Breaking News
light_mode

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Stop Gunakan Calo, Layanan Kini Semakin Mudah dan Transparan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengakses layanan, khususnya dalam proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Pasalnya, saat ini berbagai kanal layanan resmi telah disediakan dan dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi peserta.

Kemudahan tersebut dihadirkan melalui kanal digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id , yang memungkinkan peserta mengurus berbagai kebutuhan tanpa harus melalui pihak ketiga.

Untuk klaim saldo JHT dengan nominal di bawah Rp15 juta, peserta bahkan dapat langsung mengajukannya melalui aplikasi JMO secara mandiri. Prosesnya pun mudah, cukup melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan Lapak Asik yang dapat diakses baik secara online maupun onsite. Melalui layanan ini, peserta dapat memilih jadwal kedatangan jika ingin dilayani langsung di kantor, sehingga tidak perlu antre dan waktu pelayanan menjadi lebih terencana. Dan layanan yan dapat diakses pada Lapak Asik ini, adalah antrian klaim, pengaduan, dan informasi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menegaskan bahwa seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Peserta tidak perlu lagi menggunakan jasa calo. Seluruh layanan kami sudah sangat mudah diakses, baik melalui aplikasi JMO maupun Lapak Asik. Selain gratis, prosesnya juga aman dan transparan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan jasa calo tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi peserta.

Dengan berbagai inovasi layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin sadar untuk memanfaatkan kanal resmi yang tersedia serta menghindari praktik percaloan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMMIM Siapkan Penerjemah Disabilitas Tuna Rungu pada Setiap Khutbah Jumat

    IMMIM Siapkan Penerjemah Disabilitas Tuna Rungu pada Setiap Khutbah Jumat

    • 0Komentar

    Pelaksanaan Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Muttahidah IMMIM pada Jumat, 27 Februari 2026 berlangsung inklusif dengan kehadiran jamaah tuna rungu yang dapat mengikuti rangkaian ibadah melalui layanan penerjemah Bahasa Isyarat yang disiapkan oleh pengurus masjid. Khutbah Jum’at kali ini disampaikan oleh Prof. Dr. H. Darussalam Syamsuddin dengan mengangkat tema pentingnya kepedulian sosial dan inklusivitas dalam […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Penyerahan 8 Sertifikat Merek Kolektif KDMP dan Dorong Perlindungan Produk Kerajinan Belitung Timur

    Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Penyerahan 8 Sertifikat Merek Kolektif KDMP dan Dorong Perlindungan Produk Kerajinan Belitung Timur

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah melalui Kekayaan Intelektual (KI). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Koordinasi Merek Kolektif Kerajinan Tangan sekaligus Penyerahan 8 (delapan) Sertifikat Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan […]

  • Dorong Perlindungan KI, Kemenkum Sumsel Jalin Koordinasi dengan Universitas dan Pemda

    Dorong Perlindungan KI, Kemenkum Sumsel Jalin Koordinasi dengan Universitas dan Pemda

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dan rapat kerja sama dalam rangka penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Serelo Lahat dan Pemerintah Kota Prabumulih (20/5). Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, bersama tim melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan KI dan pembentukan Sentra KI di […]

  • Haji-Umrah Tamu Raja dan Saudi Vision 2030: Melayani Tamu Allah, Membangun Kepemimpinan Dunia Islam

    Haji-Umrah Tamu Raja dan Saudi Vision 2030: Melayani Tamu Allah, Membangun Kepemimpinan Dunia Islam

    • 0Komentar

    Abd Rauf Muhammad AminGuru Besar UIN Alauddin Makassar Program Haji dan Umrah Tamu Penjaga Dua Masjid Suci merupakan salah satu program diplomasi keagamaan paling bergengsi yang diselenggarakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sejak diluncurkan pada 1997, program yang berada di bawah Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan ini mengundang para ulama, akademisi, imam masjid, tokoh masyarakat, […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Program IG Bisa Ekspor untuk Dorong Daya Saing Produk Daerah

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Program IG Bisa Ekspor untuk Dorong Daya Saing Produk Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Webinar Program Indikasi Geografis Bisa Ekspor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Zoom Meeting pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong penguatan pemasaran dan peningkatan daya saing produk Indikasi Geografis (IG), khususnya dalam […]

  • H. Badris Salam Resmi Kembalikan Formulir Calon Ketua REI Sulsel, Didampingi Tokoh Senior dan Mantan Ketua

    H. Badris Salam Resmi Kembalikan Formulir Calon Ketua REI Sulsel, Didampingi Tokoh Senior dan Mantan Ketua

    • 0Komentar

    Usung REI Sulsel yang Solid, Inklusif, Bernurani, dan Sejahtera H. Badris Salam menunjukkan keseriusannya maju dalam bursa pemilihan Ketua Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029. Ia resmi mengembalikan formulir pendaftaran beserta berkas persyaratan pencalonan di Sekretariat DPD REI Sulsel, Jalan Nikel, Kota Makassar, Senin (28/9/2026) pagi. Kehadiran Badris Salam […]

expand_less