Kemenkum Sumsel Dorong Posbankum Desa Lebih Responsif Layani Masyarakat
- account_circle Maryam Chalisa
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- print Cetak

Kehadiran Pos Bantuan Hukum) memiliki peran penting sebagai sarana layanan hukum pertama bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Untuk mendorong Posbankum desa agar semakin responsif dalam melayani masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menghadirkan Tim Penyuluh Hukum sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum bertajuk “Hak Akses Keadilan Melalui Posbankum Desa/Kelurahan” di Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (22/4).
Kepala Bagian Hukum Setda mewakili Bupati OKU, Eka Meirwanza menyampaikan apresiasi atas pendampingan berkelanjutan dari Kemenkum Sumsel dalam penguatan layanan bantuan hukum di daerah. Pemerintah Kabupaten OKU juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memastikan masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan pelindungan hukum yang setara dan berkeadilan.
Penyuluh Hukum Ahli Madya Ahmad Fuad bersama Penyuluh Hukum Ahli Muda Rinaldi Wijaya menjelaskan peran strategis Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan paralegal dalam mendukung optimalisasi layanan Posbankum. Mereka menekankan bahwa Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi hukum, tetapi juga sebagai pusat edukasi hukum masyarakat serta sarana penyelesaian permasalahan hukum secara cepat dan tepat di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah desa, paralegal, dan OBH terakreditasi agar layanan Posbankum dapat berjalan secara efektif dan mampu meminimalisir potensi konflik hukum di masyarakat.
Peserta yang terdiri dari aparatur desa, kelurahan, serta pengelola bantuan hukum, aktif menggali informasi mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat lokal, termasuk penerapan pendekatan non-litigasi seperti mediasi. Melalui diskusi kelompok, para pengelola Posbankum berbagi pengalaman serta kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi bersama agar pelaporan administrasi dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa Posbankum menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“Dengan Posbankum yang responsif dan didukung paralegal serta OBH yang kompeten, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat, sehingga keadilan dapat dirasakan hingga tingkat desa,” ujar Maju Amintas Siburian.
- Penulis: Maryam Chalisa

