Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Kawal Penyusunan Raperwali Pengelolaan Sampah

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus berkomitmen dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan aplikatif. Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap dua rancangan regulasi strategis milik Pemerintah Kota Palembang, bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel (24/4).

Kegiatan dipimpin oleh Koordinator Perancang Kantor Wilayah, Zainul Arifin, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat (Tibumtranmaslinmas), serta Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) tentang Tata Cara Penerapan Sanksi Administratif terkait Pengelolaan Sampah.

Rapat dihadiri langsung oleh Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi, Riza Pahlevi, beserta jajaran OPD terkait dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kota Palembang. Dalam proses pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Sumsel melakukan pembedahan mendalam terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan kedua rancangan tersebut. Selain itu catatan penyempurnaan pada sisi redaksional dan sistematika penulisan agar sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

“Kami memberikan masukan krusial agar materi muatan yang disusun benar-benar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik. Fokus utama diarahkan pada ketepatan norma hukum agar regulasi ini memiliki kekuatan eksekusi yang kuat saat diterapkan di lapangan nantinya”, ungkap Zainul Arifin.

Menanggapi masukan tersebut, pihak Pemerintah Kota Palembang selaku pemrakarsa menyatakan persetujuannya dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan draf sesuai dengan catatan teknis yang diberikan oleh para perancang Kanwil Kemenkum Sumsel demi kesempurnaan regulasi tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menekankan bahwa harmonisasi ini sangat vital, terutama terkait isu ketertiban umum dan pengelolaan sampah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beliau berharap regulasi ini dapat menjadi payung hukum yang efektif bagi Pemerintah Kota Palembang dalam menjaga kenyamanan kota. “Sinergi dalam harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pertentangan norma, sehingga peraturan yang lahir nantinya benar-benar memberikan kepastian hukum dan mendukung pembangunan Kota Palembang yang lebih tertib dan bersih,” tutup Kakanwil Maju Amintas Siburian.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkum Sumsel Harmonisasi Lima Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

    Kemenkum Sumsel Harmonisasi Lima Raperkada THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan rapat harmonisasi secara daring terhadap lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026. Rapat harmonisasi tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti […]

  • Menpan RB Keluarkan Surat Edaran WFA Bagi ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran

    Menpan RB Keluarkan Surat Edaran WFA Bagi ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran

    • 0Komentar

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. SE tersebut mengatur tentang sistem kerja dari mana saja (work from anywhere atau WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Saat […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang tentang RKPD Tahun 2027

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang tentang RKPD Tahun 2027

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Fasilitasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Pangkal Pinang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka […]

  • LPS Gelar Media Visit dan Round Table Discussion dengan Fajar Group

    LPS Gelar Media Visit dan Round Table Discussion dengan Fajar Group

    • 0Komentar

    Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua menggelar diskusi Round Table bersama sejumlah media yang berada dalam naungan Fajar Group di Makassar, Senin (20/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Harian Fajar, Gedung Graha Pena Lantai 4 ini membahas perluasan kewenangan LPS serta pentingnya peran media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat. […]

  • Viral Dokter Anak Selamatkan Balita Kejang di Pesawat, Citilink Sebut Kejadian Mei 2025 Lalu

    Viral Dokter Anak Selamatkan Balita Kejang di Pesawat, Citilink Sebut Kejadian Mei 2025 Lalu

    • 0Komentar

    Sebuah video yang memperlihatkan aksi sigap seorang dokter anak menolong balita yang mengalami kejang di dalam pesawat Citilink viral di media sosial. Peristiwa ini ternyata sudah lama terjadi dan diunggah ulang akun-akun di media sosial. Pihak Citilink Indonesia menegaskan bahwa insiden balita kejang itu terjadi pada penerbangan QG 990 rute Jakarta–Bengkulu pada Mei 2025 lalu. […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Perketat Pengawasan, Temukan Dugaan Pelanggaran KI di Bangka Tengah

    Kanwil Kemenkum Babel Perketat Pengawasan, Temukan Dugaan Pelanggaran KI di Bangka Tengah

    • 0Komentar

    Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu pusat perbelanjaan di Bangka Tengah ini melibatkan jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual yang juga berperan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta diikuti […]

expand_less