Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik Tiga Notaris Pengganti Guna Jamin Layanan Kenotariatan
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
- print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan notaris pengganti bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah, Rabu (29/04).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik tiga notaris pengganti, diantaranya Dolly Lukita Simanjuntak selaku Notaris Pengganti dari wilayah Kabupaten Banyuasin, M Ihsan Triantama (Kota Palembang), dan Rahmi Fadhilah (Kabupaten OKI).
Ketiga notaris tersebut dilantik sebagai notaris pengganti untuk mengisi kekosongan sementara selama notaris definitif menjalankan cuti dalam rangka menunaikan ibadah Haji, dengan masa tugas menyesuaikan periode cuti masing-masing notaris.
Prosesi pelantikan berlangsung dengan tertib dan Notaris Penggangi menandatangani berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa keberadaan notaris pengganti memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bidang kenotariatan.
“Pelantikan notaris pengganti ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terhambat. Saya berharap para notaris yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Maju.
Ia juga menekankan bahaa pelantikan ini dilaksanakan sesuai
ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
agar paraselama masa penugasan.
“Ini adalah komitmen Kemenkum Sumsel dalam menjamin keberlangsungan layanan kenotariatan yang berkualitas. Para notaris pengganti harus menjaga profesionalisme dalam menjalankan kewenangan memberikan pelayanan yang kepada masyarakat selama masa tugasnya”, tutup Kakanwil.
- Penulis: Maryam Chalisa

