Breaking News
light_mode

Pernyataan Resmi Rektor Universitas Muslim Indonesia Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H.

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

“Menjaga Marwah Bangsa di Tengah Riuhnya Narasi yang Dipelintir: Peringatan Akademik dan Hukum dari Rektor UMI”

Makassar (15/04/2026) Dalam suasana kebangsaan yang hari ini diuji oleh derasnya arus informasi digital yang tidak selalu jernih, izinkan kami dari keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyampaikan sikap yang jernih, tegas, dan bertanggung jawab—baik secara moral, intelektual, maupun hukum.

Pertama-tama, kami menegaskan bahwa sosok Bapak Jusuf Kalla bukanlah figur publik biasa. Beliau adalah negarawan utuh, Wakil Presiden Republik Indonesia selama dua periode, arsitek perdamaian di berbagai konflik nasional, serta tokoh yang memiliki jejak panjang dalam menjaga keutuhan bangsa ini.

Lebih dari itu, bagi kami di Universitas Muslim Indonesia, beliau adalah bagian dari sejarah dan kehormatan institusi. Beliau pernah mengemban amanah sebagai Ketua Yayasan Wakaf UMI, yang kontribusinya tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga spiritual dan peradaban.

Duduk Masalah: Antara Realitas dan Rekayasa Narasi

Apa yang hari ini beredar di ruang digital bukanlah peristiwa utuh, melainkan fragmen yang dipreteli dari konteksnya.

Kalimat yang kehilangan latar.
Potongan video yang tercerabut dari makna.
Kemudian dibingkai dengan narasi provokatif.

Sebagai akademisi dan sebagai guru besar hukum pidana, kami menyebut fenomena ini sebagai:

“reduksi kebenaran yang direkayasa menjadi sensasi.”

Dalam perspektif hukum pidana modern, tindakan semacam ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar ekspresi kebebasan berpendapat, tetapi berpotensi masuk dalam kategori penyebaran informasi yang menyesatkan (misleading information), manipulasi konteks yang merugikan kehormatan seseorang, bahkan dapat memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau fitnah digital

Peringatan Hukum: Batas Kebebasan dan Konsekuensi Pidana

Sebagai Rektor dan akademisi hukum pidana, saya menyampaikan secara tegas:

Kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi bukanlah kebebasan tanpa batas.

Dalam sistem hukum Indonesia Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), telah secara jelas mengatur bahwa Setiap tindakan yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang tidak utuh, menyesatkan, dan merusak kehormatan seseorang dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, kami menyampaikan peringatan terbuka Kepada siapa pun yang dengan sengaja memelintir fakta, menyebarkan narasi yang tidak utuh, dan membangun opini publik yang menyesatkan—berhentilah.

Karena ruang digital bukan ruang tanpa hukum, dan setiap jejak digital memiliki konsekuensi hukum. Lebih jauh, kami juga mengingatkan kepada aparat penegak hukum bahwa penegakan hukum tidak boleh tumpul terhadap manipulasi informasi yang berpotensi merusak kehormatan tokoh bangsa dan mengganggu ketertiban sosial. Negara tidak boleh kalah oleh kebisingan narasi yang tidak bertanggung jawab.

Sikap UMI: Tegas, Rasional, dan Bermartabat

Keluarga besar Universitas Muslim Indonesia menyatakan dengan penuh tanggung jawab bahwa kami berdiri tegak untuk menjaga kehormatan Bapak Jusuf Kalla.

Namun pembelaan kami bukan pembelaan emosional, melainkan pembelaan berbasis rasionalitas akademik, berlandaskan rekam jejak sejarah dan ditopang integritas yang teruji puluhan tahun

Menyerang pribadi beliau, termasuk kehidupan bisnisnya tanpa dasar yang sah, adalah bentuk simplifikasi yang berbahaya dan menunjukkan kedangkalan berpikir publik.

Catatan Keras untuk Para Perajut Konflik

Izinkan kami menyampaikan dengan tegas, sekaligus mengingatkan nilai luhur budaya Bugis-Makassar:

“Sipakatau itu bukan sekadar budaya, tetapi batas kehormatan.”

Maka kepada pihak-pihak yang secara sadar memelintir narasi membangun opini tanpa dasar, dan menjadikan ruang digital sebagai arena adu domba

Kami mengingatkan, Jangan bermain-main dengan api perpecahan. Jangan menjadikan bangsa ini sebagai korban eksperimen narasi dan jangan meremehkan kecerdasan publik Indonesia.

