Breaking News
light_mode

Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bangka Selatan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (28/9/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh, didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Turut hadir Ketua Pansus PDRD DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Marcellio Susanto, Wakil Ketua Pansus PDRD, Sandi, beserta anggota Pansus. Dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hadir jajaran Badan Keuangan Daerah serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Feri Pontoh memaparkan substansi Raperda yang sebelumnya telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kemenkum Babel. Berdasarkan hasil harmonisasi, secara substansi Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sejajar serta putusan pengadilan, sehingga dapat ditindaklanjuti ke tahapan pembentukan peraturan daerah berikutnya.

Rahmat menjelaskan bahwa perubahan Raperda pada prinsipnya tidak mengubah sistematika maupun materi muatan utama Perda, tetapi terbatas pada lampiran yang memuat penyesuaian tarif.

“Penyesuaian tarif harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, serta efektivitas pengendalian pelayanan. Perubahan ini dilakukan terhadap tarif yang telah ada dan tidak dimaksudkan untuk menambahkan objek maupun rincian objek retribusi baru,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, proses harmonisasi memiliki peran penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki kesesuaian secara vertikal maupun horizontal serta dapat diterapkan secara efektif setelah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap terus mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen mendukung DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menghasilkan regulasi yang harmonis, memberikan kepastian hukum, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Sinergi sejak tahap pembentukan menjadi penting agar regulasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi,” tegas Johan.

Johan juga menekankan bahwa pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan peningkatan pendapatan daerah dengan kemampuan dan kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Babel berharap sinergi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan semakin kuat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less