur

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Polres Kabupaten Belitung Timur melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perlindungan terhadap produk-produk asli dan mencegah peredaran barang-barang ilegal yang melanggar hak kekayaan intelektual, Rabu (29/04/26).

Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan koordinasi antara tim Kemenkum Babel yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, dengan Polres Kabupaten Belitung Timur. Dalam pertemuan tersebut, tim memaparkan pentingnya kegiatan pemantauan dan pengawasan sebagai upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual, yang mendapat sambutan positif dan dukungan penuh dari Polres Kabupaten Belitung Timur.

Usai koordinasi, tim melanjutkan dengan pemantauan langsung di Babel Mart Kabupaten Belitung Timur, salah satu pusat perbelanjaan terbesar di daerah tersebut. Di lokasi ini, tim berinteraksi dengan auditor dan supervisor untuk memastikan produk yang dijual di pasar tersebut mematuhi ketentuan KI. Pihak pengelola Babel Mart menunjukkan komitmennya untuk mendukung perlindungan KI dengan memastikan produk-produk yang dipasarkan adalah asli dan tidak melanggar hak cipta.

Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran KI di Babel Mart. Namun, sebagai upaya antisipatif, tim memberikan edukasi kepada pihak pengelola mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan KI untuk mencegah potensi pelanggaran di masa yang akan datang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengapresiasi kerjasama yang terjalin antara Kemenkum Babel dan Polres Kabupaten Belitung Timur dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual di wilayah tersebut.

“Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pengelola pusat perbelanjaan sangat penting dalam upaya memastikan agar produk yang beredar di masyarakat adalah produk yang sah dan tidak melanggar hak kekayaan intelektual,” ujar Kakanwil.

Dengan kegiatan ini, Kemenkum Babel berharap dapat terus memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat selalu terjamin keasliannya.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dankodaeral VI Makassar Apresiasi Eksistensi Harian Rakyat Sulsel di Tengah Arus Digital

    Dankodaeral VI Makassar Apresiasi Eksistensi Harian Rakyat Sulsel di Tengah Arus Digital

    • 0Komentar

    Komandan Komando Daerah Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI), Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menyambut hangat kunjungan jajaran manajemen Harian Rakyat Sulsel di Markas Kodaeral VI, Kamis (18/6/2026). Rombongan Harian Rakyat Sulsel dipimpin Direktur Daswar M Rewo, didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Abdul Rahman serta Manajer Bisnis Abdul Rahim. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan […]

  • Kemenkum Sumsel Bersama Ditjen AHU Bahas Perkara dan Optimalisasi Layanan Fidusia

    Kemenkum Sumsel Bersama Ditjen AHU Bahas Perkara dan Optimalisasi Layanan Fidusia

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melakukan koordinasi dengan Unit Pusat Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terkait pelaksanaan dan penyelesaian layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah (29/9). Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sumsel, Benni Risky bersama tim diterima oleh Tim Direktorat Perdata […]

  • Kerinduan

    Kerinduan

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. KH. Masrur Makmur La Tanro (Ketua MUI Provinsi Bali, Presidium IAPIM, dan Ketua ISMI Bali)  Jean Paul Sartre mengatakan: rindu  ada sepanjang usia.  Rindu tidak mengenal batas, tidak mengenal waktu, dan tidak mengenal spesies. Semua makhluk hidup memiliki kemampuan untuk merindu dan dirindu.  Tumbuhan rindu pada sinar matahari sehingga lahir proses fotosintesis untuk […]

  • Apa Kabar 28 Tahun Reformasi

    Apa Kabar 28 Tahun Reformasi

    • 0Komentar

    Oleh: Fadli Andi Natsif (Dosen Pasca-sarjana Prodi Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar) MAKASSAR, RAKYATSULSEL.CO — Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Demikian pernah diucapkan mantan presiden pertama Indonesia, Soekarno. Momen ini diucapkan ketika peringatan 60 tahun kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1966. Ucapan ini sebagai refleksi betapa pentingnya menghargai sebuah perjuangan anak bangsa yang telah mencetak sejarah yang […]

  • PWI Pusat Matangkan Persiapan Lampung sebagai Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    PWI Pusat Matangkan Persiapan Lampung sebagai Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

    • 0Komentar

    Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung sekaligus menggelar rapat koordinasi strategis bersama Pengurus PWI Provinsi Lampung, Pada Hari Sabtu Tanggal 20/6/2026 di Kantor PWI Lampung. ​Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan persiapan Lampung sebagai tuan rumah dua agenda nasional sekaligus, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Diskusi Strategi Kebijakan Tahun 2026, Senin (24/8/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Rapat turut diikuti Ketua Tim […]

expand_less