Karena jika ini terus dibiarkan, maka yang retak bukan hanya reputasi seseorang, tetapi kepercayaan sosial sebagai fondasi bangsa. Dan sejarah telah mengajarkan bahwa disintegrasi bangsa tidak pernah dimulai dari ledakan besar, tetapi dari retakan kecil yang dibiarkan.

Ajakan Kebangsaan: Menjaga Indonesia di Tengah Ketidakpastian

Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian—geopolitik yang bergejolak, ekonomi yang fluktuatif—Indonesia justru membutuhkan ketenangan berpikir, kedewasaan bersikap dan kebersamaan sebagai kekuatan utama

Maka kami mengajak seluruh elemen bangsa agar tidak menurunkan derajat diskursus publik menjadi sekadar konten viral tanpa makna. Jangan gadaikan persatuan hanya untuk kepentingan sesaat.

Dalam tradisi Bugis-Makassar, kita mengenal nilai luhur:

“siri’ na pacce” — harga diri dan empati.

Dan hari ini, kami berdiri bukan hanya untuk membela seorang tokoh,
tetapi untuk menjaga marwah kejujuran, kehormatan narasi dan keutuhan Indonesia

“Menghormati negarawan adalah bagian dari menjaga kewarasan bangsa. Kebenaran tidak boleh kalah oleh potongan narasi. Dan hukum tidak boleh diam ketika kehormatan dipermainkan.”

Tags
  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Kolaborasi Strategis, Kemenkum Sumsel Ajak Pertamina RU III Percepat Legalitas UMKM Binaan

    Bangun Kolaborasi Strategis, Kemenkum Sumsel Ajak Pertamina RU III Percepat Legalitas UMKM Binaan

    • 0Komentar

    ​Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan kunjungan audiensi ke PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju, Palembang, Selasa (4/9). ​Kedatangan Kakanwil Kemenkum Sumsel beserta jajaran diterima secara langsung oleh Executive General Manager RU III Plaju, Khabibullah Khanafie. ​Dalam sambutannya, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan tim […]

  • Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    Terbit 40 Buku Digital Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Sila Unduh di Smart PAI

    • 0Komentar

    Kementerian Agama menerbitkan 39 buku teks utama PAI dan Budi Pekerti untuk jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK dan SLB, serta satu buku ajar PAI untuk perguruan tinggi umum. Empat puluh buku ini terintegrasi dengan platform digital Smart PAI berbasis Artificial Intelligence (AI). Smart PAI adalah sebuah ekosistem pembelajaran berbasis web (https://smartpai.kemenag.go.id/en) yang memadukan buku digital, kelas […]

  • Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

    Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia mempertemukan delegasi dari 35 negara, organisasi internasional, lembaga manajemen kolektif, pencipta, pelaku industri, dan pakar untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di era digital. Forum Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Bali dengan membahas tiga persoalan utama, yakni transparansi, […]

  • Sajikan Menu Kopi Walet, Essential Coffee Tawarkan Sensasi Ngopi Berbeda di Panakkukang

    Sajikan Menu Kopi Walet, Essential Coffee Tawarkan Sensasi Ngopi Berbeda di Panakkukang

    • 0Komentar

    Tak sekadar menawarkan tempat rehat dari hiruk-pikuk kota, Essential Coffee yang berlokasi strategis di Jalan Pengayoman resmi hadir sebagai ruang nyaman untuk menikmati kopi sekligus mempererat silaturahmi. Kehadiran kafe ini mendapat respons dan sambutan hangat, khususnya dari Keluarga Besar Alumni IMMIM serta Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Sulawesi Selatan. Hal ini tidak lepas dari […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Literasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM dan Akademisi

    Kanwil Kemenkum Sumsel Tingkatkan Literasi Kekayaan Intelektual bagi UMKM dan Akademisi

    • 0Komentar

    Melanjutkan kegiatan Penguatan Branding di Wilayah melalui Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) menggelar edukasi KI, Kamis (18/6). Jika hari pertama didominasi oleh unsur kepala daerah dan jajaran instansi, kegiatan ini difokuskan pada peserta dari kalangan akademisi serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan. Bertempat […]

  • Ziarah dan Tabur Bunga Hari Pengayoman Ke-81, Kakanwil Kemenkum Babel Ajak Jajaran Teladani Semangat Para Pahlawan

    Ziarah dan Tabur Bunga Hari Pengayoman Ke-81, Kakanwil Kemenkum Babel Ajak Jajaran Teladani Semangat Para Pahlawan

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pawitralaya, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, selaku inspektur upacara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan […]

expand_less