Breaking News
light_mode

Kemenkum Sumsel Matangkan Pemeriksaan Substantif Kain Songket Palembang

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • print Cetak

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kota Palembang dan MPIG Songket Palembang mematangkan persiapan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Kain Songket Palembang. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Musi Bapperida Kota Palembang, Jumat (18/9).

Rapat dihadiri Kepala Bidang Inovasi beserta jajaran, Ketua MPIG Songket Palembang dan anggota, OPD terkait, serta tim Kanwil Kemenkum Sumsel. Pembahasan difokuskan pada kesiapan teknis pemeriksaan, termasuk kesesuaian karakteristik dan proses produksi Kain Songket Palembang dengan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.

Kepala Bidang Inovasi Kapiatul Ahliah menyampaikan bahwa persiapan yang matang diperlukan agar pemeriksaan substantif dapat berjalan sesuai tahapan. Pemeriksaan lapangan nantinya akan dikoordinasikan bersama MPIG Songket Palembang dengan menyiapkan lokasi yang menggambarkan proses pembuatan songket.

Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel Yulkhaidir menjelaskan, tim ahli Indikasi Geografis akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi yang berkaitan dengan proses produksi Kain Songket Palembang.

Pemeriksaan tersebut akan mencakup penelusuran tahapan pembuatan songket dan aspek karakteristik produk sebagaimana tercantum dalam dokumen pengajuan. MPIG Songket Palembang juga akan melakukan koordinasi internal untuk memastikan kesiapan lokasi dan kebutuhan pemeriksaan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Maju Amintas Siburian mengatakan, proses menuju pendaftaran Indikasi Geografis Kain Songket Palembang merupakan langkah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual yang lahir dari potensi dan budaya daerah.

“Kanwil Kemenkum Sumsel terus mendorong sinergi bersama pemerintah daerah, MPIG, dan seluruh pihak terkait agar setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik. Perlindungan Indikasi Geografis diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung nilai dan keberlanjutan Kain Songket Palembang sebagai kekayaan daerah,” ujar Maju Amintas Siburian.

Melalui persiapan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Pemerintah Kota Palembang dan MPIG Songket Palembang berkomitmen memastikan pemeriksaan substantif berjalan optimal sebagai bagian dari proses pendaftaran Kain Songket Palembang sebagai Indikasi Geografis.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi UMKM Mitra BSI

    Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan bagi UMKM Mitra BSI

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan legalitas sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah nyata ini diwujudkan lewat kolaborasi bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Office (RO) 3 Palembang dengan menggelar Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan, bertempat di Paviliun BSI Palembang Senin (15/6). Kegiatan dengan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan SKD Sekdin POLTEKPIN 2026

    Kanwil Kemenkum Babel Matangkan Persiapan SKD Sekdin POLTEKPIN 2026

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 secara virtual, Senin (21/9/2026). Rapat diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan […]

  • Kemenkum Sumsel Teken PKS dengan 5 OPD, Perkuat Perlindungan Aset Daerah

    Kemenkum Sumsel Teken PKS dengan 5 OPD, Perkuat Perlindungan Aset Daerah

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperkuat komitmen dalam pemajuan dan pelindungan Kekayaan Intelektual di daerah. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau (23/9). Kelima instansi dan perangkat daerah Lubuk Linggau yang menandatangani PKS tersebut meliputi Badan Riset dan Inovasi […]

  • Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat

    Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum secara daring, Selasa (13/10/2026), dari Ruang Rapat Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengikuti kegiatan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Selatan Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

    Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Bangka Selatan Perkuat Sinergi Penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif

    • 0Komentar

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Rapat Koordinasi dan Audiensi bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif, Senin (28/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Pengayoman Kantor […]

  • TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    TPG Madrasah Cair Bertahap, Termasuk Lulusan PPG 2025

    • 0Komentar

    Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap mulai pekan ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan […]

expand_less