Breaking News
light_mode

1.304 Sentra KI Terbentuk, DJKI Siapkan Pembinaan

  • account_circle Maryam Chalisa
  • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
  • print Cetak

Sebanyak 1.304 Sentra Kekayaan Intelektual (KI) telah terbentuk di berbagai wilayah Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyiapkan program pembinaan dan pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas Sentra KI dari layanan dasar menuju pusat yang mampu mendukung penciptaan, pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan KI.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan, peningkatan jumlah Sentra KI perlu diikuti dengan penguatan kemampuan pengelola agar keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi ekosistem KI di daerah.

“1.304 Sentra KI yang telah terbentuk menjadi modal penting untuk memperluas akses terhadap ekosistem KI. Selanjutnya, kapasitasnya perlu diperkuat agar dapat mendampingi kreator, peneliti, inventor, dan pelaku usaha dalam melindungi serta mengembangkan karya dan inovasinya,” ujar Hermansyah pada Senin, 14 September 2026.

Jumlah tersebut meningkat dari 426 Sentra KI pada 2025 menjadi 1.304 Sentra KI, dengan tambahan 878 Sentra KI atau pertumbuhan sekitar 206 persen. Pembentukannya dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah dengan perguruan tinggi maupun BRIDA/lembaga penelitian.

Capaian itu didukung optimalisasi peran Kantor Wilayah, sinergi dengan LLDIKTI, serta pengendalian, pembinaan, serta monitoring dan evaluasi DJKI terhadap kinerja Kantor Wilayah. Berdasarkan data terbaru, Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 179 Sentra KI, disusul Jawa Timur 110 Sentra KI dan Daerah Khusus Jakarta 108 Sentra KI.

Keberadaan Sentra KI diarahkan untuk membangun rantai nilai KI dari hulu hingga hilir. Sentra KI diharapkan membantu mengidentifikasi potensi karya dan inovasi, mendorong kesadaran untuk memperoleh pelindungan, serta membuka jalan bagi KI yang telah terlindungi untuk dikembangkan melalui lisensi, waralaba, maupun hilirisasi.

“Keberhasilan Sentra KI nantinya tidak hanya diukur dari jumlah yang terbentuk, tetapi dari kemampuan menjalankan fungsi sesuai tingkat kematangannya. Karena itu, pembinaan harus dilakukan secara terarah dan bertahap,” kata Hermansyah.

Hermansyah menambahkan, pertumbuhan Sentra KI ini diyakini akan menciptakan efek domino seperti mendorong para kreator dan inventor di seluruh Indonesia untuk lebih proaktif dalam berkarya. Lonjakan karya tersebut akan meningkatkan volume permohonan pelindungan KI secara nasional.

Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan, aset KI yang telah mendapatkan pelindungan tersebut dapat didorong dan dihilirisasi secara strategis untuk menciptakan nilai tambah ekonomi, baik melalui skema lisensi, waralaba, maupun langkah hilirisasi yang lain terhadap karya kreatif.

“Seluruh rantai ekosistem ini pada akhirnya akan menjadikan KI sebagai pilar utama dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi makro, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah global,” jelas Hermansyah.

Selanjutnya, DJKI akan melakukan penilaian tingkat kematangan atau clustering untuk menentukan pola pembinaan setiap Sentra KI. Tahap rintisan berfokus pada edukasi KI, identifikasi potensi karya atau invensi, konsultasi dasar, dan pendampingan penyusunan draft permohonan pelindungan.

Sementara itu, tahap berkembang ditujukan bagi Sentra KI yang telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM) memadai, termasuk kemampuan melakukan penelusuran dokumen paten (prior art), memfasilitasi kompensasi bagi inventor, serta membangun kemitraan regional. Selanjutnya, tahap maju diarahkan pada kemampuan melakukan valuasi KI, menyusun strategi lisensi komersial, melakukan negosiasi alih teknologi dengan mitra industri, dan mendorong pembentukan spin-off.

