Breaking News
light_mode

TAJUK: Mengapa Jajaran Ditlantas Diminta Bangun Komunikasi dengan OJOL?

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • print Cetak

Di tengah hiruk-pikuk kota yang dipadati kendaraan bermotor, pengemudi ojek online (ojol) muncul sebagai aktor kunci dalam ekosistem lalu lintas urban.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho selaku Kakorlantas Polri, menggarisbawahi hal ini dengan meminta seluruh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di daerah untuk aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan komunitas ojol serta komunitas masyarakat lainnya.

Pernyataan itu tak sebatas retorika, hal itu adalah penegasan pergeseran strategi yang menempatkan hubungan sosial di samping penegakan aturan.

Pendekatan humanis yang digagas Kakorlantas berangkat dari premis sederhana namun kuat dengan perubahan perilaku lebih tahan lama bila bermula dari hati, bukan sekadar rasa takut pada sanksi.

Dalam praktiknya, petugas lalu lintas diminta tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator dialog dan pembina kedekatan emosional dengan pengguna jalan.

Model ini menuntut kemampuan komunikasi, empati, dan kontinuitas interaksi keterampilan yang selama ini kurang mendapat sorotan dalam kancah penegakan lalu lintas.

Untuk itu, argumen untuk merangkul pengemudi ojol mendapat pijakan nyata ketika Irjen Agus menilai mereka sebagai bagian penting yang setiap hari berada di jalan dan memiliki peran strategis dalam memberikan informasi dan masukan kepada kepolisian.

Posisi ojol yang bersinggungan langsung dengan dinamika lapangan membuat mereka potensial menjadi sumber intelijen lalu lintas, pelopor budaya tertib, dan mediator antara aparat dengan komunitas pengguna jalan yang lebih luas.

Mengabaikan peran ini berarti kehilangan peluang memperluas jaringan pengawasan sosial yang efektif.

Selain itu, Kakorlantas memberi apresiasi kepada Dirlantas yang telah aktif menjalin komunikasi dengan komunitas ojol.

Ia menegaskan rancangan pembentukan “Asosiasi Ojol Nusantara” sebagai langkah struktural berikutnya, bukan hanya simbol, melainkan wadah formal untuk menyalurkan aspirasi, menyusun aturan berpadu dan menjalankan program keselamatan bersama.

Inisiatif ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis juga dipetakan ke ranah kelembagaan agar kolaborasi bersifat berkelanjutan dan terukur.

Perubahan paradigma yang dikemukakan Kakorlantas menuntut transformasi internal pada Polantas dari pendekatan yang dominan mengandalkan penilangan menjadi pendekatan yang mengutamakan silaturahmi dan pembangunan kepercayaan.

Transformasi ini menantang birokrasi untuk merekalibrasi indikator kinerja, melatih personel dalam keterampilan interpersonal, dan merancang program yang mengedepankan edukasi serta penyuluhan.

Jika berhasil, hasilnya bukan hanya menurunnya angka pelanggaran tetapi juga meningkatnya legitimasi institusi di mata publik.

Demikian, Kakorlantas juga menyampaikan bahwa ketika masyarakat merasa dihargai dan dirangkul, kesadaran untuk tertib berlalu lintas tumbuh secara organik.

Ketika pengemudi ojol diajak berpartisipasi dalam dialog dan pencegahan, mereka akan lebih malu melakukan pelanggaran karena identitas kolektif sebagai “mitra keselamatan” telah terbentuk.

Program humanis ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari penguatan program “Polantas Menyapa dan Melayani” yang didorong Korlantas Polri di seluruh wilayah Indonesia.

Konsistensi implementasi di tingkat daerah menjadi penentu utama keberhasilan, sedang tanpa komitmen lokal, gagasan besar akan berhenti pada pernyataan.

Oleh karena itu, peran Dirlantas daerah untuk menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam langkah-langkah konkrit di lapangan menjadi krusial.

Di era urbanisasi dan platform ekonomi yang cepat berubah, merangkul driver ojol melalui pendekatan humanis seiring strategi komunikasi publik dan ia adalah adaptasi taktis yang memadukan penegakan hukum dengan pembangunan relasi warga.

Jika diwujudkan secara konsisten, model ini bisa memperkaya repertoar kebijakan lalu lintas Indonesia yang lebih humanis, lebih partisipatif, dan pada akhirnya lebih efektif mendorong budaya tertib berlalu lintas. (*)

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posbankum Kemenkum Sumsel Kecamatan Sako Selesaikan Mediasi Sengketa Warga dan Developer

    Posbankum Kemenkum Sumsel Kecamatan Sako Selesaikan Mediasi Sengketa Warga dan Developer

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Penyuluh Hukum melaksanakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus monitoring aktivitas Posbankum di Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang (8/10). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Sako tersebut diikuti Lurah Sako Indi Suhanto, S.H., NLP., beserta jajaran, paralegal Posbankum Kelurahan Sako, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, tokoh agama, […]

  • KPK Ungkap Bupati Cilacap Diduga Palak Dinas untuk THR sejak 2025

    KPK Ungkap Bupati Cilacap Diduga Palak Dinas untuk THR sejak 2025

    • 0Komentar

    KPK membongkar dugaan praktik pemerasan ke tiap perangkat daerah untuk Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. KPK menduga praktik pemerasan itu dilakukan sejak 2025. “Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan adanya dugaan praktik serupa yang terjadi pada tahun 2025,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur […]

  • Pemasangan ETLE di Perlintasan Sebidang: Korlantas Polri Tekankan Upaya Pencegahan Kecelakaan dan Edukasi Masyarakat

    Pemasangan ETLE di Perlintasan Sebidang: Korlantas Polri Tekankan Upaya Pencegahan Kecelakaan dan Edukasi Masyarakat

    • 0Komentar

    Korlantas Polri menegaskan bahwa rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di perlintasan sebidang kereta api bukan semata untuk menindak pelanggaran, melainkan sebagai langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan publik melalui pendekatan teknologi dan edukasi. Selasa (5/5), Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menilai, keberadaan ETLE di […]

  • Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

    Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan

    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia mempertemukan delegasi dari 35 negara, organisasi internasional, lembaga manajemen kolektif, pencipta, pelaku industri, dan pakar untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di era digital. Forum Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era berlangsung pada 7–9 Oktober 2026 di Bali dengan membahas tiga persoalan utama, yakni transparansi, […]

  • Wujudkan Perlindungan Sosial, Wali Kota Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan

    Wujudkan Perlindungan Sosial, Wali Kota Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian bagi Pekerja Rentan

    • 0Komentar

    Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, merealisasikan komitmen perlindungan jaminan sosial melalui penyerahan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan. Penyerahan simbolis ini merupakan bagian dari implementasi program perlindungan sosial yang dibiayai melalui anggaran tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Parepare, Sahid Wahid. Kehadiran pihak BPJS […]

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Pengawasan Banguan Hukum di Rutan dan LPKA Palembang

    Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Pengawasan Banguan Hukum di Rutan dan LPKA Palembang

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang (27/07). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan bantuan hukum tidak hanya berorientasi pada realisasi anggaran, tetapi juga pada kualitas layanan yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum […]

expand_less