Untuk mendukung standardisasi pengelolaan, DJKI telah menyusun Buku Panduan Pengelolaan Sentra KI pada Perguruan Tinggi. Panduan tersebut menjadi acuan tata kelola sekaligus mendorong Sentra KI berkembang menjadi pusat inkubasi dan hilirisasi hasil riset akademik.

DJKI juga merencanakan Forum Koordinasi Nasional Sentra KI sebagai agenda rutin tahunan untuk menyelaraskan pembinaan di berbagai wilayah.

Melalui penguatan Sentra KI, DJKI mendorong kreator, peneliti, inventor, perguruan tinggi, dan pelaku usaha untuk mengidentifikasi serta melindungi karya dan inovasinya. Pelindungan KI memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar untuk mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan KI secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan terbentuknya 1304 sentra Kekayaan Intelektual di Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual nasional.

“Kanwil Kemenkum Babel siap bersinergi dengan DJKI dalam melakukan pembinaan dan penguatan sentra KI agar mampu memberikan edukasi, pendampingan, serta mendorong masyarakat untuk melindungi dan mengembangkan potensi Kekayaan Intelektual daerah, ” pungkas Johan.

  • Penulis: Maryam Chalisa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Antam Hari Ini Ikut Turun Bersama Emas

    Harga Perak Antam Hari Ini Ikut Turun Bersama Emas

    • 0Komentar

    Harga perak PT Aneka Tambang (Antam) hari ini Rabu (11/2/2025) mengalami penurunan, seiring melemahnya harga emas Antam. Melansir laman Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp 600 ke Rp 50.850 per gram dari sebelumnya Rp 51.450 per gram. Perak batangan 250 gram dijual dengan harga Rp 13.112.500. Sementara untuk perak batangan 500 gram dijual dengan […]

  • Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel

    Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel

    • 0Komentar

    Kemenko Kumham Imipas bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan terkait pemenuhan HAM dalam pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Selasa (28/04/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara klasikal mulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta, beserta jajaran, serta Kanwil Kemenkum Bangka Belitung, Johan Manurung yang diwakili […]

  • Perkuat Sinergi Publikasi, PWI Sulsel Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku

    Perkuat Sinergi Publikasi, PWI Sulsel Audiensi Bersama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sulawesi Maluku

    • 0Komentar

    Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku melalui kegiatan audiensi yang digelar pada Kamis (30/4/2026). Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi kemitraan antara insan pers dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mendukung publikasi program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat secara lebih […]

  • KONFLIK YANG DIPELIHARA: Siapa Untung, Siapa Rugi ?

    KONFLIK YANG DIPELIHARA: Siapa Untung, Siapa Rugi ?

    • 0Komentar

    Oleh: Munawir Kamaluddin Ada manusia yang merasa besar ketika mampu mengalahkan orang lain, namun lupa bahwa ia sedang mengecilkan dirinya sendiri.Ada yang merasa menang saat lawannya terdiam, padahal sesungguhnya ia hanya sedang memperlihatkan ketidakmampuannya untuk memahami.Dan ada pula yang begitu sibuk menyerang, hingga tak sempat menyadari bahwa yang paling terluka… justru jiwanya sendiri. Konflik, dalam […]

  • Kemenkum Sumsel Meriahkan Hari Pengayoman ke-81 dengan Lomba Masak, 9 Tim Adu Kreativitas

    Kemenkum Sumsel Meriahkan Hari Pengayoman ke-81 dengan Lomba Masak, 9 Tim Adu Kreativitas

    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar lomba memasak di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kamis (13/8). Kegiatan berlangsung meriah dengan diikuti sembilan tim yang berasal dari masing-masing subkoordinator tim kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera […]

  • Soal Survei 79,9 Persen, Istana: Kinerja Prabowo Tak Kejar Polling

    Soal Survei 79,9 Persen, Istana: Kinerja Prabowo Tak Kejar Polling

    • 0Komentar

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9%. Prasetyo menegaskan, capaian survei bukanlah tujuan utama pemerintah. Fokus Istana saat ini adalah mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Asta Cita yang diyakini mampu mengurangi beban dan persoalan masyarakat. “Setiap ada hasil survei, […]

expand_less